Pencuri Kabel PJU di Jatinegara Ditangkap saat Beraksi, Bawa Martil Modifikasi

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Paving block trotoar terlihat hancur berantakan akibat dugaan aksi pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Minggu (25/1/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Paving block trotoar terlihat hancur berantakan akibat dugaan aksi pencurian kabel Penerangan Jalan Umum (PJU) di jalan Kramat Jaya, Koja, Jakarta Utara, Minggu (25/1/2026). Foto: Jeni Ritanti/kumparan

Seorang terduga pelaku pencurian kabel penerangan jalan umum (PJU) di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, ditangkap saat beraksi oleh petugas Satgas PJU Bina Marga bersama polisi.

Kanit Reskrim Polsek Jatinegara AKP Eko Bayu mengatakan, pelaku diamankan usai kedapatan mencuri kabel listrik PJU di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Cipinang Muara, Kecamatan Jatinegara, pada Senin (1/6) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Awal mula kejadian pada hari Senin tanggal 01 Juni 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, saksi-saksi yang pada saat itu sedang bekerja sebagai satgas PJU Bina Marga melakukan pengecekan terhadap penerangan Jalan,” ujar Eko saat dihubungi, Selasa (2/6).

“Kemudian pada saat melintas di Jalan Basuki Rahmat Cipinang Muara Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, melihat seorang yang mencurigakan di dekat Gardu Listrik,” tambahnya.

Saat dihampiri, pria tersebut ternyata tengah melakukan pencurian kabel listrik PJU yang berada di dalam besi aluminium menuju KWh meter.

“Setelah dihampiri seorang laki-laki tersebut sedang melakukan pencurian terhadap kabel listrik PJU yang berada di dalam besi aluminium yang menuju ke Kwh dengan menggunakan satu buah martil yang sudah dimodifikasi dan satu buah tang potong, selanjutnya saksi-saksi mengamankan laki-laki tersebut dan menghubungi Polsek Jatinegara,” ujarnya.

Mendapat laporan tersebut, petugas piket Unit Reskrim Polsek Jatinegara langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Mendapat laporan tersebut, piket Unit Reskrim Polsek Jatinegara langsung menuju ke TKP dan mengamankan pelaku berikut barang bukti,” kata Eko.

Pelaku berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Jatinegara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Selanjutnya terhadap terduga pelaku berikut barang buktinya dibawa ke Polsek Jatinegara untuk pengusutan lebih lanjut,” tutup dia.