Pengaduan Warga di Balai Kota Kini Dibuat Pos

kumparanNEWSverified-green

clock
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Warga di Balai Kota. (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Warga di Balai Kota. (Foto: Nadia Riso/kumparan)

Mengawali hari keduanya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur, Djarot Saiful Hidayat menerapkan sistem baru tata cara pengaduan. Warga yang biasanya mengantri dua baris untuk mengadu langsung dengan gubernur kini diatur.

Warga di Balai Kota. (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Warga di Balai Kota. (Foto: Nadia Riso/kumparan)

Pantauan kumparan (kumparan.com) di pendopo Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/5), beberapa meja berikut petugasnya sudah standby menerima pengaduan warga Jakarta.

Warga di Balai Kota. (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Warga di Balai Kota. (Foto: Nadia Riso/kumparan)

Kini warga dapat mengadu langsung kepada petugas sesuai dengan pos masing-masing. Pos terbagi menjadi lima, yaitu pengaduan umum, rusun/rumah, BPJS, hukum, dan pendidikan.

Warga di Balai Kota. (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Warga di Balai Kota. (Foto: Nadia Riso/kumparan)

Pos yang paling sepi dikunjungi sementara ini adalah pengaduan umum, rusun/rumah, dan pendidikan. BPJS dan hukum menjadi pos yang paling banyak dikunjungi warga.

Warga di Balai Kota. (Foto: Nadia Riso/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Warga di Balai Kota. (Foto: Nadia Riso/kumparan)

Sebelumnya Djarot memang sudah berkomitmen untuk terus melanjutkan tradisi pengaduan langsung dan sesi berfoto. Namun kali ini agar lebih teratur, Djarot mengaturnya sedemikian rupa agar lebih tertib.