news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Petugas Bea Cukai yang Masukkan Pengedar Narkoba Akan Ditindak Tegas

1 Agustus 2017 15:44 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Menkeu Sri Mulyani dan Kapolri Tito Karnavian (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Menkeu Sri Mulyani dan Kapolri Tito Karnavian (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi kerjasama Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Bea Cukai dalam menggagalkan peredaran 1,2 ton pil ekstasi jaringan Belanda, yang akan diedarkan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
"Saya berterima kasih kepada Pak Kapolri, Bareskrim, BNN dan Bea Cukai atas penindakan narkoba yang cukup baik dari Kapolri, memberikan input informasi mengenai jaringan narkoba ini sehingga tim Bea Cukai bisa menangkap para pelaku," ujar Sri Mulyani, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (1/8).
Kerja sama yang terjalin antara ketiga lembaga tersebut dalam memberantas narkoba belakangan ini, membuahkan hasil yang memuaskan. Sebagai negara dengan pertumbuhan ekonomi terbesar ke-20 di dunia, Indonesia merupakan negara yang menjadi target pasar narkoba potensial.
"Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang tinggi, terbesar ke-20 sedunia dan pertumbuhan jumlah penduduk yang tinggi, sehingga menjadi target. Ini merupakan pasar yang menggiurkan," imbuh Sri Mulyani.
Sehingga dia berharap kerja sama antar ketiga lembaga ini dapat lebih ditingkatkan, khususnya untuk pemberantasan narkotika. Bahkan dirinya mengaku akan menindak tegas oknum di lingkungan Kementerian Keuangan dan Bea Cukai yang terlibat meloloskan pengedar narkoba.
ADVERTISEMENT
Rilis pengungkapan jaringan ekstasi Belanda (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Rilis pengungkapan jaringan ekstasi Belanda (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
"Sehingga perlu suatu keharusan menjaga Indonesia," jelas Sri Mulyani.
Untuk diketahui, 1,2 ton ekstasi jaringan Belanda yang berhasil disita tim gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri dan Bea Cukai tersebut bernilai Rp 600 miliar. Jika lolos diedarkan, menurut Sri, ada sekitar 2,5 juta penduduk yang terancam nyawanya.
Polri berhasil menangkap 3 orang pengedar ekstasi dari Belanda tersebut. Satu orang terpaksa ditembak mati karena melawan saat akan ditangkap. Barang haram ini dikemas dalam 120 bungkus plastik aluminium dengan berat masing-masing 2,2 kg. Jaringan Eropa ini dikendalikan oleh salah seorang narapidana di Lapas Nusakambangan bernama Aseng.