Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Polisi Bubarkan Paksa Pendukung Ahok di Pengadilan Tinggi
11 Mei 2017 2:04 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
ADVERTISEMENT
Kericuhan terjadi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, antara massa pro Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pihak kepolisian. Kericuhan terjadi saat polisi berusaha membubarkan paksa massa yang masih ingin bertahan di sana.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com) di lokasi, Kamis (11/5), kericuhan terjadi sekitar pukul 01.45 WIB, ketika imbauan polisi agar massa membubarkan diri dengan damai diindahkan.
Polisi kemudian berinisiatif untuk membubarkan massa dengan paksa. Namun hal tersebut sontak menimbulkan reaksi dari massa. Mereka kemudian terlibat aksi saling mendorong dengan polisi, karena masih ngotot ingin bertahan di depan Pengadilan Tinggi.
Bebeberapa orang massa bahkan ditangkap polisi dan diangkut ke dalam mobil karena berusaha melakukan tindakan anarkis. Sontak hal tersebut membuat massa pendukung lainnya berusaha mengejar polisi agar melepaskan rekannya yang ditahan.
Saat ini beberapa orang perwakilan massa sedang berdialog dengan pihak kepolisian untuk bernegosiasi agar rekan mereka dilepaskan.
ADVERTISEMENT