Polisi Bubarkan Paksa Pendukung Ahok di Pengadilan Tinggi

11 Mei 2017 2:04 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:17 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pendemo saling dorong dengan polisi. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pendemo saling dorong dengan polisi. (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
Kericuhan terjadi di depan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, antara massa pro Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pihak kepolisian. Kericuhan terjadi saat polisi berusaha membubarkan paksa massa yang masih ingin bertahan di sana.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan (kumparan.com) di lokasi, Kamis (11/5), kericuhan terjadi sekitar pukul 01.45 WIB, ketika imbauan polisi agar massa membubarkan diri dengan damai diindahkan.
Polisi kemudian berinisiatif untuk membubarkan massa dengan paksa. Namun hal tersebut sontak menimbulkan reaksi dari massa. Mereka kemudian terlibat aksi saling mendorong dengan polisi, karena masih ngotot ingin bertahan di depan Pengadilan Tinggi.
Bebeberapa orang massa bahkan ditangkap polisi dan diangkut ke dalam mobil karena berusaha melakukan tindakan anarkis. Sontak hal tersebut membuat massa pendukung lainnya berusaha mengejar polisi agar melepaskan rekannya yang ditahan.
Saat ini beberapa orang perwakilan massa sedang berdialog dengan pihak kepolisian untuk bernegosiasi agar rekan mereka dilepaskan.
ADVERTISEMENT