Polisi Gerebek Ponpes di Karanganyar, Amankan Senjata hingga Busur Panah

Polda Jawa Tengah bersama Polres Sukoharjo menggerebek sebuah tempat yang diduga merupakan pondok pesantren di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Penggerebekan ini berhubungan dengan kasus pembakaran Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo yang dilakukan seorang napiter berinisial AS.
Penggerebekan dipimpin langsung oleh Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan didampingi Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena, Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Anwar Nasir dan Kapolres Karanganyar pada Selasa (27/10).
Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena mengatakan, penggerebekan ini dilakukan setelah polisi menetapkan satu tersangka lain dalam kasus pembakaran mi babi.
"Iya betul oleh tim gabungan dipimpin oleh bapak Kapolda Jawa Tengah. Jadi memang dari pengembangan, kita sudah tetapkan satu tersangka lagi sehingga kita geledah di sana," ujar Sena kepada kumparan, Selasa (27/10).
Informasi yang dihimpun tempat yang digerebek itu dikenal sebagai ponpes bernama Hamalatul Quran. Namun, Sena mengungkap tempat itu tidak terdaftar sebagai pondok pesantren.
"Jadi kita belum bisa menyebut ponpes juga karena itu kan belum ada izinnya. Kita lagi cek perizinannya dan sebagainya," jelas dia.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan berbagai senjata tajam salah satunya adalah busur panah dan sejumlah orang.
"Ada banyak yang diamankan ada senjata tajam panah gitu gitu. Ada yang kita amankan tapi kita hanya mengamankan untuk kita lakukan pendataan saja," kata Sena.
Sebelumnya, polisi menangkap AS pada Senin (19/10) malam. Penangkapan itu berjalan alot sehingga kepolisian terpaksa melepaskan tembakan lantaran AS terus berusaha menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Serangannya itu juga melukai dua orang anggota kepolisian, namun saat ini kondisi mereka sudah membaik.
AS merupakan eks napiter yang pernah terlibat tindak pidana terorisme di Jakarta pada tahun 2016.
Kejar Satu Tersangka, Diduga Eks Napiter
Kepolisian telah menetapkan satu tersangka lain dalam kasus pembakaran Mi dan Babi Tepi Sawah di Sukoharjo yang dilakukan seorang eks napiter berinisial AS.
Namun tersangka lain yang juga merupakan eks napiter itu masih dalam pencarian atau buron.
"Sudah kita tetapkan satu tersangka lagi kita terbitkan (DPO). Masih kita lakukan pengejaran ya, kita sudah tahu identitasnya," ujar Sena, Selasa (27/10).
Sena juga menyebut, tersangka baru itu juga berstatus sebagai mantan napi terorisme seperti AS.
"Iya, informasinya seperti itu," jelas dia.
Untuk itu hari ini tim gabungan menggerebek sebuah tempat di Karanganyar yang berkaitan dengan aktivitas tersangka yang masih buron tersebut.
"Makanya kita lakukan penggeledahan untuk kita menemukan itu," ungkap dia.
Informasi yang dihimpun tempat yang digerebek itu dikenal sebagai ponpes bernama Hamalatul Quran. Namun, Sena mengungkap tempat itu tidak terdaftar sebagai pondok pesantren.
"Itu tidak bisa disebut ponpes karena tidak ada izinnya," tegas dia.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan berbagai senjata tajam salah satunya adalah busur panah dan sejumlah orang.
"Ada banyak yang diamankan ada senjata tajam panah gitu gitu. Ada yang kita amankan tapi kita hanya mengamankan untuk kita lakukan pendataan saja," kata Sena.
Sebelumnya, polisi menangkap AS pada Senin (19/10) malam. Penangkapan itu berjalan alot sehingga kepolisian terpaksa melepaskan tembakan lantaran AS terus berusaha menyerang petugas menggunakan senjata tajam.
Serangannya itu juga melukai dua orang anggota kepolisian, namun saat ini kondisi mereka sudah membaik. AS merupakan eks napiter yang pernah terlibat tindak pidana terorisme di Jakarta pada tahun 2016.
