Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Polres Cirebon Tangkap Pelaku Pengeroyok Sopir Ojek Online
17 Agustus 2017 2:00 WIB
Diperbarui 14 Maret 2019 21:15 WIB

ADVERTISEMENT
Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap dua orang pelaku pemukulan salah seorang sopir ojek online dan masih mengejar satu pelaku lain. Pengeroyokan ini merupakan buntut dari aksi mogok sopir angkot yang telah dilakukan sejak beberapa hari yang lalu.
ADVERTISEMENT
"Yang sudah kami amankan ada dua orang dan ada salah satu pelaku, berusaha mengelabui petugas dengan memotong rambutnya," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Cirebon, AKP Galih Wardhani di Cirebon, seperti dilansir Antara, Rabu (16/8).
Dia mengatakan pelaku ditangkap oleh Special Responses Team (SRT) Polresta Cirebon di dua tempat berbeda. Pelaku berinisial H alias F berhasil ditangkap di Desa Weru, sedangkan pelaku kedua berinisial E, ditangkap di tengah tani Cirebon.
Galih melanjutkan pihaknya masih mengejar satu pelaku lain yang melarikan diri, namun dia memastikan sudah mengantongi identitas pelaku pengeroyokan sopir ojek online tersebut.
"Kita juga masih mendalami kasus ini, untuk kembali mendapatkan informasi siapa saja yang terlibat dalam tindakan anarkis tersebut," tuturnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya pada Selasa (16/8) siang sejumlah orang yang diduga sopir angkot menghadang korban yang merupakan sopir ojek online bernama Taufik Ismail.
Taufik yang ketika itu melintas di jalan Desa Batembat Kecamatan Tengah Tani Kabupaten Cirebon langsung dihadang dan diberhentikan, korban juga mendapatkan penganiayaan berupa pukulan.
Sementara itu Kapolresta Cirebon, AKBP Adi Vivid, meminta kepada kedua belah pihak, untuk lebih menahan emosi, agar tidak kembali terjadi konflik yang lebih besar.
"Baik sopir angkot maupun daring harus sama-sama menjaga keamanan Kota Cirebon dan jangan terus bergerombol," katanya.