Polri Bongkar 29 Kasus Haji Ilegal: 550 Jemaah Jadi Korban, Kerugian Rp 21,7 M
·waktu baca 2 menit

Polri melalui Subsatgas Gakkum Satgas Haji dan Umrah 2026 menindak 26 tersangka terkait kasus keberangkatan haji ilegal. Dari penindakan hingga 29 Mei 2026, tercatat sebanyak 550 jemaah menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 21,7 miliar.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir mengatakan, hingga 29 Mei 2026 terdapat 29 laporan polisi (LP) dan 30 laporan informasi (LI) yang ditangani terkait kasus haji ilegal.
“Penanganan tersebut merupakan hasil sinergi Dittipidter Bareskrim Polri dan Polda jajaran di berbagai wilayah Indonesia. Selain melakukan penegakan hukum,” ujar Johny dalam keterangannya, Rabu (3/6)
Menurut dia, langkah tersebut dilakukan untuk mencegah praktik haji nonprosedural hingga berbagai modus penipuan berkedok perjalanan ibadah.
“Penyelenggaraan ibadah haji tahun ini memberikan banyak pembelajaran berharga bagi seluruh pemangku kepentingan,” kata Johnny.
Johnny menilai penyelenggaraan haji tahun ini menjadi modal penting bagi Indonesia dan Arab Saudi untuk meningkatkan kualitas perlindungan dan pelayanan terhadap jemaah.
“Melalui evaluasi yang komprehensif dan penguatan koordinasi antara Indonesia dan Arab Saudi, diharapkan kualitas pelayanan, pengamanan, dan perlindungan jemaah Indonesia dapat terus ditingkatkan pada masa mendatang,” ujar dia.
Menurut Johnny, Indonesia sebagai negara dengan jumlah jemaah haji terbesar di dunia membutuhkan sistem perlindungan yang lebih kuat, adaptif, dan terintegrasi. Ia menyebut penguatan koordinasi hingga peningkatan literasi masyarakat menjadi hal penting untuk memastikan jemaah bisa beribadah dengan aman dan sesuai aturan.
“Penguatan koordinasi, pemanfaatan teknologi, peningkatan literasi masyarakat, serta sinergi antara Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah RI, perwakilan Pemerintah Indonesia di Arab Saudi, dan otoritas Kerajaan Arab Saudi menjadi kunci untuk memastikan jemaah Indonesia dapat menjalankan ibadah dengan aman, nyaman, dan sesuai ketentuan,” tegasnya.
Johnny menambahkan, tantangan penyelenggaraan haji ke depan tidak hanya berkaitan dengan pelayanan dan pengelolaan jemaah, tetapi juga edukasi masyarakat agar lebih patuh terhadap aturan haji.
“Oleh karena itu, penguatan tata kelola haji, pengawasan yang adaptif, edukasi masyarakat, serta kerja sama yang semakin erat antara Indonesia dan Arab Saudi menjadi langkah strategis yang perlu terus diperkuat,” imbuhnya.
Ia memastikan Polri akan terus mendukung kebijakan pemerintah untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan perlindungan terhadap warga negara.
“Polri menegaskan komitmennya untuk terus mendukung kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, memperkuat perlindungan warga negara, serta membangun kerja sama yang konstruktif dengan berbagai pihak demi terwujudnya pelayanan haji yang semakin baik bagi masyarakat Indonesia,” tuturnya.
