Polri Terjunkan Tim Bareskrim Usut Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pasar Modal

kumparanNEWSverified-green

ยทwaktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Konferensi pers Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Kapolri Suyudi, Ketua DK OJK Friderica Widyasari, CEO Danantara Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi, di Gedung BEI Jakarta, Jumat (16/10). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Konferensi pers Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Kapolri Suyudi, Ketua DK OJK Friderica Widyasari, CEO Danantara Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi, di Gedung BEI Jakarta, Jumat (16/10). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengatakan, pihaknya akan menerjunkan tim dari Bareskrim Polri, jika pihaknya menemukan dugaan pelanggaran atau tindak pidana pasar modal.

Hal itu disampaikan Kapolri dalam kunjungannya ke Bursa Efek Indonesia (BEI) pada siang ini. Dalam kunjungan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, pejabat Danantara, Rosan Roeslani dan Dony Oskaria.

"Ya, kami dari Polri tentunya akan menurunkan tim dari Bareskrim Polri sesuai dengan informasi dan pengaduan yang kami dapat, dapatkan, adanya dugaan pelanggaran maupun tindak pidana pasar modal," ujar Kapolri kepada wartawan, Jumat (16/10).

Apabila ditemukan indikasi adanya tindak pidana di pasar modal, maka Polri akan melakukan tindakan tegas untuk mengusut permasalahan tersebut.

"Dan tentunya dengan alat bukti yang kami akan kumpulkan, kami akan melakukan tindakan yang tegas dalam rangka memberikan kepastian hukum terkait dengan permasalahan di dunia pasar modal. Gitu saja ya," kata Jenderal Suyudi.

Konferensi pers Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco, Kapolri Suyudi, Ketua DK OJK Friderica Widyasari, CEO Danantara Rosan Roeslani, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, dan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi, di Gedung BEI Jakarta, Jumat (16/10). Foto: Muhammad Fhandra/kumparan

Sebelumnya, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok 10,76 persen ke level 5.233 pada akhir sesi pertama perdagangan pada Jumat (16/10). Penurunan tajam ini terjadi setelah penyedia indeks global MSCI membuka konsultasi mengenai usulan perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia dari emerging market (pasar berkembang) menjadi standalone market (pasar mandiri). Pada pembukaan perdagangan, IHSG sempat merosot 8,01 persen sehingga Bursa Efek Indonesia (BEI) menerapkan penghentian sementara perdagangan atau trading halt selama 30 menit.

MSCI menyoroti persoalan transparansi struktur kepemilikan saham, konsentrasi kepemilikan, dan dugaan praktik perdagangan terkoordinasi di pasar modal Indonesia. Sebelumnya, otoritas Indonesia telah mengumumkan sejumlah reformasi, termasuk peningkatan keterbukaan informasi pemegang saham dan rencana kenaikan batas minimum saham beredar di publik (free float) menjadi 15 persen. Namun, MSCI menilai pelaksanaan reformasi tersebut masih perlu dibuktikan secara konsisten. Keputusan perubahan klasifikasi belum final dan dijadwalkan diumumkan paling lambat 30 Juni 2027.

Warga melintas di depan layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (3/6/2026). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Usulan perubahan status tersebut berpotensi memengaruhi arus modal asing karena saham Indonesia berisiko dikeluarkan dari indeks MSCI yang menjadi acuan sejumlah pengelola investasi global. Tekanan juga terlihat pada saham perbankan berkapitalisasi besar, seperti BBCA, BBRI, dan BMRI, yang dilaporkan merosot hampir 15 persen. Menanggapi situasi ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan akan melanjutkan pembenahan pasar modal, sementara BEI berencana meminta klarifikasi kepada MSCI terkait dasar penilaian tersebut.