Pram Bantah Tarif Parkir Rp 60 Ribu/Jam di Jakarta: Angka Itu Bukan dari Pemprov

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membantah isu tarif parkir di Jakarta yang disebut bisa mencapai Rp 60 ribu per jam. Ia menegaskan angka tersebut bukan berasal dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Hal itu disampaikan Pramono saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai isu kenaikan tarif parkir di Jakarta, Senin (24/8).
“Rp 60 ribu, ya? Itu sama sekali bukan angka dari Pemerintah DKI Jakarta. Saya sendiri tidak tahu angkanya dari mana,” kata Pramono.
Pramono mengatakan Pemprov DKI memang tengah mempertimbangkan kebijakan terkait parkir sebagai bagian dari upaya mengatur penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta. Namun, hingga saat ini belum ada keputusan mengenai besaran tarif parkir yang akan diterapkan.
Menurutnya, dalam menentukan tarif parkir, Pemprov DKI akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk menetapkan harga yang dinilai wajar bagi masyarakat.
“Pemerintah DKI Jakarta tentunya dalam memutuskan pasti mempertimbangkan banyak hal, termasuk berapa harga yang wajar,” ujarnya.
Ia juga mengaku baru mengetahui adanya angka Rp 60 ribu per jam setelah isu tersebut ramai diperbincangkan di media sosial.
“Sampai hari ini belum ada keputusan apa pun tentang itu. Bahkan angka Rp 60 ribu pun saya baru tahu ketika sudah viral,” tutur Pramono.
Wacana Tarif Parkir untuk Kendalikan Kendaraan Pribadi
Isu tarif parkir hingga Rp 60 ribu per jam sebelumnya ramai diperbincangkan setelah Pemprov DKI Jakarta membahas sejumlah strategi untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi di Jakarta.
Kebijakan parkir menjadi salah satu instrumen yang dapat digunakan pemerintah untuk mendorong masyarakat beralih ke transportasi umum sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas dan emisi kendaraan.
Namun, Pramono menegaskan angka Rp 60 ribu per jam bukanlah angka resmi yang telah diputuskan Pemprov DKI.
Ia memastikan pemerintah masih melakukan pembahasan sebelum menentukan kebijakan terkait tarif parkir.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada keputusan resmi mengenai tarif parkir sebesar Rp 60 ribu per jam di Jakarta.
