Pramono Minta Oknum Penipuan Rekrutmen Damkar DKI Dipecat

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Doorstop Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Mal Pelayanan Publik, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Doorstop Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung di Mal Pelayanan Publik, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/10/2026). Foto: Pradya Tirta/kumparan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta oknum yang terlibat dalam dugaan penipuan rekrutmen petugas pemadam kebakaran (Damkar) dipecat. Ia menegaskan tak ada toleransi terhadap tindakan tersebut.

"Saya sudah memberikan statement, dan saya sudah minta kepada yang bersangkutan termasuk Dinas Damkar, siapa pun yang melakukan itu harus dipecat," kata Pramono usai mengunjungi Mal Pelayanan Publik (MPP) DKI Jakarta di kawasan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (2/10).

Dari kasus dugaan penipuan rekrutmen Damkar, Pramono menekankan bahwa tindakan terhadap oknum yang melakukan harus dilakukan oleh pihak terkait.

"Saya tidak ada toleransi untuk itu," tegasnya.

Sebelumnya Pram juga menegaskan akan memberhentikan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta apabila ada yang terbukti terlibat dalam dugaan penipuan rekrutmen petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta.

"Kalau memang ada upaya, ada temuan, ada bukti kuat, siapa pun pejabat itu, begitu tahu dilakukan, walaupun prosesnya masih berjalan, saya akan berhentikan sebagai ASN DKI Jakarta,” kata Pramono saat ditemui wartawan usai puncak peringatan Hari Perhubungan Nasional tingkat Provinsi DKI Jakarta 2026 di Balai Samudera, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (29/9).

Kasus tersebut mencuat setelah seorang warga Jakarta Timur mengaku menyerahkan uang Rp 70 juta kepada oknum pejabat Damkar dengan iming-iming dapat diterima sebagai petugas.

Warga tersebut lalu kemudian melaporkan dugaan penipuan itu kepada Polres Jakarta Timur. Pramono menegaskan tak ada toleransi bagi ASN yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

"Sehingga dengan demikian enggak ada tawar-menawar untuk hal tersebut,” kata Pramono.