Pramono Minta Polisi Tindak Tegas Kasus Penyekapan Karyawan Padel

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 2 menit

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam jumpa pers usai menghadiri Bimbingan Teknis bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6). Foto: Nauval Pratama/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam jumpa pers usai menghadiri Bimbingan Teknis bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6). Foto: Nauval Pratama/kumparan

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas terhadap kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan lapangan padel di Jakarta Selatan yang belakangan menjadi sorotan publik.

Menurut Pramono, segala bentuk kekerasan maupun penyekapan tidak boleh terjadi di Jakarta. Karena itu, ia meminta aparat penegak hukum bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menindak tegas pelaku.

“Jadi kalau bagi siapa pun melakukan tindakan kekerasan maupun penyekapan, maka saya minta untuk aparat penegak hukum, termasuk Pemerintah DKI Jakarta mengambil langkah tegas terhadap hal itu. Enggak boleh terjadi,” kata Pramono kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (29/6).

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang karyawan lapangan padel berinisial AL. Korban diduga disekap dan dianiaya setelah dituduh mencuri barang dari tempat kerjanya.

Pedal Padel, Jakarta Selatan, Minggu (28/6/2026). Foto: Aditya Nugraha/kumparan

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Joko Adi mengatakan kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melapor karena AL tidak kunjung pulang selama dua hari usai dijemput dari rumah.

“Dari laporan polisi, hari itu juga saat setelah diterima laporan polisi, tim Resmob Polres Jakarta Selatan sudah bergerak cepat dan kemudian sudah mengamankan pelaku,” kata Joko kepada wartawan, Jumat (26/6).

Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dan menetapkan empat tersangka, yakni ASB, RRK, AH, dan DW. Keempatnya kini telah ditahan.

Menurut Joko, korban dijemput dari rumah pada Senin (22/6). Setelah sempat berkomunikasi dengan korban pada hari kedua, keluarga merasa khawatir atas kondisinya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (24/6).

Dari hasil penyelidikan awal, korban diketahui baru bekerja sekitar dua bulan di lokasi padel tersebut. Polisi menyebut korban dan para pelaku saling mengenal karena bekerja di tempat yang sama. Korban diduga dituduh mengambil barang milik tempat kerjanya.

Para tersangka dijerat dengan pasal terkait dugaan tindak pidana perampasan kemerdekaan, penganiayaan, dan kekerasan secara bersama-sama.