Pramono Siapkan Aset Jakarta Rp 126,9 T untuk Creative Financing

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut Pemprov DKI telah menertibkan dan mencatatkan 4.482 sertifikat aset milik Jakarta sepanjang 2026 yang mencakup lahan seluas 667 hektare dengan nilai mencapai Rp 126,9 triliun.
Hal itu disampaikan Pramono saat menghadiri Jakarta Asset Forum & Expo (JAFEX) 2026 di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/8).
Pramono mengatakan, penertiban sertifikat tersebut merupakan bagian dari upaya tertib administrasi aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Menurutnya, proses tersebut dilakukan secara bertahap sepanjang 2026.
“Pada tanggal 13 Februari, kami mencatatkan sertifikat yang dimiliki oleh Jakarta jumlahnya 3.922 sertifikat, yang dulu di kantornya Pak Menko (AHY), Kementerian ATR/BPN, nilainya Rp 102 triliun,” kata Pramono dalam sambutannya.
Kemudian, pada peringatan HUT ke-499 Jakarta pada 24 Juni 2026, Pemprov DKI kembali mencatatkan sekitar 499 sertifikat dengan nilai aset mencapai Rp 22,2 triliun.
“Dan terakhir kemarin bulan Juli, 61 sertifikat nilainya Rp 2,9 triliun,” ujarnya.
Dengan penambahan tersebut, Pramono menyebut total sertifikat baru yang berhasil dicatatkan Pemprov DKI sepanjang 2026 mencapai 4.482 sertifikat.
“Sehingga pada tahun 2026 saja, sertifikat baru yang kami catatkan karena bagian dari tertib administrasi, maka jumlahnya menjadi 4.482 sertifikat, 667 hektar, Rp 126,9 triliun,” tutur Pramono.
Aset Jadi Modal Creative Financing
Pramono mengatakan, aset-aset yang telah ditertibkan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan pembangunan Jakarta, termasuk melalui skema creative financing.
“Itulah yang nanti kita gunakan untuk berbagai hal termasuk creative financing,” kata Pramono.
Skema creative financing atau pembiayaan kreatif adalah cara mencari sumber dana pembangunan di luar pola konvensional, terutama tidak hanya mengandalkan APBD atau anggaran pemerintah.
Jadi, aset pemerintah tidak hanya disimpan, tetapi dimanfaatkan untuk menghasilkan nilai atau menjadi sumber pembiayaan pembangunan.
Menurutnya, Pemprov DKI kini berupaya mengubah pola pembangunan agar tidak lagi sepenuhnya bergantung pada APBD.
“Dulu, pembangunan Jakarta sepenuhnya bergantung pada APBD. Sekarang ini kami mengubah, tidak lagi semata-mata bergantung APBD,” katanya.
Pramono menuturkan, salah satu skema pembiayaan yang digunakan adalah pemanfaatan Koefisien Lantai Bangunan (KLB). Pemprov DKI, kata Pram, telah mengubah mekanisme KLB melalui Pergub Nomor 11 Tahun 2026 tentang Pemberian Insentif dan Pengenaan Disinsentif dalam Peningkatan Nilai Koefisien Lantai Bangunan (KLB) agar lebih terbuka.
Lebih lanjut Pram mencontohkan pembangunan Taman Bendera Pusaka di Barito, Jakarta Selatan, yang disebutnya sepenuhnya dibiayai melalui KLB. Hal serupa juga diterapkan dalam pembangunan akses yang menghubungkan sejumlah gedung di kawasan Bundaran HI dengan Stasiun MRT Jakarta.
Selain KLB, Pemprov DKI juga menyiapkan obligasi daerah sebagai salah satu sumber pembiayaan pembangunan.
“Mudah-mudahan tahun depan Pemerintah DKI Jakarta sudah bisa menerbitkan obligasi daerah kurang lebih Rp 5,2 triliun,” kata Pramono.
Pramono menegaskan Pemprov DKI tidak ingin aset milik daerah hanya menjadi aset yang tidak produktif.
Menurutnya, pemanfaatan aset harus memiliki tiga orientasi, yakni memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, menciptakan nilai ekonomi dan peluang usaha, serta memberikan nilai jangka panjang bagi masa depan Jakarta.
“Apa pun aset tidak ada gunanya kalau kemudian hanya tidur dan tidak ada manfaatnya bagi masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, turut hadir Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Uus Kuswanto, serta sejumlah pejabat dan ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
