PT Semen Indonesia Hentikan Sementara Proses Penambangan di Kendeng

20 Maret 2017 19:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Demo Tolak Pabrik Semen di Kendeng (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Istana telah memanggil perwakilan dari PT Semen Indonesia terkait demo masyarakat Kendeng yang menolak didirikannya pabrik semen. Dalam pertemuan itu pemerintah dan pihak PT Semen Indonesia menyepakati beberapa hal.
ADVERTISEMENT
"Sudah disepakati bahwa PT Semen Indonesia menghentikan untuk sementara proses penambangannya. Dan memang sudah mereka hentikan," ujar kepala staf kepresidenan RI, Teten Masduki, kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta, Senin (20/3).
Demo Tolak Pabrik Semen di Kendeng (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Kedua, pihak PT Semen Indonesia akan melakukan perbaikan terhadap jalan-jalan yang rusak akibat alat-alat berat mereka di sana. Lalu yang ketiga, rencana peresmian pabrik mungkin akan ditunda dulu.
"Dan kita termasuk juga beberapa proses hukum terhadap masyarakat Kendeng ini akan saya bicarakan dengan Kapolri dan Kapolda," kata Teten.
Saat ini pemerintah di bawah Kementerian LHK dan tim independen juga tengah menyelesaikan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), dan akan selesai pada akhir bulan ini. Hasil KLHS ini nantinya akan dibicarakan dengan Kementerian BUMN, dengan PTSI, KLHK, dan Pemda setempat.
ADVERTISEMENT
"Pemda itu selain gubernur, dan bupati. Jadi sebenarnya kami menginginkan tadi hasil-hasil itu kami sampaikan ke masyarakat Kendeng yang tadi hadir dan bertemu di KSP supaya mereka semua berhenti dulu (demo), tunggu hasil KLHS. Jadi kami harapkan mereka menghentikan aksi dulu. Karena ini kan enggak bisa selesai sehari dua hari," jelasnya.
Demo Tolak Pabrik Semen di Kendeng (Foto: Aditia Noviansyah/kumparan)
Pemerintah juga harus meninjau aspek lain apabila ini menjadi persoalan baru. Meski pabrik telah dibangun, kesepakatan dengan Presiden Joko Widodo adalah wilayah yang akan di KLHS adalah kawasan tambang.
"Di antara pabrik dan kawasan tambang itu kira-kira 10 kilometer. Nah ini yang sedang dilakukan KLHS. Sebenarnya kita menghendaki semua menunggu dulu hasil KLHS. Setelah KLHS selesai sebenarnya lebih mudah mengambil keputusan. Walaupun itu memang harus dibicarakan dengan Kementerian BUMN, KLHK, Pemda," kata Teten.
ADVERTISEMENT