Tips Damai Berpoligami Ala Ustaz Arifin Ilham

28 April 2017 15:41 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Poligami Menurut Ustaz Arifin Ilham. (Foto: Instagram @kh_m_arifin_ilham)
Ustaz Arifin Ilham memberikan nasehat soal berpoligami yang benar menurut syariat Islam. Apabila sang suami tak mampu menawarkan keadilan bagi para istrinya, sebaiknya poligami tak usah dilakukan.
ADVERTISEMENT
Kemesraan antara Arifin Ilham dan kedua istrinya ditunjukkan kepada netizen melalui akun instagram @kh_m_arifin_lham yang dia posting Jumat (28/4). Terlihat Arifin Ilham dan kedua istrinya tersebut sedang berada di luar ruangan. Arifin tampak santai mengenakan kaos polo berwarna putih sambil mengenakan helm berkuda, sementara kedua istrinya mengenakan pakaian serta jilbab berwarna hitam dan putih.
"Jangan main-main dengan poligami, walaupun itu syariat Allah. Tapi harus berhati-hati dengan hukum Allah. Daripada bercerai, anak jadi korban, istri jadi korban, cukup satu istri saja. Tapi kalau bisa damai seperti ini, maka itu jauh lebih utama, Allahuakbar," ujar Arifin Ilham sambil diapit kedua istrinya.
Dalam caption yang dia tulis di bawah video yang diposting, Ustaz Arifin Ilham menjelaskan beberapa poin kesalahan yang dilakukan saat berpoligami. Ada 10 poin kesalahan berpoligami yang menurut Ustaz Arifin Ilham nantinya dapat membuat beberapa pihak merasa tersakiti.
ADVERTISEMENT
Hingga pukul 15.27 WIB, postingan tersebut telah dilihat oleh 62.921 pengguna instagram dan sudah dikomentari oleh 608 netizen. Ada yang sepakat dengan pendapat Ustaz Arifin Ilham, namun ada juga yang menolak mentah-mentah dipoligami.
"MasyaAllah ustadz @kh_m_arifin_ilham suka banget lihatnya...barokallah👍," ujar akun instagram @mustamiroh.rokhmad.
" Kalo saya sih ga ikhlas 😢," tolak akun instagram @livyazka.
"Gw mau masuk surga...tp tidak dr pintu ini poligami😥😥..msh banyak koq jalan menuju pintu surga yg lain...," tolak akun instagram @idasupartika14.