Viral 3 Anak Diduga Telantar di Jaktim, Sudinsos DKI Ungkap Fakta Sebenarnya

Suku Dinas Sosial (Sudinsos) Kota Administrasi Jakarta Timur menindaklanjuti laporan terkait tiga anak di bawah umur yang disebut diduga ditelantarkan orang tuanya di wilayah Pisangan Timur, Jakarta Timur.
Laporan tersebut disampaikan oleh pengguna media sosial Threads. Dalam unggahannya, pengguna itu melaporkan adanya tiga anak di bawah umur yang diduga ditelantarkan orang tuanya di wilayah Kelurahan Pisangan Timur. Unggahan itu menuai berbagai respons di media sosial.
Dalam laporan yang ditindaklanjuti Sudinsos Jaktim, ketiga anak tersebut disebut mencari makan di tempat sampah.
Namun, setelah melakukan home visit atau kunjungan rumah untuk mengecek kondisi ketiga anak tersebut, Sudinsos memastikan informasi itu tidak benar.
“Telah dilaksanakan home visit atau kunjungan rumah terhadap ketiga anak yang viral di media sosial di kediaman Ketua RT 13 RW 10 Kelurahan Pisangan Timur. Ketiga anak yang berada di dalam video yang dibagikan di Threads adalah anak dari ayah Sdr. Wirawan Santoso dan ibu Sdr. Mega Suci Rahmawati,” bunyi keterangan Agata Bayu Putra Kepala Sudinsos Jaktim, dikutip Rabu (7/10).
Sudinsos menyebut Wirawan dan Mega memiliki enam orang anak. Saat petugas melakukan kunjungan, Mega tidak berada di lokasi dan disebut telah meninggalkan keluarga tersebut sejak sekitar enam bulan terakhir.
“Saat dikunjungi, Mega tidak ada di lokasi dan diketahui sudah lama meninggalkan Wirawan dan anaknya sejak 6 bulan terakhir. Wirawan saat ini tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya bekerja secara serabutan,” tulis Agata.
Bantah Cari Makan di Tempat Sampah
Agata juga menegaskan, informasi mengenai ketiga anak yang disebut mencari makan di tempat sampah tidak benar.
“Terkait laporan bahwasanya ketiga anak yang viral mencari makan di tempat sampah, hal tersebut tidak benar adanya sebagaimana dikonfirmasi pengurus wilayah RT 13 RW 10 serta warga sekitar yang turut hadir dalam kunjungan,” katanya.
Selama ini, kata Agata, warga dan pengurus wilayah setempat kerap memberikan bantuan kepada keluarga tersebut.
“Warga dan pengurus wilayah RT 13 RW 10 Kelurahan Pisangan Timur juga kerap memberikan bantuan kepada Sdr. Wirawan dan anak anaknya, berupa makanan dan sandang/pakaian,” lanjutnya.
Terkendala Dokumen Kependudukan
Di sisi lain, Sudinsos menemukan adanya kendala administrasi kependudukan yang dialami anak-anak tersebut. Sebab, Wirawan dan Mega tidak menikah secara resmi.
“Sdr. Wirawan dan Sdr. Mega tidak menikah secara resmi/tercatat, sehingga anak anak tersebut terkendala pembuatan identitasnya (KIA, Akta Lahir) yang turut menyebabkan anak tersebut belum dapat didaftarkan ke dalam program Bantuan Sosial dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” tulis Agata.
Untuk membantu keluarga tersebut, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta memberikan sejumlah bantuan, seperti bubur bayi, biskuit, pampers, dan mainan atau boneka.
Selain memberikan bantuan, Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta beserta jajaran juga berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta serta Kelurahan Pisangan Timur untuk mengurus identitas anak-anak tersebut.
“Agar selanjutnya mendapatkan identitas DKI Jakarta serta bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” bunyi keterangan Agata.
