Viral Perlintasan di Kediri Terbuka Saat KA Lewat, Ternyata Penjaganya Tertidur

kumparanNEWSverified-green

·waktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Pos penjagaan palang kereta api di petak Jalan Kertosono-Papar, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Foto: Daop 7 Madiun
zoom-in-whitePerbesar
Pos penjagaan palang kereta api di petak Jalan Kertosono-Papar, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri. Foto: Daop 7 Madiun

Seorang petugas penjaga palang pintu kereta api di Simpang Mengkreng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, diduga tertidur. Akibatnya, palang pintu kereta tidak tertutup saat ada kereta api melintas. Peristiwa itu sempat terekam kamera dan viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak sang perekam melihat ada kereta api yang hendak melintas. Kemudian, ia berusaha menghalau kendaraan yang hendak melintas di perlintasan kereta api itu. Ia juga dibantu oleh seseorang menghentikan kendaraan dari arah berlawanan.

Setelah itu, ia bersama beberapa orang menghampiri pos penjaga palang pintu. Saat dihampiri, rupanya petugas tertidur di dalam pos tersebut.

Peristiwa itu dibenarkan oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Madiun. Insiden itu terjadi tepatnya di perlintasan kereta api di JPL 303A KM 213+705 petak Jalan Kertosono-Papar, pada Rabu (22/7) pukul 01.48 WIB. Ketika itu, KA 152 Brantas relasi Pasarsenen–Blitar sedang melintas.

Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kejadian tersebut disebabkan petugas jaga perlintasan tidak melaksanakan prosedur pengamanan perlintasan sebagaimana mestinya.

"Setelah menerima informasi dari awak KA, KAI Daop 7 Madiun segera melakukan koordinasi dengan PPKA Kertosono, Unit Jalan dan Jembatan (JJ) 7.3 Kertosono, serta petugas pengamanan. Petugas yang bersangkutan kemudian dapat melanjutkan tugas dengan pengawasan dan pendampingan langsung dari petugas Unit JJ 7.3 Kertosono guna memastikan pengamanan perlintasan berjalan sesuai prosedur," kata Tohari saat dikonfirmasi, Rabu (22/7).

Tohari menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian tersebut.

"Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kekhawatiran yang timbul akibat kejadian ini. Keselamatan perjalanan kereta api maupun keselamatan pengguna jalan merupakan prioritas utama KAI. Kami tidak mentoleransi setiap bentuk pelanggaran terhadap prosedur operasional yang dapat berpotensi menimbulkan risiko keselamatan," ujarnya.

Akibat dari kejadian itu kata Tohari, petugas yang bersangkutan telah dilakukan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kejadian ini juga menjadi bahan evaluasi menyeluruh untuk memperkuat disiplin, meningkatkan pengawasan, serta memastikan seluruh petugas menjalankan tugas sesuai standar operasional yang telah ditetapkan.

"Kami akan terus memperkuat pembinaan dan pengawasan kepada seluruh petugas perlintasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali. KAI berkomitmen menjaga keandalan operasional dan memberikan pelayanan yang mengedepankan aspek keselamatan," katanya.

Ia mengatakan, tidak terdapat dampak keselamatan perjalanan kereta api maupun kendaraan yang melintas dalam kejadian tersebut.

KAI Daop 7 Madiun juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar meningkatkan kewaspadaan dan berhati-hati setiap akan melintasi perlintasan sebidang kereta api, baik yang dijaga maupun tidak dijaga.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk selalu disiplin saat akan melintasi perlintasan sebidang. Jangan bergantung pada keberadaan palang pintu, karena palang pintu hanyalah alat bantu. Berhenti sejenak, tengok kanan dan kiri, pastikan aman, kemudian baru melanjutkan perjalanan. Baik di perlintasan yang dijaga maupun tidak dijaga, berpalang pintu maupun tidak berpalang pintu, keselamatan berawal dari kewaspadaan dan kepatuhan setiap pengguna jalan. Mari bersama-sama mewujudkan perjalanan yang selamat dengan selalu mendahulukan perjalanan kereta api," ujar dia.