Konten dari Pengguna

Kebebasan Pers Bukan Tanpa Batas: Menyelaraskan Hak dan Kewajiban Jurnalis

Rini Teja
Mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Pancasila
16 November 2024 18:44 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rini Teja tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi: kebebasan pers bukan tanpa batas (Sumber foto: Freepik)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: kebebasan pers bukan tanpa batas (Sumber foto: Freepik)
ADVERTISEMENT
Kebebasan pers merupakan salah satu pilar demokrasi yang fundamental dalam masyarakat modern. Namun, seperti halnya setiap kebebasan dalam kehidupan bermasyarakat, kebebasan pers bukanlah sesuatu yang absolut dan tanpa batasan. Justru, batasan etis dan profesional menjadi fondasi yang memperkuat kredibilitas dan kepercayaan publik terhadap institusi pers.
ADVERTISEMENT
Kebebasan pers diakui secara universal sebagai hak asasi manusia. Dalam konteks Indonesia, Pasal 28F UUD 1945 dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers menjamin hak setiap orang untuk mencari, memperoleh, dan menyampaikan informasi. Hal ini menciptakan ruang bagi jurnalis untuk melaporkan berita tanpa takut akan pembalasan dari pihak berkuasa atau kelompok tertentu. Kode Etik Jurnalistik bukan sekadar aturan formal, melainkan kompas moral yang mengarahkan praktik jurnalisme yang beretika.
Namun, dengan hak tersebut datang pula tanggung jawab. Jurnalis memiliki kewajiban untuk menyajikan informasi yang akurat, berimbang, dan tidak menyesatkan. Mereka harus mampu membedakan antara fakta dan opini serta menghindari penyebaran berita bohong (hoaks) yang dapat merugikan masyarakat.
Ketika Kebebasan Pers Diuji
ADVERTISEMENT
Seiring dengan kemajuan teknologi dan media sosial, tantangan terhadap kebebasan pers semakin kompleks. Kasus-kasus seperti penuntutan jurnalis berdasarkan UU ITE menunjukkan bagaimana kebebasan berekspresi dapat terancam oleh regulasi yang seharusnya melindungi masyarakat. Banyak jurnalis yang menghadapi ancaman hukum karena melaporkan isu-isu sensitif seperti korupsi atau pelanggaran hak asasi manusia.
Selain itu, intimidasi fisik terhadap jurnalis juga menjadi masalah serius. Di berbagai belahan dunia, termasuk Indonesia, jurnalis sering kali menjadi sasaran kekerasan ketika meliput isu-isu kontroversial. Situasi ini menciptakan suasana ketakutan yang menghalangi jurnalis untuk menjalankan tugas mereka secara bebas dan bertanggung jawab.
Menyelaraskan Hak dan Kewajiban
Untuk memastikan bahwa kebebasan pers dapat berfungsi dengan baik dalam masyarakat demokratis, penting bagi jurnalis untuk menyelaraskan hak mereka dengan kewajiban etis. Kode etik jurnalistik harus menjadi panduan dalam setiap langkah yang diambil oleh jurnalis. Kode etik ini mencakup prinsip-prinsip seperti keakuratan, objektivitas, dan tanggung jawab sosial.
ADVERTISEMENT
Pendidikan dan pelatihan bagi jurnalis juga sangat penting dalam membekali mereka dengan keterampilan dan pemahaman tentang etika jurnalistik. Dengan demikian, jurnalis tidak hanya akan mampu menjalankan tugasnya secara profesional tetapi juga akan berkontribusi pada pembentukan opini publik yang sehat dan konstruktif.
Kebebasan pers adalah hak yang sangat berharga dalam masyarakat demokratis, tetapi ia bukanlah kebebasan tanpa batas. Jurnalis harus memahami bahwa tanggung jawab etis mereka sama pentingnya dengan hak untuk melaporkan berita. Dengan menyelaraskan hak dan kewajiban ini, kita dapat menciptakan lingkungan di mana kebebasan pers dapat berkembang tanpa mengorbankan integritas dan kepercayaan publik. Hanya dengan cara ini kita bisa memastikan bahwa suara-suara dalam masyarakat kita tetap bebas, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi semua pihak.
ADVERTISEMENT