Konten dari Pengguna

Peran Perusahaan Multinasional dalam Perekonomian Indonesia

Rini Sarlita
Saat ini sedang menempuh pendidikan S1 jurusan Hubungan Internasional di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta
26 September 2022 12:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rini Sarlita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi foto perusahaan multinasional. Freepik.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi foto perusahaan multinasional. Freepik.com
ADVERTISEMENT
Menurut istilah perusahaan multinasional merupakan instansi perusahaan yang bergerak di pasar internasional, menuju kota-kota penting di berbagai negara. Contohnya seperti perusahaan: Coca cola, Phillips, Google, Asus, Danone, Pizza Hut, dan masih banyak lagi.
ADVERTISEMENT
Perusahaan belum bisa menjadi MNC, apabila dalam satu negara tidak terdapat bentuk kerja sama usaha dari cabang perusahaan negara yang lain. Dengan metode memperluas pasar produk tentunya akan menghasilkan keuntungan yang besar.
Pada umumnya, perusahaan multinasional berpusat di negara yang memiliki karakteristik pendapatan perkapita tinggi. Dengan karakter ini perusahaan dapat membangun cabang di berbagai negara yang memiliki pendapatan yang lebih rendah. Eksistensi perusahaan multinasional di negara yang terbelakang sangat berpengaruh dalam tahap peningkatan pembangunan.
Perusahaan Multinasional bisa masuk dalam berbagai macam cara dalam kegiatan ekonomi, dengan berkembangnya teknologi dan modal, maka efek yang didapatkan oleh negara yang menerima semakin besar bahkan bisa berpengaruh dalam kebijakan dan aturan taraf internasional. Selain itu, MNC juga bisa memproduktifkan kuantitas sumber daya manusia dalam pekerjaan.
ADVERTISEMENT
Karena besarnya jaringan PMN dan juga saktinya aset yang diduduki ini yang membuatnya mempunyai dampak besar dalam perpolitikan dunia. Oleh karena itu, negara-negara yang terbelakang seringkali berlomba-lomba untuk menarik PMN agar menempatkan fasilitasnya di negara mereka.
Apa Sih yang menyebabkan PMN begitu diminati oleh negara berkembang? Salah satunya yaitu, karena negara yang menerima PMN bisa mendatangkan banyak manfaat yaitu mendapat perolehan pajak yang lebih tinggi, dan juga tersedianya lapangan pekerjaan. Namun, di beberapa negara kehadiran PMN ini bisa menciptakan kondisi pertentangan dan bisa juga menempatkan suatu negara pada kondisi yang dilematis. Karena PMN disini sering berada pada posisi bargain yang tinggi. Hal ini karena PMN dianggap terlalu berpengaruh dalam suatu negara. Karena negara yang merasakan efek dalam bidang ekonomi dan sosial sering langsung menyetujui apa saja keinginan si PMN tersebut tanpa berfikir terlebih dahulu bahwa bisa hal seperti ini bisa juga menimbulkan kerugian dan bisa juga menimbulkan pilar-pilar ekonomi yang sudah dibangun sedemikian rupa menjadi tak berdaya.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya, kehadiran PMN ini memang bagus karena kecanggihan dan modernisasinya. Padahal PMN ini bisa dengan mudah menguasai pasar lokal dan mampu mengubah lifestyle masyarakat secara masif seperti menyebarluaskan imperialisme lifestyle konsumtif, mematikan kebudayaan negara itu sendiri, atau bahkan bisa menimbulkan suatu sifat yang buruk terhadap ketidakpuasan dalam filter produk yang ditawarkan pasar lokal.
Memang kedudukan PMN di negara berkembang ini seringkali berada di posisi yang tidak seimbang dan kurang mengenakkan. Bagaimanapun juga, visi Perusahaan Multinasional untuk memajukan instansi terkait menjadi lebih besar untuk keuntungan yang tinggi juga. PMN ini memiliki power untuk mengawasi hal-hal yang profit untuknya secara keseluruhan. Oleh karena itu, PMN akan terus berproses untuk mencapai global manufaktur, pasar uang, dan pusat perbelanjaan. Jika Perusahaan Multinasional ini makin besar, maka peluang dan power untuk menginfluence suatu kendali akan terwujud demi kepentingan PMN itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Lalu, benarkah eksistensi perusahaan multinasional atau MNC ini membawa ancaman bagi sebuah negara? Sejujurnya, MNC ini tidak serta merta memberikan ancaman atau yang lebih parah bisa menjatuhkan peran negara, kemungkinan terburuknya hanya sampai bisa menggeser peran negara itu sendiri. Satu poin yang dimengerti adalah globalisasi mengubah bentuk hubungan antara MNC dengan suatu daerah, sebab eksistensi dua suku yang bersangkutan mempunyai keterikatan dua arah.
Sebuah daerah beradaptasi yang dalam hal ini bisa seringkali menerimanya dalam posisi bersama MNC, daerah yang bersangkutan akan memfasilitasi tempat untuk instansi agar menjadi lebih menarik penduduk negara tersebut supaya memiliki profesi yang suatu saat nanti bisa menguntungkan daerah yang ditinggalinya seperti peningkatan dalam pendapatan perkapita. Di sisi lain, MNC tetap butuh adanya negara, sebagaimana skill daerah/negara demi menuntaskan kewajiban nya dalam needs proteksi investasi yang dimiliki oleh MNC. Instansi ini diberikan kesempatan untuk menjalankan perannya sebagai ekonomi negara, dan jaminan ini dimanifestasikan dalam bentuk daerah yang baik untuk para penginves dana, keseimbangan dalam keunggulan divisi layaknya economy dan politic menjadi sebuah kualitas yang elit yang sudah seharusnya difasilitasi oleh negara. Di lain sisi, MNC ini harus selalu menggunakan perilaku etika selayaknya menarik sebanyak-banyaknya penduduk di daerah itu sendiri, semi membuat suatu instansi yang baik, unggul dan tentu menguntungkan negara dengan banyaknya peminat yang bisa diambil untuk bekerja di instansi tersebut.
ADVERTISEMENT
Jika dilihat lebih teliti lagi, MNC ini memiliki banyak dampak positifnya daripada negatifnya. Bukankah sudah seharusnya suatu negara ini bekerja sama bersama Perusahaan Multinasional terutama Indonesia yang terkenal dengan tingkat penganggurannya yang tinggi? Karena MNC ini bisa membuka banyak lapangan pekerjaan bagi warga negara yang keuntungannya bisa sampai ke negara itu sendiri karena pendapatan perkapita suatu negara bisa meningkat. Namun, perlu diperhatikan karena akan diperlukan akan adanya keterikatan di kedua belah pihak bersangkutan supaya tidak terjadi kerugian untuk negara yang bersangkutan, sebab negara harus bisa lebih aware dan bijak dalam mengambil setiap keputusan dan peraturan agar tidak merugikan negara sendiri akibat terlalu bergantung dengan Perusahaan Multinasional.