Konten dari Pengguna

Bidadari Kecil di Penampungan KBRI itu Bernama Ami

Rinnay Nitrabening Wahyunnisa
Mahasiswa Program Magister Kajian Wilayah Timur Tengah dan Islam, Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia.
19 November 2023 17:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rinnay Nitrabening Wahyunnisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Ami (bukan nama sebenarnya) diam seribu bahasa, sementara Alfa (bukan nama sebenarnya) masih terlalu kecil untuk bisa memahami apa yang sedang terjadi. Ami hanya berdiri memandang kami, tapi aku bisa melihat tubuhnya menegang. Dia bisa merasakan bahwa dia akan ditinggalkan. Tapi anak berusia 6 tahun itu memilih tak berkata apa-apa. Tidak pula menangis.
ADVERTISEMENT
Di saat itulah hatiku hancur.
================================================
Aku tak akan pernah lupa memori saat itu.
Gerimis sore hari di tanggal 10 April 2021, di depan Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) milik Kementerian Sosial di Jakarta Timur.
Tak kuasa aku berjalan keluar dari tempat itu. Meninggalkan Ami dan Alfa kepada pengurus RPSA. Aku menoleh lagi dan lagi. Hingga akhirnya mobil yang aku naiki bersama Mbak Marisa, rekanku dari KBRI Abu Dhabi, dan juga rekan-rekan dari Direktorat Perlindungan WNI, Kementerian Luar Negeri, pergi menjauh meninggalkan rumah itu dan 2 malaikat kecil di dalamnya.
================================================
Ami (depan tengah) tinggal bersama para TKW di penampungan KBRI Abu Dhabi, 27 Februari 2020.
Ami dan Alfa adalah anak yang di atas kertas disebut “Anak Tidak Terdokumentasi”. Dalam pandangan hukum Indonesia mereka tidak diakui. Tidak ada akta kelahiran untuk mereka, tidak pula mereka memiliki paspor atau kartu identitas.
ADVERTISEMENT
Yang lebih menyesakkan dada lagi, mereka tidak mengenal sosok orang tuanya.
Anak sekecil itu. Tak punya siapa-siapa. Tak tahu apa-apa.
Ami baru saja tiba di negara yang konon adalah tanah airnya. Dia bisa bicara dalam Bahasa Indonesia. Namun sejak lahir ia tidak pernah tahu bumi pertiwi.
Yang ia tahu hanya shelter KBRI Abu Dhabi. Di tempat penampungan itu ia dibesarkan. “Ibu”-nya adalah puluhan tenaga kerja wanita (TKW) yang bermasalah yang mencari perlindungan di KBRI. Setiap hari mereka menghabiskan waktu bersama. Makan, minum, tidur, dan bermain bersama. Ami tampak bahagia saja berada di sana, tapi kami tahu itu kebahagiaan itu tidak akan bisa berlangsung lama.
Ami harus mendapatkan hak-haknya sebagai seorang anak. Ia butuh mengenyam pendidikan, ia butuh kasih sayang, ia butuh tempat yang baik untuk tumbuh secara sehat, lahir dan batin.
ADVERTISEMENT
Ibu kandung Ami adalah seorang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dideportasi oleh pemerintah Persatuan Emirat Arab (PEA) karena overstay. Anak itu hasil hubungannya dengan seorang WN India di PEA yang kemudian pergi tak tahu rimbanya. Sejak berumur 40 hari, Ami dititipkan ibu kandungnya kepada salah seorang temannya yang juga PMI di PEA.
Saat tertangkap dalam razia polisi dan dideportasi pada tahun 2015/2016, ibu kandung Ami tidak bisa membawanya pulang ke Indonesia karena anak itu tidak terdokumentasi. Ia pergi meninggalkan anak yang baru 6 bulan dilahirkannya itu di PEA. Tidak ada bukti pernikahan maupun identitas kedua orang tua untuk Ami bisa terdaftar mendapatkan akta kelahiran. Ami pun secara hukum tidak diakui sebagai WN Indonesia maupun WN PEA.
ADVERTISEMENT
Namun demikian, KBRI Abu Dhabi memutuskan untuk menampung Ami dan ibu asuhnya sejak bulan Oktober 2018 untuk menjamin keselamatan dan kesejahteraan Ami.
Bertahun-tahun Ami berada dalam penampungan KBRI. Bertahun-tahun itu pula tidak ada upaya dari ibu kandung Ami untuk mencari tahu keberadaan dan kondisi Ami. Anak itu ditelantarkan oleh ibu kandungnya sendiri.
KBRI Abu Dhabi berupaya keras mencari tahu keberadaan ibu kandung Ami di Indonesia. Pada akhirnya kami berhasil menghubunginya dan mendapatkan surat pernyataan darinya yang membenarkan bahwa ia menitipkan Ami sejak kelahirannya kepada rekannya di PEA.
Setelah terus-menerus berkonsultasi dengan Pusat dan Kementerian Luar Negeri PEA, KBRI Abu Dhabi akhirnya mendapatkan titik terang untuk dapat merepatriasi Ami. KBRI dapat menerbitkan SPLP Ami berdasarkan surat pernyataan ibu kandungnya.
ADVERTISEMENT
================================================
Dubes RI di Abu Dhabi mengantarkan Ami, Anak Tidak Terdokumentasi, dalam proses repatriasinya ke Indonesia, 9 April 2021.
Malam itu, seluruh penghuni shelter melepaskan keberangkatan Ami dan Alfa meski hanya sampai pagar KBRI. Selepas itu, aku dan Mbak Marisa yang akan mendampingi kedua anak manis ini dalam penerbangannya ke Indonesia.
Rekan-rekan Kementerian Luar Negeri akan menjemput kami di Bandar Udara Soekarno-Hatta. Setelah itu, Kementerian Sosial yang akan bertanggung jawab mengatur penanganan dan perawatan Ami dan Alfa.
Ami (kanan) dan Alfa (tengah), 2 Anak Tidak Terdokumentasi yang tinggal di penampungan KBRI Abu Dhabi, 27 Januari 2021.
Sampai jumpa, Ami dan Alfa sayang! Semoga kalian bisa hidup lebih baik di Indonesia. Tumbuhlah dengan sehat dan belajarlah dengan baik! Semoga kelak kita akan berjumpa lagi dalam senyum dan tawa. Doaku agar Allah SWT selalu menjaga kalian dalam kasih dan sayang-Nya, dimanapun berada.