Konten dari Pengguna

Polisi Karang Dapo Berhasil Menangkap Tiga Sekawan Yang Sedang Asyik Main Judi Togel

8 Oktober 2017 16:27 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:14 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rinto Wijaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Musi Rawas, Sumsel – Satu kali mendayung dua tiga pulau terlampaui. Pepatah ini tepat bagi jajaran Polres Musi Rawas yang langsung mengamankan 3 (tiga) Pelaku tindak pidana perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di Desa Bina Karya Kecamatan Karang Dapo Kabupaten Muratara, Sabtu (07/10) sekira jam 18.00 Wib.
ADVERTISEMENT
Dalam penggerbekan yang dilakukan Anggota Polsek Karang Dapo itu. Petugas berhasil mengamankan Tersangka Aman (58) selaku Bandar Togel, Asmawi (46) dan Amin (42) selaku pembeli judi Togel. Ketiga Pelaku ditangkap dirumah Tersangka Aman tanpa perlawanan.
Kapolres Mura AKBP Pambudi, SIK melalui Kapolsek Karang Dapo AKP Yani Iakandar, SH menjelaskan terkait penangkapan tersebut (08/10).
“berawal dari informasi masyarakat tentang kegiatan judi togel di Desa Bina Karya yang dibandari Pelaku Aman. Kami (Polsek Karang Dapo) langsung melakukan penyelidikan dan menunggu proses tangkap tangan terhadap Pelaku Aman. Sekira jam 18.00 Wib (07/10) kami melihat 2 (dua) Orang Laki-laki masuk ke dalam rumah Pelaku Aman, yang diprediksi akan memasang judi togel. Lalu Anggota sebanyak 5 (lima) orang dipimpin Kapolsek, langsung melakukan penggerbekan dan menemukan sedang berlangsungnya transaksi judi togel dengan melibatkan ketiga Pelaku” ujar Kapolsek.
ADVERTISEMENT
Dari hasil penggerbekan, Pihak Polsek Karang Dapo berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (Satu) buah buku tulis, 1 (Satu) buah HP warna merah, 1 (Satu) buah kartu seluler (Sim Card) dengan Nomor 085273518461 dan uang tunai Rp. 297.000,- (Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Rupiah).
“Saat ini Ketiga Pelaku sudah kita amankan di Polsek guna menjalani proses hukum. Kami mewakili Pimpinan Polres Mura mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang senantiasa memberikan informasi terkait tindak pidana di lingkungannya,”ujar Kapolsek menambahkan.