Konten dari Pengguna

Proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur

rio rizky saputra
Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman
23 September 2024 14:05 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rio rizky saputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber: pexels.com/ Oleksandr P
zoom-in-whitePerbesar
sumber: pexels.com/ Oleksandr P
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Proyek Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur merupakan upaya ambisius untuk memindahkan pusat pemerintahan Indonesia dari Jakarta. Inisiatif ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan. Namun, proyek ini menghadapi tantangan serius, terutama terkait dampak lingkungan yang signifikan.
ADVERTISEMENT
Tantangan Lingkungan
Salah satu isu utama adalah deforestasi yang meluas akibat pembukaan lahan untuk pembangunan. Deforestasi berpotensi merusak habitat alami dan memperburuk perubahan iklim, mengingat Kalimantan berfungsi sebagai penyerap karbon. Peningkatan titik panas, dengan laporan dari BMKG menunjukkan lonjakan dari 27 titik pada Juni 2024 menjadi 84 titik pada April 2024, juga meningkatkan risiko kebakaran hutan. Kebakaran ini tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga mengancam kesehatan masyarakat.
Kondisi cuaca yang kering memperburuk risiko kekeringan ekstrem di wilayah IKN, yang dapat mengganggu pasokan air dan produktivitas pertanian. Deforestasi masif tidak hanya merusak ekosistem tetapi juga berdampak pada masyarakat adat yang bergantung pada hutan.
Pendekatan Teoritis dan Regulasi
ADVERTISEMENT
Dalam menangani masalah ini, beberapa teori relevan dapat digunakan. Teori perubahan iklim dan pemanasan global menyoroti bagaimana aktivitas manusia berkontribusi pada perubahan iklim. Sementara itu, pengelolaan sumber daya alam dan ekologi lanskap menekankan perlunya pengelolaan yang berkelanjutan untuk menjaga keseimbangan ekologis.
Regulasi yang ada, seperti Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, perlu ditegakkan secara ketat untuk mencegah deforestasi berlebihan dan memastikan bahwa proyek IKN tidak mengabaikan aspek lingkungan.
Solusi dan Alternatif Kebijakan
1. Pengawasan dan Penegakan Hukum : Memperketat pengawasan terhadap aktivitas pembukaan lahan dengan sanksi tegas.
2. Teknologi Pemantauan : Menggunakan satelit dan drone untuk memantau titik panas secara real-time.
3. Restorasi Hutan : Mengimplementasikan program restorasi hutan yang rusak di sekitar IKN.
ADVERTISEMENT
4. Edukasi Masyarakat: Meningkatkan kesadaran tentang bahaya kebakaran hutan dan melibatkan masyarakat dalam pencegahan.
Aktor Terlibat
Pemerintah pusat dan daerah, Otorita IKN, serta organisasi non-pemerintah (NGO) seperti Auriga Nusantara berperan penting dalam implementasi dan pengawasan. Masyarakat lokal juga perlu dilibatkan dalam pengambilan keputusan untuk memastikan pembangunan yang adil dan berkelanjutan.
Kesimpulan
Proyek IKN di Kalimantan Timur menawarkan potensi besar untuk perkembangan ekonomi, namun dampak lingkungan yang ditimbulkan harus menjadi perhatian utama. Dengan pendekatan yang komprehensif dan kolaboratif antara semua pemangku kepentingan, diharapkan proyek ini dapat dilaksanakan tanpa mengorbankan ekosistem yang sudah rentan.