Konten dari Pengguna

Pengendara Merokok di Jalan Raya, Bahayakan Pengendara Lain

berlian meri putri
saya adalah seorang mahasiswa dari universitas 17 agustus 1945 surabaya jurusan ilmu komunikasi
16 Oktober 2024 13:36 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari berlian meri putri tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber poto : diambil sendiri oleh penulis
zoom-in-whitePerbesar
sumber poto : diambil sendiri oleh penulis
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Indonesia menjadi salah satu negara dengan jumlah perokok aktif paling banyak di dunia, Data Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunjukkan bahwa jumlah perokok aktif diperkirakan mencapai 70 juta orang, dengan 7,4% di antaranya perokok berusia 10-18 tahun. Yang mana hal itu sangat menghawatirkan masyarakat.
ADVERTISEMENT
Karena itu merokok sambil berkendara telah menjadi pemandangan yang lazim di jalanan Indonesia, baik di kota besar maupun daerah. Meskipun tampak seperti kebiasaan sepele, tindakan ini menimbulkan berbagai risiko yang berpotensi membahayakan tidak hanya si pengendara, tetapi juga pengguna jalan lainnya. Fenomena ini menunjukkan perlunya kesadaran lebih dalam mengenai etika berkendara di Indonesia.
Merokok sambil berkendara merupakan kebiasaan yang tidak hanya mencerminkan kurangnya kedisiplinan, tetapi juga menimbulkan risiko keselamatan di jalan. Saat seseorang merokok dan sambil mengemudi atau mengendarai atau mengendarai motor, fokus dan konsentrasi mereka terbagi antara aktivitas merokok dan mengendalikan kendaraan. Hal ini meningkatkan kemungkinan kecelakaan, terutama ketika respons cepat dibutuhkan, misalnya saat harus mengerem mendadak atau menghindari rintangan di jalan.
ADVERTISEMENT
Selain itu asap rokok yang dikeluarkan dapat mengganggu pengendara lain, khususnya di sekitar pengendara motor atau pejalan kaki. Partikel asap yang terpapar di ruangan terbuka tetap dapat mengganggu pernapasan dan kenyamanan pengguna jalan lain. Dalam konteks yang lebih luas, kebisaan ini juga memperlihatkan rendahnya kesadaran diri akan etika sosial, karena merokok di jalan umum mengorbankan hak orang lain atas udara bersih.
Demi menciptakan lingkungan lalulintas yang aman dan nyaman, diperlukan langkah tegas berupa edukasi dan penegakan hukum bagi pelanggaran seperti ini. Pihak berwenang dapat memperketat regulasi dan menindak pengendara yang merokok sembarangan. Pada akhirnya, kesadaran kolektif untuk menghormati pengguna jalan lain dan memprioritaskan keselamatan bersama harus terus dibangun.