Konten dari Pengguna

Membedah Etika Aparatur Sipil Negara Dalam Konteks Pelayanan Publik

Riqya tazkya
Mahasiswa Administrasi Publik di Universitas Muhammadiyah Bandung
25 November 2024 17:42 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Riqya tazkya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi: Diskusi pelayanan publik sumber:https://www.pexels.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi: Diskusi pelayanan publik sumber:https://www.pexels.com
ADVERTISEMENT
Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan salah satu pilar utama dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bertugas memberikan pelayanan publik dan menjalankan kebijakan negara. Sebagai pelaksana fungsi pemerintahan, ASN memiliki peran strategis dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, ASN dituntut untuk menjunjung tinggi nilai-nilai etika dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
ADVERTISEMENT
Etika dalam ASN tidak hanya berkaitan dengan perilaku individu, tetapi juga mencakup prinsip moral dan standar profesional yang harus dipatuhi. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang menekankan pentingnya ASN untuk bertindak berdasarkan nilai dasar seperti integritas, profesionalitas, dan keadilan. Selain itu, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil memberikan panduan yang lebih spesifik mengenai perilaku yang sesuai dengan norma etika.
Namun, dalam praktiknya, pelanggaran terhadap etika ASN masih sering terjadi, seperti penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, dan kurangnya transparansi. Hal ini dapat merusak kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan menghambat tercapainya tujuan pembangunan nasional. Oleh karena itu, penting untuk menekankan kembali prinsip-prinsip etika yang harus dimiliki oleh setiap ASN, termasuk sikap disiplin, loyalitas, tanggung jawab, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat yang dilayani.
ADVERTISEMENT
Berikut adalah beberapa contoh etika pelayanan yang baik yang harus diterapkan oleh Aparatur Sipil Negara (ASN):
1. Bersikap Ramah dan Sopan
ASN harus selalu menunjukkan sikap yang ramah kepada masyarakat, seperti menyambut dengan senyuman, memberi salam, dan berbicara dengan nada yang sopan.
Contoh: Seorang petugas pelayanan administrasi menyapa warga dengan ramah, "Selamat pagi, ada yang bisa kami bantu hari ini?"
2. Tepat Waktu dan Responsif
ASN harus menjalankan tugasnya dengan efisien, menghargai waktu masyarakat, dan memberikan tanggapan yang cepat terhadap kebutuhan atau keluhan.
Contoh: Petugas loket segera membantu masyarakat yang membutuhkan pengurusan dokumen tanpa membuat mereka menunggu lama.
3. Mengutamakan Transparansi
ASN wajib memberikan informasi yang jelas dan akurat kepada masyarakat mengenai prosedur, biaya, dan waktu penyelesaian layanan.
ADVERTISEMENT
Contoh: Saat diminta informasi tentang pembuatan KTP, petugas menjelaskan dengan detail persyaratan dan estimasi waktu selesai tanpa ada biaya tambahan di luar aturan.
4. Tidak Diskriminatif
Pelayanan harus diberikan secara adil tanpa memandang suku, agama, ras, golongan, atau status sosial.
Contoh: Seorang ASN memberikan layanan yang sama ramahnya kepada masyarakat umum, pejabat, maupun warga kurang mampu.
5. Menjaga Kerahasiaan Informasi
ASN harus menjaga privasi masyarakat yang dilayani dan tidak menyalahgunakan informasi yang diberikan.
Contoh: Petugas administrasi tidak membocorkan data pribadi warga yang terdaftar dalam dokumen kependudukan.
6. Bersikap Profesional dan Tidak Menyalahgunakan Wewenang
ASN harus bekerja sesuai aturan, tidak memanfaatkan posisinya untuk keuntungan pribadi, dan menghindari praktik korupsi.
Contoh: Pegawai pelayanan tidak meminta imbalan tambahan kepada masyarakat untuk mempercepat pengurusan dokumen.
ADVERTISEMENT
7. Memberikan Solusi dan Pendampingan
ASN tidak hanya memberikan pelayanan administratif tetapi juga membantu masyarakat menemukan solusi jika mengalami kendala.
Contoh: Petugas memberikan alternatif solusi ketika seorang warga tidak memiliki dokumen lengkap, seperti memberikan petunjuk tambahan tentang cara melengkapinya.
8. Menghindari Sikap Arogan
ASN harus bersikap rendah hati dan menghormati masyarakat yang dilayani, tanpa memandang rendah atau merasa lebih tinggi.
Contoh: Seorang petugas tetap melayani dengan baik, meskipun masyarakat yang dilayani bersikap kurang sabar.
Dengan menerapkan etika pelayanan yang baik, ASN dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah dan menciptakan citra positif sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan bermoral.
KESIMPULAN
Etika pelayanan yang baik merupakan fondasi utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menjalankan tugasnya sebagai pelayan masyarakat. Dengan menerapkan nilai-nilai seperti keramahan, profesionalitas, keadilan, dan transparansi, ASN dapat menciptakan pelayanan yang berkualitas, efektif, dan berorientasi pada kepentingan publik. Pelayanan yang baik tidak hanya meningkatkan kepuasan masyarakat tetapi juga memperkuat kepercayaan terhadap institusi pemerintah.
ADVERTISEMENT
Daftar Pustaka
Haryani, T. N., & Nurcahyono, O. H. Menakar Kapasitas Sumberdaya Manusia Aparatur Sipil Negara dalam Mewujudkan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang Berkualitas (Studi Nilai Anti Korupsi). Habitus: Jurnal Pendidikan, Sosiologi, & Antropologi, 1(1), 80-90.
Faedlulloh, D., & Duadji, N. (2019). Birokrasi dan Hoax: Studi Upaya Menjaga Netralitas Aparatur Sipil Negara di Era Post-Truth. Jurnal Borneo Administrator, 15(3), 313-332.