Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.104.0
Konten dari Pengguna
Urgensi Etika Profesi Akuntan di Era Serba Digital
1 November 2021 18:53 WIB
Tulisan dari Ririn Ardini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Etika Profesi Akuntan di Era Digital

ADVERTISEMENT
Dunia digital telah menjadi realitas tidak terpisahkan dari kehidupan nyata kita sehari-hari. Era digital “memaksa” kita untuk menjadi manusia yang terampil dan cakap dalam menguasai teknologi informasi dan komunikasi, tak terkecuali penggunaan internet dan media sosial. Digitalisasi membuat seluruh elemen dan sistem didalamnya menjadi terintegrasi, sekaligus menuntut pengguna media digital untuk selalu mengaplikasikan nilai-nilai etika digital mengingat dunia digital yang tidak memiliki batas dan seakan tanpa sekat. Dunia yang serba digital ini tak pelak berpenetrasi ke banyak sektor, termasuk bidang akuntansi. Dalam konteks adaptabilitas akuntansi, digitalisasi tentu menjadi kebutuhan sekaligus tantangan yang harus disikapi secara tepat dan bijaksana.
ADVERTISEMENT
Akuntan–sebutan profesi di bidang akuntansi–merupakan posisi strategis di sektor ekonomi yang menopang siklus mulai dari catatan hingga laporan keuangan. Dalam rangka menjaga kualitas dan kredibilitas publik sebagai pengguna jasa, seorang akuntan tentulah dituntut untuk memiliki integritas dan memahami etika profesi, apalagi dalam era digital seperti sekarang ini. Etika profesi akuntan terdapat pada kode etik profesi bidang akuntansi yang mengatur kaidah, nilai, dan norma dalam lingkup profesional. Etika profesi akuntan dapat dipahami sebagai norma, sikap, atau perilaku sejauh yang dapat dipahami oleh pikiran manusia terhadap pekerjaan yang membutuhkan pelatihan dan penguasaan terhadap suatu pengetahuan khusus sebagai akuntan.
Oleh karena itu, konteks era digital pada profesi akuntan digadang-gadang akan berubah ke arah teknologi akunting berbasis big data, termasuk adanya otomatisasi penjurnalan dan pembuatan laporan keuangan. Di era digital yang erat dengan disrupsi, profesi akuntan berkembang sangat pesat dan tak terbendung, sehingga sumber daya manusianya perlu melakukan tindakan untuk dapat bertahan, adaptif, dan bersikap bijaksana dalam menghadapi tantangan global dan memberikan nilai tambah. Tindakan itu dapat diaktualisasikan melalui implementasi etika profesi akuntan di dunia digital.
ADVERTISEMENT
Akuntan harus mampu menanamkan nilai dan etika yang kuat agar bisa bertahan menghadapi tekanan dan memenangkan persaingan, selain harus memperkuat keahlian serta membuka wawasan. Di era serba digital, seorang akuntan harus mampu beradaptasi dengan teknologi untuk menciptakan nilai yang semakin mengarah pada layanan digital. Dalam kondisi sekarang, peran etika dalam profesi akuntan menjadi semakin penting. Standar etika sangat penting untuk memenuhi mandat kepentingan publik, termasuk dalam mendukung upaya memerangi korupsi dan money laundering, hingga meningkatkan tata kelola perusahaan.
Akuntan di era digital harus memiliki perilaku etis dalam melaksanakan perannya, sehingga memperoleh kepercayaan dari pemilik modal atau klien. Akuntan juga harus mampu menjaga integritas serta tidak mengizinkan fraud. Ia harus mampu menyederhanakan permasalahan dan memberikan solusi (professional judgment), bukan hanya melakukan pekerjaan pencatatan, pengolahan, dan pemilihan transaksi. Ia juga harus mampu menjaga kepercayaan (trust) dari para klien, misalnya dengan membangun komunikasi yang baik melalui media digital maupun media sosial.
ADVERTISEMENT
Seorang akuntan harus memiliki tanggung jawab profesi, kepentingan publik, integritas, objektivitas, kompetensi, kerahasiaan, dan standar teknis. Di era digital, peran akuntan menjadi sangat kritikal, tidak hanya sebagai penyusun laporan keuangan, pengelola dan pengawas risiko, maupun perannya sebagai internal dan eksternal auditor, tetapi akuntan juga dituntut sebagai value creator. Akuntan harus menjadi leader serta agent of trust dalam penerapan good governance di setiap entitas. Semua hal ini tidak dapat dilepaskan dari peran etika profesi akuntan. Dunia digital boleh tidak terbatas, namun akuntan harus memiliki “batasan” berupa etika profesi yang mampu menjaga kerahasiaan klien, tak lupa terus meningkatkan kompetensi diri untuk dapat beradaptasi dengan era digital yang bergerak sangat cepat.
Penulis : Ririn Ardini
ADVERTISEMENT
Mahasiswa Magister Akuntansi Universitas Pamulang