Ledakan Penerbitan Buku, Apakah Kualitas Masih Menjadi Prioritas?

Mahasiswi Ilmu Komunikasi Universitas Boyolali, aktif menulis cerita fiksi dan konten edukatif seputar literasi dan kreativitas. Aktif sebagai kontributor di berbagai platform digital. Tertarik pada isu-isu sosial, pendidikan, dan perkembangan media.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Ririn Nofita tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Belakangan ini, industri penerbitan buku di Indonesia mengalami lonjakan signifikan. Data dari Perpusnas RI dan Badan Nasional ISBN mencatat, hingga November 2024, Indonesia telah menerbitkan 445.318 eksemplar buku. Meskipun adanya transformasi digital, peran media sosial yang meningkat, serta ekspansi penerbitan independen, penerbitan tradisional masih ada. Self-publishing menjadi alternatif bagi penulis dalam menerbitkan karyanya. Adanya fenomena ini, muncul pertanyaan mendasar: apakah penerbitan buku saat ini masih mengutamakan kualitas atau sekadar mengejar kuantitas?
Peluang atau Ancaman bagi Kualitas?
Kemudahan akses teknologi membuat siapa pun bisa menerbitkan buku. Penerbit indie lokal memungkinkan penulis meluncurkan karya tanpa seleksi ketat. Di satu sisi, ini demokratisasi literasi, tetapi di sisi lain, banyak buku terbit tanpa proses kurasi memadai. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa kualitas konten semakin terabaikan demi kecepatan produksi.
Penerbit tradisional biasanya memiliki tim editor, proofreader, dan desainer profesional, sehingga kualitas buku lebih terjamin. Namun, biaya produksi tinggi dan seleksi ketat membuat banyak penulis beralih ke self-publishing yang lebih cepat dan murah.
Buku self-publishing biasanya terjual kurang dari 100 eksemplar, sementara buku yang melalui proses kurasi penerbit mayor memiliki angka penjualan lebih stabil. Ini menunjukkan bahwa kualitas dan branding masih menjadi faktor penentu daya tawar buku.
Prioritas Kualitas atau Keuntungan Cepat?
Di tengah persaingan pasar, beberapa penerbit terjebak dalam logika “yang penting terbit” ketimbang “terbit yang penting”. Dulu, menerbitkan buku bukanlah perkara mudah. Naskah harus melewati proses seleksi ketat, penyuntingan berlapis, dan pertimbangan pasar yang matang. Buku yang terbit melalui penerbit mayor umumnya telah melalui kurasi substansial, menjamin mutu tulisan dari segi isi maupun teknis. Kini, dengan maraknya sistem penerbitan berbayar (vanity publishing), hampir siapa pun dapat menerbitkan buku asal bersedia membayar sejumlah biaya. Proses seleksi dan penyuntingan kerap kali disederhanakan, bahkan dilewatkan sama sekali.
Akibatnya, kualitas buku yang beredar di pasaran menjadi sangat bervariasi. Tak jarang ditemukan buku dengan banyak kesalahan ketik, tata bahasa yang rancu, atau struktur narasi yang lemah. Beberapa bahkan menjiplak karya orang lain tanpa izin yang jelas. Hal ini tidak hanya mengecewakan pembaca, tetapi juga melemahkan kepercayaan publik terhadap dunia penerbitan secara umum.
Lonjakan penerbitan tersebut membuat Indonesia krisis ISBN. Pada 2018 lalu, pengalokasian ISBN per negara adalah 1 juta nomor untuk 10 tahun. Akan tetapi, dalam kurun waktu 4 tahun, Indonesia telah menerbitkan lebih dari 600 ribu judul buku. Dikarenakan pelonjakan dan ketidakwajaran produksi buku di Indonesia, ISBN saat ini hanya diberi pada kuota tertentu. Pelonjakan ini juga tidak sejalan dengan minat baca di Indonesia.
Lebih jauh, tren ini juga berdampak pada persepsi penulis terhadap proses kreatif. Banyak penulis pemula menganggap bahwa menerbitkan buku ber-ISBN adalah tujuan akhir, tanpa memahami pentingnya proses penyuntingan, kritik, dan pengembangan diri yang berkelanjutan. Budaya instan ini bertolak belakang dengan esensi menulis sebagai proses intelektual dan reflektif.
Kesimpulan: Kualitas Tetap Raja
Tidak dapat dipungkiri bahwa penerbit indie dan self-publishing juga berperan penting dalam mendemokratisasi dunia penerbitan. Banyak karya yang tidak sesuai selera pasar penerbit mayor, seperti sastra eksperimental atau narasi lokal, justru menemukan tempat di sana.
Ledakan penerbitan buku adalah fenomena positif jika diimbangi dengan peningkatan kualitas. Pembaca semakin selektif, dan buku-buku “asal terbit” akan tersingkir dengan sendirinya. Penerbit dan penulis harus menyeimbangkan antara kecepatan produksi dan kedalaman konten, agar buku tidak sekadar menjadi komoditas, melainkan juga sarana pencerahan.
Oleh karena itu, diperlukan literasi penerbitan yang lebih luas, baik di kalangan penulis maupun pembaca. Penulis perlu dibekali pemahaman mengenai proses penerbitan yang ideal, serta pentingnya bekerja sama dengan editor profesional. Sementara pembaca harus lebih kritis dalam memilih buku, tidak sekadar tergiur oleh sampul menarik atau promosi daring yang viral.
Jika kualitas tidak lagi menjadi prioritas, maka keberlimpahan buku hanya akan menghasilkan kebisingan tanpa makna. Sebuah buku yang baik seharusnya bukan hanya mudah diterbitkan, tetapi juga layak untuk dibaca, direnungkan, dan diwariskan.
