Guardrail di Sleman: Fasilitas di Pinggir Jalan yang Sering Kita Abaikan

Risa Oktaviani Mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta Program Studi Ekonomi
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari risa oktaviani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pagar Pengaman Jalan (Guardrail) di Sleman Mendukung Keselamatan Pengguna Jalan

Pernahkah kita memperhatikan pagar besi yang berdiri di tepi jalan ketika sedang bepergian? Sebagian orang mungkin menganggapnya hanya sebagai pembatas jalan atau pelengkap infrastruktur. Kita melewatinya begitu saja tanpa berpikir panjang tentang alasan pagar tersebut dipasang. Padahal, di balik bentuknya yang sederhana, pagar pengaman jalan atau guardrail memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan pengguna jalan.
Bayangkan ketika seseorang berkendara melewati jalan yang berkelok atau ruas jalan dengan kondisi tepi yang berisiko. Dalam situasi seperti itu, keberadaan fasilitas pengaman dapat menjadi salah satu bagian dari upaya mengurangi risiko kendaraan keluar dari jalur dan memasuki area berbahaya. Tentu saja, guardrail bukan jaminan bahwa kecelakaan tidak akan terjadi. Namun, menurut saya, keberadaannya menunjukkan bahwa keselamatan jalan tidak hanya bergantung pada keterampilan pengendara, tetapi juga pada fasilitas yang mendukung perjalanan mereka.
Hal inilah yang membuat saya melihat guardrail sebagai fasilitas yang layak mendapat perhatian lebih. Kita sering membicarakan keselamatan lalu lintas melalui imbauan untuk menggunakan helm, mematuhi rambu, dan menjaga kecepatan. Semua itu memang penting. Akan tetapi, kondisi infrastruktur di sepanjang perjalanan juga perlu diperhatikan karena pengguna jalan berinteraksi dengan lingkungan yang berbeda-beda.
Di Kabupaten Sleman, pembangunan guardrail menjadi salah satu bagian dari penyediaan fasilitas keselamatan jalan. Berdasarkan kompilasi data pembangunan pagar pengaman jalan periode 2011–2025 yang telah dihimpun, panjang pembangunan guardrail tercatat mencapai 2.174 meter di 28 lokasi. Lokasinya tersebar di sejumlah kapanewon, antara lain Prambanan, Cangkringan, Kalasan, Minggir, Seyegan, Depok, Mlati, Sleman, dan Turi.
Data tersebut menarik untuk diperhatikan karena menunjukkan bahwa fasilitas keselamatan jalan tidak hanya berkaitan dengan satu wilayah. Prambanan tercatat memiliki sembilan lokasi pembangunan, sedangkan Cangkringan memiliki delapan lokasi. Kalasan, Minggir, dan Seyegan masing-masing tercatat memiliki dua lokasi, sementara Depok, Mlati, Sleman, dan Turi masing-masing memiliki satu lokasi dalam kompilasi data tersebut.
Bagi saya, angka-angka itu bukan sekadar catatan panjang pembangunan atau jumlah lokasi. Data tersebut dapat menjadi pengingat bahwa setiap fasilitas yang dibangun perlu dipahami manfaatnya oleh masyarakat. Ketika mengetahui fungsi guardrail, pengguna jalan diharapkan tidak lagi memandangnya hanya sebagai pagar di pinggir jalan, tetapi sebagai bagian dari upaya mendukung keselamatan perjalanan.
Namun, membangun fasilitas saja tidak cukup. Guardrail perlu diperhatikan kondisinya agar tetap dapat menjalankan fungsi sesuai peruntukannya. Selain itu, pemilihan lokasi pemasangan dan pemeliharaan fasilitas juga menjadi hal yang penting. Menurut saya, perhatian terhadap keselamatan jalan seharusnya tidak berhenti setelah pembangunan selesai, tetapi berlanjut melalui pemantauan dan perawatan secara berkala.
Kesadaran masyarakat juga tidak kalah penting. Pengendara tetap harus menjaga kecepatan, memperhatikan kondisi jalan, dan mematuhi rambu lalu lintas. Guardrail tidak boleh dianggap sebagai alasan untuk berkendara secara ceroboh karena fasilitas tersebut bukan pengganti perilaku berkendara yang aman. Keselamatan merupakan hasil dari berbagai upaya yang saling mendukung, mulai dari kondisi infrastruktur hingga kedisiplinan setiap pengguna jalan.
Ketika membahas keselamatan lalu lintas, kita mungkin lebih mudah mengingat kejadian kecelakaan daripada fasilitas yang setiap hari berada di sepanjang perjalanan. Padahal, perhatian terhadap fasilitas keselamatan merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran sebelum risiko terjadi. Dari sini, saya berpendapat bahwa edukasi mengenai fungsi infrastruktur jalan perlu terus dilakukan agar masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaannya, tetapi juga memahami alasan fasilitas tersebut dibutuhkan.
Pengalaman mengolah data guardrail untuk dijadikan bahan informasi visual juga membuat saya menyadari bahwa data tidak akan banyak berarti jika sulit dipahami oleh masyarakat. Informasi mengenai panjang pembangunan, lokasi, dan fungsi fasilitas perlu disampaikan dengan cara yang sederhana dan mudah dibaca. Salah satu caranya adalah melalui infografis yang menyajikan data secara ringkas tanpa menghilangkan informasi penting.
Pada akhirnya, guardrail mungkin bukan fasilitas yang selalu menarik perhatian ketika kita melintasi jalan. Akan tetapi, hal itu tidak berarti perannya dapat diabaikan. Pembangunan, pemeliharaan, edukasi, dan perilaku berkendara yang tertib perlu berjalan beriringan. Bagi saya, jalan yang aman bukan hanya jalan yang dapat dilalui dengan lancar, melainkan juga jalan yang keselamatannya diperhatikan. Sebab, di balik setiap perjalanan, ada seseorang yang ingin tiba di tujuan dengan selamat dan kembali pulang kepada keluarganya.
