Konten dari Pengguna

Etika Jurnalisme di Era Media Sosial

Riski Mario Johannes Parhusip

Riski Mario Johannes Parhusip

Mahasiswa Magister Ilmu Komunikasi Universitas Atma Jaya Yogyakarta

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Riski Mario Johannes Parhusip tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Informasi saat ini sudah menjadi kebutuhan dan memiliki peranan yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Melalui informasi manusia dapat mengetahui situasi yang sedang dan telah terjadi disekitarnya dan memperluas pengetahuan. Karin Wahl-Jorgensen dan Thomas Hanitzsch dalam The Handbook of Journalism Studies (2009) mengungkapkan bahwa jurnalisme telah hadir disekitar kita sejak orang-orang menyadari pentingnya memperoleh dan menyebarkan informasi kepada lapisan masyarakat. Ungkapan tersebut menjadi bukti bahwa masyarakat sejak awal memang tidak dapat terlepas dari kebutuhan akan informasi seputar dunia disekitarnya.

Untuk menjaga kredibilitas informasi yang disajikan, dalam jurnalisme terdapat prinsip-prinsip yang dijadikan sebagai landasan dalam melakukan kegiatan jurnalistik. Bill Kovach dan Tom Rosenstiel dalam Sembilan Elemen Jurnalisme (2006) menjelaskan bahwa prinsip-prinsip tersebut digunakan agar dapat mengarahkan pers dalam menentukan sikap mengingat tugasnya sebagai penyaji informasi kepada masyarakat.

Kebenaran merupakan salah satu prinsip yang paling penting dalam kegiatan jurnalistik. Informasi digunakan masyarakat untuk memandang realitas yang ada di lingkungannya. Oleh karena itu kebenaran informasi akan menjadi penentu apakah berita yang disajikan dapat dipercaya dan diandalkan. Pada intinya, kebenaran menciptakan rasa aman terhadap penerima informasinya dan menjadi intisari dalam berita.

Namun di era media sosial saat ini, landasan jurnalisme perlahan mulai tidak diperhatikan lagi. Perkembangan teknologi saat ini telah merubah perilaku sosial dan menjadikan media sosial sebagai sebuah gaya hidup bagi masyarakat modern. Pengguna diberikan kendali penuh dalam hal mendapatkan dan berbagi informasi tanpa terhalang batasan ruang dan waktu. Informasi dapat dibagikan secara real time tanpa harus melalui proses panjang seperti yang telah dilalui karya jurnalistik. Melalui sifat interaktif dan partisipatif yang dimiliki oleh media sosial seseorang kemudian dapat menjadi penyampai dan penerima pesan dalam waktu yang bersamaan.

Dikarenakan sifatnya yang memiliki jangkauan luas, dampak yang disebabkan oleh arus perputaran informasi di media sosial tentu lebih besar jika dibandingkan dengan media massa. Informasi dapat dibagikan tanpa filter, verifikasi dan yang terpenting, tanpa mempertimbangkan aspek kebenaran dari informasi. Peranan etika menjadi penting untuk diperhatikan agar kita tidak terjebak pada penyalahgunaan media sosial yang menyebarkan informasi hoaks kepada publik.

Sejatinya media sosial dapat digunakan oleh masyarakat untuk menyampaikan pendapatnya secara bebas. Namun disamping itu, sebagai pengguna media sosial kita tetap harus memegang teguh etika dalam membagikan informasi. Melalui cara tersebut secara tidak langsung kita telah turut berperan dalam menjaga intelektual secara massal mengingat peran informasi yang digunakan sebagai sarana edukasi bagi masyarakat.

Media sosial diibaratkan seperti pisau yang bermata dua. Di satu sisi kita dapat memanfaatkannya dengan bijak untuk memperoleh dan menyebarkan informasi kepada sesama penggunanya. Namun di sisi lain, hal tersebut dapat mencelakakan diri kita sendiri atas informasi yang tidak dapat dibuktikan kebenarannya. Etika bermedia sosial menjadi hal yang sangat penting untuk kita perhatikan. Meledaknya arus informasi menjadi sebuah fenomena yang tidak dapat kita hindari. Oleh karena itu, sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama untuk cerdas dan bijak dalam bermedia sosial.

Referensi

Jorgensen, K. dan Hanitzsch, T. (2009). The handbook of journalism studies. New York: Routledge.

Kovach, B. dan Tom, R. (2006). Sembilan elemen jurnalisme. Jakarta: Yayasan Pantau.