Di Balik Promo Ongkir Rp0: Menagih Etika dan Keadilan Upah Kurir

mahasiswa ekonomi syariah di Universitas Pamulang
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari riski nasution tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Siapa yang tidak senang melihat promo "Gratis Ongkir" saat melakukan checkout di platform e-commerce? Bagi konsumen modern, kemudahan membeli barang tanpa memikirkan biaya pengiriman adalah kemenangan kecil harian.
Namun, di balik layar aplikasi yang serba mulus dan praktis itu, ada realita pahit yang jarang disadari. Diskon ongkir gila-gilaan yang ditawarkan industri gig economy sering kali tidak ditanggung penuh oleh pemilik platform digital. Beban efisiensi tersebut kerap dialihkan secara halus kepada garda terdepan sistem pengiriman: para kurir dan driver ojol.
Skema hubungan kerja dalam industri ini kerap bersembunyi di balik istilah manis "kemitraan". Padahal, dalam Fiqih Muamalah, transaksi upah-mengupah (Ijarah) menuntut kepastian dan keadilan akad. Ada syarat tegas bahwa hak pekerja harus sepadan dengan beban kerja, jelas nominalnya, serta tidak memuat unsur eksploitasi (Ghubn).
Ketika komisi kurir dipotong demi menopang perang harga antar-platform, sementara risiko kecelakaan, bahan bakar, dan perawatan kendaraan ditanggung penuh oleh pekerja tanpa jaminan sosial yang layak, istilah "kemitraan" tersebut runtuh dengan sendirinya. Yang tersisa hanyalah hubungan kerja yang timpang.
Prinsip Islam memegang teguh kaidah bahwa hak pekerja harus ditunaikan bahkan sebelum keringat mereka mengering. Menikmati kenyamanan barang sampai di depan pintu rumah dengan harga murah tentu boleh, tetapi membiarkan sistem mengeksploitasi para pekerja rentan demi kesenangan konsumen adalah kebutaan etis.
Sudah saatnya industri e-commerce dan masyarakat modern mengevaluasi ulang arti dari "efisiensi". Sebab, diskon yang kita nikmati hari ini jangan-jangan dibayar mahal oleh kesejahteraan kurir yang terabaikan di jalanan.
