Krisis Perumahan Perkotaan: Mampukah Generasi Muda Punya Rumah?

mahasiswa ekonomi syariah di Universitas Pamulang
·waktu baca 1 menit
Tulisan dari riski nasution tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Data menunjukkan bahwa kenaikan harga tanah dan rumah di kawasan metropolitan bisa mencapai belasan persen per tahun, sementara kenaikan upah rata-rata pekerja berada jauh di bawah angka tersebut. Spekulasi tanah (land banking) oleh kelompok pemodal besar makin memperparah situasi dengan mengerek harga properti ke tingkat yang tak terjangkau.
Dampaknya, generasi muda terpaksa mengalokasikan sebagian besar pendapatannya untuk menyewa tempat tinggal atau memilih hunian di pinggiran kota yang sangat jauh dari pusat aktivitas.
Pilihan untuk tinggal jauh di pinggiran kota tentu membawa konsekuensi biaya lain, seperti pembengkakan pengeluaran transportasi serta penurunan kualitas hidup akibat durasi perjalanan harian yang panjang. Jika kondisi ini dibiarkan tanpa intervensi kebijakan yang tegas, ketimpangan kepemilikan aset (wealth inequality) di kawasan perkotaan akan makin melebar.
Pemerintah perlu merumuskan regulasi perumahan rakyat yang lebih afirmatif. Program Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi tidak cukup hanya menyasar masyarakat berpenghasilan rendah, tetapi juga harus memperhatikan kelompok pekerja muda kelas menengah rentan.
Selain itu, konsep pembangunan hunian berorientasi transit (Transit Oriented Development/TOD) yang terintegrasi dengan transportasi publik harus diperbanyak dan harganya dikendalikan agar tidak jatuh ke tangan para spekulan properti. Kepastian tempat tinggal bagi generasi muda adalah fondasi ketahanan ekonomi nasional di masa depan.
