Sukuk Ritel Negara: Buat Rakyat Kecil atau Parkiran Modal Orang Kaya?

mahasiswa ekonomi syariah di Universitas Pamulang
·waktu baca 2 menit
Tulisan dari riski nasution tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pernahkah kita memperhatikan bagaimana pemerintah gencar menawarkan Sukuk Ritel atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) setiap kali dibuka masa penawarannya? Narasi yang dijual selalu menarik: beli surat berharga negara, bantu pembangunan infrastruktur nasional, dapat imbal hasil tetap, dan dijamin aman oleh negara. Hebatnya lagi, instrumen ini dikemas dengan prinsip syariah tanpa riba.
Dari sudut pandang makroekonomi, instrumen ini memang sukses besar. Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dana triliunan rupiah dari masyarakat berhasil disedot untuk membangun jalan tol, jembatan, gedung kampus, hingga jalur kereta api.
Namun, kalau kita mau jujur dan melihat lebih jeli ke akar rumput, ada ketimpangan yang jarang dibahas: siapa sebenarnya yang benar-benar menikmati keuntungan dari sukuk ini?
Meskipun pemerintah sudah menurunkan batas minimal pembelian hingga Rp1 juta agar terkesan bisa dibeli semua kalangan, pada praktiknya pasar sukuk ritel tetap dikuasai oleh mereka yang punya "dana dingin". Mari kita lihat realita di lapangan. Bagi buruh pabrik atau pekerja dengan gaji UMR yang habis untuk menyambung hidup dan bayar kontrakan, menyisihkan uang satu juta rupiah untuk dibelikan surat berharga adalah kemewahan yang mustahil.
Berbagai riset soal inklusi keuangan syariah sering mencatat fenomena capital concentration. Artinya, instrumen investasi minim risiko dengan imbal hasil tetap yang dijamin negara ini pada akhirnya lebih banyak dinikmati oleh kelas menengah ke atas dan investor institusional. Orang kaya makin bertambah asetnya lewat jaminan negara, sementara pekerja kecil hanya bisa melihat proyek infrastrukturnya dari kejauhan.
Kondisi ini sebenarnya berseberangan dengan semangat dasar ekonomi Islam. Di dalam Al-Qur'an (Surat Al-Hasyr ayat 7) sudah diingatkan dengan tegas agar harta jangan sampai hanya berputar di kalangan orang-orang kaya saja.
Kalau pemerintah benar-benar serius ingin menjadikan instrumen syariah ini inklusif, polanya harus diubah. Kenapa tidak diciptakan skema sukuk mikro berbasis tabungan harian dengan pecahan yang jauh lebih kecil, atau diintegrasikan langsung dengan wakaf uang yang menyasar kantong-kantong pekerja bawah?
Sukuk negara jangan cuma dijadikan alat instan buat nutup anggaran kas negara, tapi harus dipastikan juga adil bagi dompet rakyat kecil yang selama ini ikut menanggung beban ekonomi negeri ini.
