Mengasah Sastra di Meja Kayu

Tendik di Prodi Keperawatan FKIK UMY
·waktu baca 7 menit
Tulisan dari Riswan Hidayat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada ironi yang hari ini dirayakan dengan sangat khidmat dalam lanskap kebudayaan kita. Setiap tahun festival digelar, penghargaan diberikan, pameran dibuka, diskusi diselenggarakan. Kurator menyusun narasi, juri membacakan pertimbangan estetik, pejabat memberikan sambutan, dan media sosial dipenuhi foto bersama. Dari kejauhan, semuanya tampak seperti tanda bahwa kebudayaan sedang hidup.
Tetapi ada pertanyaan yang semakin sulit dihindari: siapa sebenarnya yang sedang menikmati pesta itu?
Ketika orang-orang yang memilih karya adalah orang-orang yang kelak membicarakannya, ketika mereka yang menentukan standar mutu juga berada dalam lingkaran yang sama dengan penerima legitimasi, kebudayaan berisiko berubah menjadi ruang konsumsi internal. Kita bisa menyebut gejala ini sebagai mukbang kebudayaan: kebudayaan diproduksi, dipuji, dikonsumsi, dan dirayakan oleh kelompok yang hampir selalu itu-itu juga.
Bukan publik yang semakin luas, melainkan lingkaran yang semakin rapat.
Sastra akhirnya seperti hidangan mahal yang berputar di meja yang sama. Para penjaga gerbang menentukan siapa yang boleh masuk, karya seperti apa yang pantas disajikan, dan bahasa macam apa yang dianggap bermutu. Penulis muda pun belajar membaca selera meja tersebut. Mereka bukan lagi bertanya, "Apa yang ingin saya katakan?", melainkan, "Apa yang kira-kira akan diterima?"
Di titik itu, persoalan kebudayaan bukan sekadar eksklusivitas. Yang lebih berbahaya adalah produksi kepatuhan estetik. Kritik kehilangan taring karena semua orang sudah mengetahui kepada siapa taring itu sebaiknya tidak diarahkan.
Karena itu, kita mungkin perlu berhenti terlalu lama memandangi menara gading. Sebab menara hanya menjadi tinggi selama kita terus menganggapnya sebagai pusat. Dan di sinilah warung menjadi menarik.
Membicarakan warung sebagai ruang kebudayaan bukan berarti menghidupkan romantisme masa lalu atau menganggap segala sesuatu yang berada di luar institusi otomatis lebih murni. Warung bukan tempat suci. Justru karena itu ia penting.
Warung tidak memiliki kewajiban untuk tampak berbudaya. Tidak ada kurator yang harus membuat pernyataan artistik. Tidak ada proposal yang harus menjelaskan indikator keberhasilan. Tidak ada juri yang harus menentukan apakah sebuah percakapan memenuhi standar estetika tertentu.
Di warung, puisi bisa dibicarakan sambil makan gorengan. Seorang penyair bisa diperdebatkan sambil menunggu kopi. Teori sastra bisa dicemooh. Bahkan seorang sastrawan terkenal bisa saja kalah argumen hanya karena seseorang di ujung meja bertanya, "Lha, maksudmu apa?"
Pertanyaan sederhana semacam itu kadang lebih berbahaya daripada seratus halaman teori.
Warung bekerja sebagai pengganggu frekuensi. Ruang gema kebudayaan membutuhkan suasana yang relatif steril agar suara yang sama terus memantul. Warung menghadirkan kebisingan: suara motor, pedagang lewat, televisi yang terlalu keras, politik, gosip, harga cabai, sepak bola, puisi, kematian, cinta, semuanya bercampur tanpa meminta izin.
Di sana abstraksi dipaksa berhadapan dengan kehidupan.
Bahasa yang terlalu tinggi dipaksa turun. Teori yang terlalu angkuh dipaksa menjawab pertanyaan sederhana. Karya yang selama ini hidup karena legitimasi lingkaran tertentu harus menghadapi pertanyaan yang jauh lebih kejam: apakah orang di luar lingkaran itu peduli?
Karena itu, warung bukan pengganti institusi. Ia adalah gangguan terhadap monopoli institusi atas definisi kebudayaan.
Lalu bagaimana dengan Taman Budaya yang megah dan representatif? Apakah keberadaan gedung kebudayaan semacam itu harus ditolak? Tidak sesederhana itu. Seniman membutuhkan ruang pertunjukan, galeri, perpustakaan, fasilitas produksi, dan infrastruktur yang layak. Persoalan muncul ketika gedung berubah menjadi ukuran tunggal bagi legitimasi kebudayaan.
Pada titik itulah Taman Budaya dapat dibaca sebagai semacam Panoptikon Kebudayaan.
Bukan karena setiap Taman Budaya secara literal merupakan alat pengawasan, melainkan karena logika kelembagaannya dapat menciptakan mekanisme seleksi dan disiplin. Ada pintu masuk, prosedur, kurasi, jadwal, anggaran, proposal, dan standar kelayakan yang menentukan apa yang dapat tampil dan apa yang tetap berada di luar.
Pengawasan paling efektif bahkan tidak selalu membutuhkan petugas yang berdiri di depan pintu. Cukup membuat orang mengetahui bahwa ada standar yang harus dipenuhi. Lalu seniman mulai mengawasi dirinya sendiri.
Ia mengira-ngira apa yang disukai kurator. Ia menyesuaikan proposal. Ia memilih bahasa yang dianggap aman. Ia menghindari karya yang terlalu berisik. Ia memperhalus sesuatu yang sebenarnya ingin dibuat kasar.
Akhirnya, sensor tidak perlu dilakukan dari luar. Seniman telah menjadi penjaga pintunya sendiri.
Namun, jangan pula romantisasi pinggiran. Warung tidak otomatis progresif. Komunitas tidak otomatis demokratis. Jalanan tidak otomatis membebaskan. Ruang informal pun dapat melahirkan hierarki, patronase, dan figur baru yang akhirnya menjadi "raja kecil".
Karena itu, persoalannya bukan memilih gedung atau warung. Persoalannya adalah siapa yang memiliki hak menentukan pusat.
Kebudayaan selalu bergerak melalui tarik-menarik pusat dan pinggiran. Pusat menyerap sesuatu dari pinggiran, memberinya legitimasi, lalu kadang menjadikannya komoditas. Setelah itu muncul bentuk baru dari pinggiran. Begitu seterusnya.
Karena itu, jangan bermimpi memindahkan pusat dari Taman Budaya ke warung. Yang perlu dilakukan justru membongkar kebutuhan untuk hanya memiliki satu pusat.
Satu pementasan bisa berlangsung di gedung. Satu pembacaan puisi berlangsung di warung. Satu diskusi terjadi di kampus. Satu zine berpindah dari tangan ke tangan. Satu karya muncul di media sosial lalu ditinggalkan sebelum sempat menjadi komoditas.
Kebudayaan yang sehat bukan kebudayaan yang berhasil memindahkan semua orang ke pusat baru. Ia adalah kebudayaan yang membuat pusat tidak lagi berkuasa menentukan segala sesuatu.
Maka strategi kebudayaan tidak harus selalu berbentuk pembangunan gedung baru. Emperan toko, warung kopi, halaman rumah, pasar, kampung, bahkan sudut parkir dapat menjadi simpul kebudayaan. Di sana kita bisa membangun sirkulasi tandingan melalui zine, pamflet, buku kecil, selebaran, rekaman percakapan, atau arsip digital terbuka.
Namun gerilya tidak harus selalu dilakukan dari luar. Panoptikon juga dapat diganggu dari dalam. Masuklah ke gedungnya. Gunakan panggungnya. Ambil ruangnya. Tetapi jangan datang hanya untuk memperoleh stempel legitimasi.
Bawa kegaduhan dari luar ke dalam.
Bawa bahasa warung ke panggung. Bawa pertanyaan yang tidak nyaman. Beri ruang kepada penonton untuk menyela. Biarkan batas antara seniman dan penonton sesekali bocor. Jangan biarkan panggung yang mahal membuat pikiran menjadi murah.
Gedung kebudayaan tidak harus dihancurkan. Yang perlu dihancurkan adalah anggapan bahwa gedung itulah satu-satunya tempat kebudayaan menjadi sah.
Tetapi ada bahaya lain. Begitu warung berhasil disebut sebagai "ruang alternatif", ia akan segera diburu kamera, media, sponsor, kurator, dan dokumentasi. Warung akan dipotret, diberi program, diberi festival, diberi branding. Pada akhirnya, warung pun dapat berubah menjadi objek baru bagi kebudayaan resmi.
Karena itu, tidak setiap percakapan harus direkam. Tidak setiap komunitas harus dipamerkan. Tidak setiap gerakan harus memiliki wajah yang dapat dijadikan ikon. Jika semuanya harus terlihat, gerilya akan kehilangan sifat gerilyanya.
Kebudayaan dari bawah membutuhkan pengarsipan yang tumbuh dari banyak titik, bukan bergantung pada satu patron, satu tokoh, atau satu institusi. Buku tulis yang tertinggal di meja dapat menjadi arsip. Rekaman suara dapat menjadi arsip. Zine yang berpindah tangan dapat menjadi arsip. Bahkan ingatan seseorang yang kemudian diceritakan kembali kepada orang lain dapat menjadi arsip.
Yang penting adalah memastikan bahwa sejarah kebudayaan tidak hanya ditulis oleh mereka yang memiliki gedung, anggaran, kamera, dan kuasa menentukan apa yang layak diingat.
Taman Budaya boleh tetap berdiri. Gedung-gedung kesenian boleh terus dibangun. Festival boleh terus diselenggarakan. Penghargaan boleh terus diberikan. Semua itu tidak perlu dimusuhi.
Yang perlu dicurigai adalah ketika seluruh kebudayaan mulai percaya bahwa yang tidak masuk gedung berarti tidak penting.
Sebab kebudayaan tidak pernah hanya lahir dari panggung. Ia sering tumbuh dari celah: dari percakapan yang tidak direncanakan, dari buku yang tidak masuk katalog, dari puisi yang tidak memenangkan apa-apa, dari seniman yang tidak memiliki patron, dari meja kayu yang lengket oleh tumpahan kopi, dari seseorang yang tiba-tiba bertanya, "Kenapa harus begini?"
Pertanyaan itu mungkin tidak mendapat mikrofon. Tidak mendapat sertifikat. Tidak mendapat honor.
Tetapi justru karena itulah ia bisa menjadi berbahaya.
Jika Taman Budaya adalah salah satu pusat, maka warung adalah salah satu celah. Jika gedung bekerja dengan tata tertib, warung bekerja dengan kegaduhan. Jika pusat mengumpulkan legitimasi, pinggiran mengumpulkan kemungkinan.
Dan jika kebudayaan resmi sibuk melakukan mukbang kebudayaan—memakan dirinya sendiri di hadapan publik—maka tugas gerilya bukan merebut piring mereka.
Buat meja lain.
Buat meja yang lebih panjang. Buat meja yang tidak punya kepala meja. Buat meja yang siapa pun boleh duduk.
Lalu, dari sana, asah kembali taji sastra.
Sebab kebudayaan yang benar-benar hidup tidak selalu mencari panggung.
Ia mencari celah untuk tetap liar.
