Teater Kebuntungan: Ketika Penderitaan Menjadi Politik Sensasi

Tendik di Prodi Keperawatan FKIK UMY
·waktu baca 5 menit
Tulisan dari Riswan Hidayat tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ada pemandangan yang barangkali pernah kita lihat di jalanan: seorang pengemis duduk di pinggir trotoar dengan tubuh yang tampak lumpuh. Kakinya dilipat sedemikian rupa, disembunyikan di balik kain, sehingga tubuh yang sebenarnya utuh dipertontonkan sebagai tubuh yang buntung. Orang yang lewat tidak melihat kaki yang sesungguhnya, melainkan sebuah pertunjukan tentang ketidakberdayaan. Yang bekerja bukan lagi keadaan tubuh, melainkan bagaimana tubuh itu ditampilkan.
Di situlah penderitaan memasuki wilayah politik.
Kita tentu tidak boleh menyamakan begitu saja pengemis yang mempertontonkan tubuhnya dengan mereka yang sungguh-sungguh mengalami kekerasan sejarah. Analogi itu akan menjadi kejam jika dipakai untuk menghapus trauma yang nyata. Tetapi metafora tersebut berguna untuk mengajukan pertanyaan yang lebih mengganggu: kapan penderitaan berhenti menjadi pengalaman dan mulai berubah menjadi identitas politik? Kapan posisi sebagai korban menjadi bukan hanya akibat sejarah, tetapi juga modal untuk berbicara di dalam sejarah?
Pertanyaan ini penting ketika kita membicarakan kelompok-kelompok yang pernah mengalami represi politik, stigma, pembatasan hak, atau pengucilan sosial akibat afiliasi sejarah mereka. Dalam kasus seperti itu, “kebuntungan” memang bukan selalu metafora. Ada kaki yang benar-benar dipotong oleh negara: hak politik dibatasi, identitas diberi tanda, pekerjaan ditutup, keluarga ikut menanggung stigma, dan masa lalu diwariskan kepada anak-anak yang bahkan tidak mengalami peristiwa tersebut.
Karena itu, persoalannya bukan apakah penderitaan itu nyata. Banyak penderitaan memang nyata.
Persoalannya adalah apa yang terjadi setelah penderitaan memperoleh nilai politik.
Di sinilah kita perlu membedakan antara korban dan politik korban. Korban adalah pengalaman historis. Politik korban adalah cara pengalaman tersebut diproduksi, dipilih, ditampilkan, dan dinegosiasikan di ruang publik. Yang pertama membutuhkan pengakuan. Yang kedua membutuhkan pemeriksaan kritis.
Sebab penderitaan, seperti halnya kekuasaan, dapat menjadi bahasa.
Tubuh yang terluka dapat berbicara lebih cepat daripada dokumen. Air mata dapat mengalahkan argumentasi. Kisah kehilangan dapat menggeser pertanyaan tentang sebab-musabab. Ketika seseorang berhasil menempati posisi sebagai korban absolut, publik sering kali merasa tidak nyaman untuk mengajukan pertanyaan lebih jauh. Bertanya tentang sejarah dianggap sebagai tindakan yang tidak berempati. Memeriksa tanggung jawab dianggap sebagai bentuk reviktimisasi.
Akibatnya, korban dapat berubah menjadi kategori moral yang kebal terhadap pertanyaan.
Di sinilah teater penderitaan mulai bekerja.
Teater bukan berarti penderitaannya palsu. Justru sebaliknya: teater paling efektif ketika ia dibangun dari sesuatu yang benar. Luka yang nyata dapat dipentaskan kembali. Trauma yang benar dapat memperoleh bentuk baru. Ingatan dapat dipilih, dikemas, diulang, dan ditempatkan dalam panggung politik tertentu. Yang berubah bukan kenyataan lukanya, melainkan fungsi sosial dari luka tersebut.
Dalam politik modern, penderitaan memiliki daya tawar.
Semakin sempurna seseorang ditempatkan sebagai pihak yang tidak berdaya, semakin sulit publik menuntutnya untuk berdiri sebagai subjek sejarah yang utuh. Ia berbicara terutama dari posisi kehilangan, bukan dari keseluruhan kompleksitas tindakan masa lalu. Sejarah kemudian menyempit menjadi hubungan sederhana antara pelaku dan korban, antara yang menindas dan yang ditindas, antara kaki yang memotong dan kaki yang dipotong.
Padahal sejarah hampir selalu lebih berantakan daripada itu.
Seseorang dapat menjadi korban dalam satu peristiwa dan tetap mempunyai tanggung jawab dalam peristiwa lain. Sebuah kelompok dapat mengalami represi sekaligus memiliki sejarah politik yang kontroversial. Negara dapat melakukan kekerasan sekaligus menghadapi ancaman politik yang sungguh-sungguh. Mengakui satu kenyataan tidak harus menghapus kenyataan lainnya.
Masalah terbesar muncul ketika masyarakat dipaksa memilih: apakah Anda bersama korban atau bersama pelaku?
Pertanyaan semacam itu membuat sejarah kehilangan kompleksitasnya. Ia mengubah sejarah menjadi panggung moral dengan dua sisi yang sederhana. Padahal keadilan tidak lahir dari penyederhanaan semacam itu. Keadilan justru dimulai ketika kita berani mengatakan bahwa manusia dapat berada dalam posisi yang bertumpuk: menjadi korban, menjadi saksi, menjadi pelaku, menjadi keturunan pelaku, menjadi keturunan korban, atau bahkan menjadi orang yang mewarisi rasa bersalah dan rasa kehilangan yang bukan berasal dari tindakannya sendiri.
Karena itu, rekonsiliasi tidak cukup dengan memperbanyak pertunjukan penderitaan.
Negara tidak dapat terus-menerus memproduksi korban melalui stigma administratif, diskriminasi, atau pembatasan hak, lalu suatu hari menghapusnya hanya dengan seremoni permintaan maaf. Tetapi masyarakat juga tidak memperoleh keadilan hanya dengan mengubah penderitaan menjadi modal moral yang tidak boleh disentuh oleh pertanyaan.
Kita membutuhkan sesuatu yang lebih sulit: mengembalikan semua orang kepada posisi sebagai subjek sejarah.
Subjek sejarah bukan manusia yang tidak pernah salah. Subjek sejarah adalah manusia yang sanggup mengatakan: ini yang terjadi kepada saya, ini yang dilakukan kepada saya, tetapi ini pula yang pernah saya lakukan, saya percayai, saya dukung, atau saya warisi. Di titik itu, sejarah berhenti menjadi panggung pengemis dan dermawan. Ia menjadi ruang pertanggungjawaban bersama.
Inilah yang hilang dari banyak perdebatan tentang luka sejarah: keberanian untuk menurunkan penderitaan dari panggung.
Bukan untuk menghapusnya, melainkan agar ia tidak terus-menerus dipakai sebagai satu-satunya bahasa politik.
Sebab negara yang terus-menerus meminta korban untuk membuktikan lukanya adalah negara yang belum belajar tentang keadilan. Tetapi masyarakat yang menjadikan status korban sebagai tameng dari seluruh pertanyaan sejarah juga belum selesai belajar tentang tanggung jawab.
Keadilan tidak membutuhkan manusia yang terus-menerus menunjukkan bahwa dirinya buntung.
Keadilan justru membutuhkan keberanian untuk membuka kain itu—bukan untuk mempermalukan kaki yang pernah dilukai, melainkan untuk memastikan bahwa kita semua akhirnya dapat melihat tubuh sejarah secara utuh: siapa yang memotong, siapa yang terluka, siapa yang diam, siapa yang menyaksikan, dan siapa yang sampai hari ini masih menggunakan luka itu untuk berbicara.
Di sanalah teater kebuntungan harus berakhir.
Bukan dengan menghapus penderitaan, melainkan dengan menghentikan politik yang menjadikan penderitaan sebagai pertunjukan tanpa akhir.
