Konten dari Pengguna

Restorasi Lahan Kelapa Sawit Ilegal

Rivai Sigit

Rivai Sigit

Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan

·waktu baca 2 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rivai Sigit tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Pohon kelapa sawit yang tumbuh di Tenayan Raya, Pekanbaru. Lahan ini terlihat sepi dan ditinggalkan begitu saja dan menggenangi perumahan disekitarnya. Sumber foto : Rivai Sigit
zoom-in-whitePerbesar
Pohon kelapa sawit yang tumbuh di Tenayan Raya, Pekanbaru. Lahan ini terlihat sepi dan ditinggalkan begitu saja dan menggenangi perumahan disekitarnya. Sumber foto : Rivai Sigit

Kelapa sawit merupakan komoditas ekspor terbesar Indonesia, baik itu petani kecil maupun industri swasta, kelapa sawit menjadi ladang usaha yang sangat menarik untuk dijalani.

Untuk bisa menanam bibit kelapa sawit ini tentu saja diperlukan pembukaan lahan, namun pembukaan lahan inilah yang sering kali menjadi kontroversial. Kerusakan pada lingkungan, merusak hutan dan habitatnya. Pembukaan yang sering dilakukan menggunakan teknik pembakaran hutan ini juga menyebabkan berbagai masalah kesehatan pernapasan bagi manusia di sekitarnya.

Namun tidak hanya di daratan, pembukaan lahan di sepanjang sungai menyebabkan banjir, erosi tanah, dan penurunan kualitas air sungai yang dilaluinya.

Kerusakan yang berkelanjutan ini disebabkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab membuka lahan secara ilegal tanpa izin dan melalui AMDAL.

Pencemaran eutrofikasi anak Sungai Siak di Jalan Nelayan, Pekanbaru. Hal ini disebabkan pemberian nutrisi untuk kelapa sawit berlebihan yang terbawa arus ke sungai. Sumber Foto : Rivai Sigit

Oleh sebab itu, diperlukan beberapa tindakan untuk mencegah kerusakan yang diakibatkan dari pembukaan lahan ini, salah satunya adalah melalui optimalisasi kelapa sawit.

Bekas lahan ilegal bisa diubah menjadi kebun masyarakat lokal, sehingga nantinya tidak akan terbentuk kawasan lingkungan yang hegemon. Namun jika kawasan tersebut jauh dari penduduk, maka lahan yang sudah dibuka tadi bisa ditanam dengan pohon yang berkanopi, tujuannya adalah mengembalikan hutan seperti semula sehingga habitat asli tidak akan merasa terasingi.

Tidak hanya itu, sungai yang terkena dampak erosi akibat pembukaan lahan juga kemudian bisa menjadi normal kembali. Dengan menanam pohon dengan akar yang kuat di sepanjang sungai, tanah akan menjadi kokoh dan tidak mudah terkikis oleh air. Normalisasi ini bisa menggunakan pohon seperti bakau dan beringin yang mempunyai kemampuan untuk menyerap air.

Trek gokart Labersa Pekanbaru yang dikelilingi oleh pohon kelapa sawit. Sumber foto : Rivai Sigit

Cara lain adalah dengan cara pemutihan, yaitu mengubah tanah ilegal tadi menjadi status legal, dengan syarat membayar ganti rugi dan membayar pajak pendapatan. Dengan begitu, lahan yang dibuka secara ilegal ini tidak akan rusak secara permanen, namun juga bisa mengembalikan habitat fauna yang sebelumnya terusir. Pendapatan pun juga akan meningkat seiring proses legalisasi lahan yang sudah dibuka.

Sumber:

- Hutabarat, S. 2019. Optimalisasi Pemanfaatan Lahan Perkebunan Kelapa Sawit di Riau. Unri Conference Series: Agriculture and Food Security: 46-57.

- Lihawa, F. 2013. PREDIKSI DAMPAK EROSI PERMUKAAN PADA PEMBANGUNAN PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DI KABUPATEN POHUWATO. 3-18.