Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Konten dari Pengguna
Stunting Pada Anak dan Penanganan Stunting Di Lingkungan Sekitar
17 September 2024 16:28 WIB
·
waktu baca 5 menitTulisan dari Muhammad Haidil Rivaldiansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat ini Indonesia sedang dilanda permasalahan gizi buruk saat sedang melangkah pada kemajuan Indonesia Emas. Masalah stunting ini mulai banyak menyerang pada anak-anak balita, tingginya angka stunting dikhawatirkan menurunkan Kualitas Sumber Daya yang ada. Pada dasarnya stunting merupakan suatu kondisi yang menyerang balita, kondisi stunting ini disebabkan karena kurangnya pemberian asupan gizi dan ketidaksesuaian pemberian asupan gizi yang dibutuhkan. Kurangnya perhatian kepada pemberian asupan gizi yang cukup dan pemberian gizi yang sesuai berdampak pada proses pertumbuhan dan perkembangan balita. Stunting pada dasarnya merupakan kondisi dimana keadaan tubuh tinggi anak tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO-MGRS (Multicentre Growth Reference Study), standar WHO-MGRS ini merupakan sebuah alat yang diciptakan untuk memudahkan dalam pengukuran dan menentukan besaran kebutuhan gizi sang anak. Pada dasarnya balita yang mengalami stunting dikategorikan menjadi beberapa tipe, hal ini guna mempermudah dalam penanganan sebelum balita tersebut dikategorikan sebagai balita stunting. Adapun kategori tersebut di antaranya:
ADVERTISEMENT
Pengkategorian ini dilakukan agar memudahkan penanganan dan memastikan kebutuhan yang sesuai dengan kategori si anak, pada posisi akhir balita stunting memerlukan penangan yang esktra sebab hal ini bisa menjadi permasalahan yang krusial.
Pengkategorian ini dilakukan agar memudahkan penanganan dan memastikan
kebutuhan yang sesuai dengan kategori si anak, pada posisi akhir balita stunting
memerlukan penangan yang esktra sebab hal ini bisa menjadi permasalahan yang
krusial. Pada dasarnya pengukuran stunting ditentukan berdasarkan pada usia balita,
seorang anak atau balita dikatakan stunting apabila secara pengukuran nilai tinggi badan berada di bawah nilai standar deviasi -2SD. Sejak 2023 pemerintah
mulai mengambil langkah yang intens dalam upaya penurunan angka stunting di
Indonesia, hal ini ditandai dengan pemberian alat anropometri kit yang berstandar
KEMENKES (Kementerian Kesehatan) dimana ini mengarah pada proses
implementasi kebijakan PERMENKES No. 2 Tahun 2020 berkaitan dengan
standar antropometri anak. Perlu disadari bahwa permasalah stunting ini sudah
mulai mencapai puncaknya.
ADVERTISEMENT
Pada dasarnya peningkatan stunting dipicu dari faktor yang sangat luas, bukan
hanya tentang pemberian asupan gizi saja akan tetapi, peningkatan stunting juga
didorong oleh faktor lingkungan, di antaranya kurangnya penyedian air bersih,
fasilitas sanitasi yang tidak layak, dan juga permasalahan yang timbul pada
kemampuan dan wawasan orang tua yang kurang terhadap tubuh kembang anak.
Pemerintah pusat dalam upaya mengatasi permasalahan stunting telah membuat
sebuah lembaga yang diberi nama P3S (Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting),
dimana tugas dan fungsi berupaya untuk dapat mencapai sasaran penurunan
stunting sebesar 14% di tahun 2024 ini. Sama dengan
halnya pemerintah pusat, pemerintah Kota Samarinda sejak tahun 2021 pemerintah
sudah mulai mengambil tindakan terhadap permasalahan stunting yang meningkat
di Kota Samarinda, dimana hal ini telah termuat pada Peraturan Wali Kota Nomor
45 Tahun 2023 yang mana isinya berkaitan tentang Penurunan Stunting Di Daerah,
melalui regulasi ini pemerintah Kota Samarinda berharap bahwa penanganan
stunting pada daerah-daerah terkait dapat dilakukan, dalam hal ini pembentukan
lingkungan yang sehat, dalam hal ini pemerintah berupaya juga melakukan
intervensi gizi melalui beberapa kegiatan di luas dari sektor Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Adapun beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menurunkan angka stunting (pencegahan):
Peningkatan Program PMT
Pada dasarnya PMT merupakan sebuah program dimana dilaksanakan berdasar
pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang
percepatan penurunan stunting, program ini merupakan pemberian makanan
tambahan kepada anak-anak atau balita yang masuk dalam kategori perlu tambahan
nutrisi. PMT sendiri merupakan bentuk dari upaya pemerintah dalam
menyelenggarakan penurunan angka stunting di seluruh daerah di Indonesia.
Adapun tujuan lainnya adalah untuk memastikan bahwa anak-anak yang sesuai
dengan kriteria program ini menerima nutrisi yang cukup dan tumbuh secara
optimal. Penyelenggaraan program ini berpengaruh pada perkembangan dan terjaganya pola pemberian nutrisi pada anak, dalam hal ini anak-anak terjamin
pemberian nutrisinya. Pemberian makanan tambahan ini juga perlu diperhatikan
pelaksanaanya, sebab pemberian makanan pada anak juga harus disesuaikan apakah
anak yang mendapatkan program PMT sudah sesuai dengan kriteria atau belum,
sebab ketika program ini berjalan tanpa adanya pengawasan dan pemberian PMT
tidak sesuai, di khawatirkan penganan sstunting tidak akan berjelan secara mulus.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Program Penyuluhan Stunting
Berdasarkan aturan Perwali Nomor 45 Tahun 2023, dalam isinya pemerintah
diharuskan melakukan pembekalan kepada orang tua terutama kepada ibu,
penyuluhan ini tujuannya agar orang tua dapat mengenali dan juga mewaspadai
yang namanya stunting, ketika program ini berjalan harapanya wawasan orang tua
anak terhadap pemberian gizi secara rutin dan sesuai dengan kriterianya dapat
dilaksanakan dengan baik. Program ini sendiri dilaksanakan juga untuk mendorong
partisipasi dari bapak atau ibu anak untuk dapat berperan aktif sebagai elemen
utama dalam penanganan stunting di dalam keluarga. Kurangnya partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam penanganan stunting menjadi sebuah permasalahan
utama, sebab program ini memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam
penyelenggaraanya.
ADVERTISEMENT
Perbaikan Sanitasi dan Akses Air Bersih
Saat ini kontribusi terbesar dalam peningkatan stunting selain berkaitan dengan
pola asuh dan pemberian asupan gizi yang tidak sesuai, sanitasi yang tidak layak
dan kurangnya akses air bersih menjadi salah satu penyebab peningkatan angka
stunting. Hal ini disebabkan karena air merupakan salah satu kebutuhan pokok,
sehingga dapat mempengaruhi kualitas air dan juga mempengaruhi kesehatan,
seperti timbulnya penyakit infeksi pada anak seperti diare dan cacingan. Maka
dengan demikian pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah seperti
melakukan perbaikan dan juga penataan sanitasi yang baik hal ini untuk
mengurangi kemungkinan penyebaran resistensi antimikroba. Pemerintah juga
harus membuat pendekatan hubungan dengan masyarakat agar masyarakat dapat
berpartisipasi dalam menjaga kesehatan lingkungan tempat tinggal,
ADVERTISEMENT