Konten dari Pengguna

Stunting Pada Anak dan Penanganan Stunting Di Lingkungan Sekitar

Muhammad Haidil Rivaldiansyah
Merupakan seorang mahasiswa yang sedang mengirimkan hasil tugas dalam bentuk artikel berita
17 September 2024 16:28 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Muhammad Haidil Rivaldiansyah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Saat ini Indonesia sedang dilanda permasalahan gizi buruk saat sedang melangkah pada kemajuan Indonesia Emas. Masalah stunting ini mulai banyak menyerang pada anak-anak balita, tingginya angka stunting dikhawatirkan menurunkan Kualitas Sumber Daya yang ada. Pada dasarnya stunting merupakan suatu kondisi yang menyerang balita, kondisi stunting ini disebabkan karena kurangnya pemberian asupan gizi dan ketidaksesuaian pemberian asupan gizi yang dibutuhkan. Kurangnya perhatian kepada pemberian asupan gizi yang cukup dan pemberian gizi yang sesuai berdampak pada proses pertumbuhan dan perkembangan balita. Stunting pada dasarnya merupakan kondisi dimana keadaan tubuh tinggi anak tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh WHO-MGRS (Multicentre Growth Reference Study), standar WHO-MGRS ini merupakan sebuah alat yang diciptakan untuk memudahkan dalam pengukuran dan menentukan besaran kebutuhan gizi sang anak. Pada dasarnya balita yang mengalami stunting dikategorikan menjadi beberapa tipe, hal ini guna mempermudah dalam penanganan sebelum balita tersebut dikategorikan sebagai balita stunting. Adapun kategori tersebut di antaranya:
ADVERTISEMENT
Pengkategorian ini dilakukan agar memudahkan penanganan dan memastikan kebutuhan yang sesuai dengan kategori si anak, pada posisi akhir balita stunting memerlukan penangan yang esktra sebab hal ini bisa menjadi permasalahan yang krusial.
Pengkategorian ini dilakukan agar memudahkan penanganan dan memastikan kebutuhan yang sesuai dengan kategori si anak, pada posisi akhir balita stunting memerlukan penangan yang esktra sebab hal ini bisa menjadi permasalahan yang krusial. Pada dasarnya pengukuran stunting ditentukan berdasarkan pada usia balita, seorang anak atau balita dikatakan stunting apabila secara pengukuran nilai tinggi badan berada di bawah nilai standar deviasi -2SD. Sejak 2023 pemerintah mulai mengambil langkah yang intens dalam upaya penurunan angka stunting di Indonesia, hal ini ditandai dengan pemberian alat anropometri kit yang berstandar KEMENKES (Kementerian Kesehatan) dimana ini mengarah pada proses implementasi kebijakan PERMENKES No. 2 Tahun 2020 berkaitan dengan standar antropometri anak. Perlu disadari bahwa permasalah stunting ini sudah mulai mencapai puncaknya.
ADVERTISEMENT
Sumber: pexel.com
Pada dasarnya peningkatan stunting dipicu dari faktor yang sangat luas, bukan hanya tentang pemberian asupan gizi saja akan tetapi, peningkatan stunting juga didorong oleh faktor lingkungan, di antaranya kurangnya penyedian air bersih, fasilitas sanitasi yang tidak layak, dan juga permasalahan yang timbul pada kemampuan dan wawasan orang tua yang kurang terhadap tubuh kembang anak. Pemerintah pusat dalam upaya mengatasi permasalahan stunting telah membuat sebuah lembaga yang diberi nama P3S (Pelaksana Percepatan Penurunan Stunting), dimana tugas dan fungsi berupaya untuk dapat mencapai sasaran penurunan stunting sebesar 14% di tahun 2024 ini. Sama dengan halnya pemerintah pusat, pemerintah Kota Samarinda sejak tahun 2021 pemerintah sudah mulai mengambil tindakan terhadap permasalahan stunting yang meningkat di Kota Samarinda, dimana hal ini telah termuat pada Peraturan Wali Kota Nomor 45 Tahun 2023 yang mana isinya berkaitan tentang Penurunan Stunting Di Daerah, melalui regulasi ini pemerintah Kota Samarinda berharap bahwa penanganan stunting pada daerah-daerah terkait dapat dilakukan, dalam hal ini pembentukan lingkungan yang sehat, dalam hal ini pemerintah berupaya juga melakukan intervensi gizi melalui beberapa kegiatan di luas dari sektor Kesehatan.
ADVERTISEMENT
Adapun beberapa upaya yang dapat dilakukan untuk menurunkan angka stunting (pencegahan):
Peningkatan Program PMT Pada dasarnya PMT merupakan sebuah program dimana dilaksanakan berdasar pada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, program ini merupakan pemberian makanan tambahan kepada anak-anak atau balita yang masuk dalam kategori perlu tambahan nutrisi. PMT sendiri merupakan bentuk dari upaya pemerintah dalam menyelenggarakan penurunan angka stunting di seluruh daerah di Indonesia. Adapun tujuan lainnya adalah untuk memastikan bahwa anak-anak yang sesuai dengan kriteria program ini menerima nutrisi yang cukup dan tumbuh secara optimal. Penyelenggaraan program ini berpengaruh pada perkembangan dan terjaganya pola pemberian nutrisi pada anak, dalam hal ini anak-anak terjamin pemberian nutrisinya. Pemberian makanan tambahan ini juga perlu diperhatikan pelaksanaanya, sebab pemberian makanan pada anak juga harus disesuaikan apakah anak yang mendapatkan program PMT sudah sesuai dengan kriteria atau belum, sebab ketika program ini berjalan tanpa adanya pengawasan dan pemberian PMT tidak sesuai, di khawatirkan penganan sstunting tidak akan berjelan secara mulus.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan Program Penyuluhan Stunting Berdasarkan aturan Perwali Nomor 45 Tahun 2023, dalam isinya pemerintah diharuskan melakukan pembekalan kepada orang tua terutama kepada ibu, penyuluhan ini tujuannya agar orang tua dapat mengenali dan juga mewaspadai yang namanya stunting, ketika program ini berjalan harapanya wawasan orang tua anak terhadap pemberian gizi secara rutin dan sesuai dengan kriterianya dapat dilaksanakan dengan baik. Program ini sendiri dilaksanakan juga untuk mendorong partisipasi dari bapak atau ibu anak untuk dapat berperan aktif sebagai elemen utama dalam penanganan stunting di dalam keluarga. Kurangnya partisipasi dan kesadaran masyarakat dalam penanganan stunting menjadi sebuah permasalahan utama, sebab program ini memerlukan partisipasi aktif masyarakat dalam penyelenggaraanya.
ADVERTISEMENT
Perbaikan Sanitasi dan Akses Air Bersih Saat ini kontribusi terbesar dalam peningkatan stunting selain berkaitan dengan pola asuh dan pemberian asupan gizi yang tidak sesuai, sanitasi yang tidak layak dan kurangnya akses air bersih menjadi salah satu penyebab peningkatan angka stunting. Hal ini disebabkan karena air merupakan salah satu kebutuhan pokok, sehingga dapat mempengaruhi kualitas air dan juga mempengaruhi kesehatan, seperti timbulnya penyakit infeksi pada anak seperti diare dan cacingan. Maka dengan demikian pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah seperti melakukan perbaikan dan juga penataan sanitasi yang baik hal ini untuk mengurangi kemungkinan penyebaran resistensi antimikroba. Pemerintah juga harus membuat pendekatan hubungan dengan masyarakat agar masyarakat dapat berpartisipasi dalam menjaga kesehatan lingkungan tempat tinggal,
ADVERTISEMENT