Konten dari Pengguna

Pengelolaan Partisipasi Relawan oleh Pemerintah di Masa Pandemi COVID-19

Riyo Eka Sahputra
Aparatur Sipil Negara pada Komisi Yudisial RI
2 Juli 2021 17:29 WIB
·
waktu baca 3 menit
clock
Diperbarui 13 Agustus 2021 13:53 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Riyo Eka Sahputra tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Relawan di Pati memakamkan jenazah COVID-19. Foto: Kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Relawan di Pati memakamkan jenazah COVID-19. Foto: Kumparan
ADVERTISEMENT
Gerakan Relawan di Indonesia menurut laporan yang disusun Gallup, Most Generous Countries 2018, dalam survei yang dilakukan, sebesar 53% orang di Indonesia pernah menjadi relawan di suatu lembaga. Indonesia menjadi negara tertinggi dibandingkan 23 negara lain.
ADVERTISEMENT
Meningkatnya kasus dalam Pandemi Covid 19 beberapa minggu terakhir di Indonesia telah membuat kolapsnya sektor kesehatan dan sektor penyangga lainnya. Penuhnya rumah sakit, kurangnya pasokan obat, vitamin, dan oksigen di masyarakat, hingga meningkatnya intensitas kelelahan bagi tenaga kesehatan (nakes) dan relawan.
Dalam menghadapi situasi pandemi seperti ini, tentu pemerintah tidak dapat bergerak sendiri. Terbatasnya sumber daya manusia dan pendanaan yang ada pada negara, menimbulkan partisipasi masyarakat menjadi elemen penting yang dapat membantu pemerintah untuk mengelola pandemi agar tidak semakin memburuk.
Di tengah situasi yang gawat saat ini, setidaknya ada 2 kelompok relawan besar yang akhirnya tumbang dan tidak dapat membantu lagi terkait penanganan pandemi ini. Pertama,adalah Jaringan Gusdurian pada 30 Juni 2021 menggungah Pernyataan Sikap Gerakan dan Lembaga Kemanusiaan di DIY di akun sosial mereka (@GUSDURrians).
ADVERTISEMENT
Bahwa dalam pernyataan sikap tersebut, disebutkan bahwa kelompok relawan yang menangani kasus di wilayah Yogyakarta ini telah bekerja selama 16 bulan bersama dengan masyarakat, di mana dalam melaksanakan kegiatan tersebut puluhan ribu relawan yang tidak ber-SK di tingkat padukuhan, kelurahan hingga kapanewon, juga mengalami kelelahan. Tidak jarang mereka harus memulasarakan dan menguburkan beberapa jenazah COVID-19 berturut-turut dimulai tengah malam dan baru selesai saat azan Subuh berkumandang.Jaringan Gusdurian terpaksa menghentikan aktivitas para relawan di malam hari karena kapasitas relawan sudah terbatas dan tidak kondusif bagi keselamatan relawan.
Selain itu, tidak adanya dana, sumber daya dan privilege serta otoritas merumuskan kebijakan publik dan mengeksekusinya seperti halnya pemerintah, menjadi masalah-masalah yang akhirnya membuat kegiatan relawan ini tidak ada ujungnya.
ADVERTISEMENT
Kedua, adalah LaporCovid19 yang merupakan gerakan masyarakat yang dibentuk sejak maret 2020 yang membuat platform untuk masyarakat yang kesulitan mencari informasi khususnya terkait ketersediaan bed yang tersedia di rumah sakit. Pada 1 Juli 2021, LaporCovid19 memberikan pernyataan bahwa tidak mampu lagi untuk menerima permintaan bantuan pencarian RS karena relawan sudah sangat kesulitan untuk mencari faskes.
Mundurnya setidaknya 2 gerakan masyarakat ini tentu harus menjadi perhatian bagi pemerintah bagaimana cara melakukan mitigasi peran masyarakat ini. Sikap dan komitmen relawan yang rela meninggalkan pekerjaan, keluarga, segala urusan pribadi untuk terjun dalam penanganan pandemi ini akan pudar seiring waktu apabila tidak ada intervensi dari pemerintah.
Penanganan pandemi COVID-19 ini dimungkinkan masih berjalan cukup lama, bukan tidak mungkin ini hanya awal dari sikap masyarakat bila pemerintah tidak peka terhadap situasi di lapangan. Perlu upaya-upaya preventif dan pendampingan baik dalam bentuk sumber daya maupun stimulus dana setidaknya dalam hal operasional untuk membantu kelompok relawan.
ADVERTISEMENT
Mengingat pengalaman-pengalaman Indonesia di dalam menghadapi bencana, banyak relawan yang berpartisipasi untuk membantu. Pemerintah seharusnya dapat memaksimalkan hal tersebut dalam manajemen yang lebih baik. Sehingga upaya gotong royong yang telah tertanam dapat dipertahankan, bahkan ditingkatkan.
Bagaimanapun partisipasi masyarakat tidak dapat dikesampingkan dalam penanganan pandemi COVID-19 yang terjadi saat ini. Peran Pemerintah secara nyata baik dalam pengaturan penanganan pandemi serta koordinasi kepada relawan ditunggu agar gerakan masyarakat ini tidak kembali gugur dan akhirnya akan berdampak pada masyarakat itu sendiri.