Ekonomi Syariah Indonesia Tumbuh, Apa Dampaknya?

Asisten Analis - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Prov. Kaltara
·waktu baca 3 menit
Tulisan dari Riza Abditya Wijaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Bayangkan pohon yang tumbuh semakin tinggi dan memiliki semakin banyak cabang. Namun, jika buahnya tidak dapat dipetik oleh orang-orang di sekitarnya, apakah pertumbuhan itu benar-benar membawa manfaat? Pertanyaan serupa layak diajukan kepada ekonomi syariah Indonesia. Ketika industri halal berkembang, lembaga keuangan syariah bertambah besar, dan berbagai program pemberdayaan diluncurkan, sebuah pertanyaan mendasar perlu dijawab: sejauh mana pertumbuhan tersebut mengubah kehidupan masyarakat?

Indonesia memiliki modal besar untuk mengembangkan ekonomi syariah. Potensi pasar domestik, keragaman produk halal, serta kekayaan budaya dan kreativitas pelaku usaha menjadi fondasi yang menjanjikan. Melalui Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF), Bank Indonesia bersama berbagai pemangku kepentingan berupaya memperkuat ekosistem tersebut. ISEF 2026 yang berlangsung pada 14–18 Oktober di Jakarta International Convention Center mengusung tema “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi dan Keuangan Syariah Berkelanjutan melalui Sinergi dan Transformasi Digital”.
Tema tersebut mengandung agenda penting, mempercepat pertumbuhan dan memastikan keberlanjutannya. Namun, pertumbuhan tidak semestinya berhenti pada besarnya transaksi, jumlah peserta pameran, atau meningkatnya aset industri. Ukuran yang lebih mendasar adalah apakah ekonomi syariah mampu memperluas kesempatan usaha, memperkuat ketahanan ekonomi keluarga, dan menciptakan nilai tambah yang dirasakan masyarakat.
Di sinilah pentingnya membedakan antara pertumbuhan dan dampak. Sebuah usaha makanan halal, misalnya, mungkin berhasil memperoleh sertifikat halal dan mengikuti pameran. Akan tetapi, keberhasilan program baru menjadi lebih bermakna ketika usaha tersebut mampu meningkatkan penjualan secara berkelanjutan, merekrut tenaga kerja, memperluas pasar, pemberdayaan sekitar dan memperbaiki pendapatan pemiliknya. Sertifikasi dan pameran merupakan pintu masuk, bukan garis akhir.
Tentu, bukan berarti indikator seperti aset keuangan syariah, jumlah sertifikasi, dan transaksi bisnis tidak penting. Semua itu menunjukkan perkembangan kapasitas industri dan dapat membuka peluang ekonomi baru. Bahkan, dampaknya sering kali membutuhkan waktu sebelum terlihat. Karena itu, rasanya kurang tepat jika seluruh keberhasilan ekonomi syariah dinilai hanya dari perubahan kesejahteraan dalam jangka pendek. Yang diperlukan ialah pengukuran yang lebih lengkap, mulai dari perkembangan industri hingga manfaat akhirnya.
ISEF dapat menjadi momentum untuk memperkuat pendekatan tersebut. Dengan rangkaian pameran, forum bisnis, pertemuan antarpelaku usaha, dan kegiatan edukasi, ISEF menyediakan ruang untuk mempertemukan potensi dengan peluang. Namun, nilai strategisnya akan semakin besar apabila jejaring yang terbentuk tidak berakhir ketika acara ditutup. Pertemuan bisnis perlu ditindaklanjuti menjadi kesepakatan dan dilanjutkan dengan kontak, akses pembiayaan perlu berujung pada pengembangan kapasitas usaha, dan promosi produk perlu membuka pasar yang berulang.
Transformasi digital yang menjadi bagian dari tema ISEF 2026 juga perlu ditempatkan dalam kerangka tersebut. Digitalisasi dapat membantu pelaku usaha menjangkau konsumen lebih luas, mempermudah pembayaran, dan meningkatkan efisiensi. Namun, teknologi bukan solusi otomatis. Tanpa kemampuan mengelola usaha, kualitas produk yang konsisten, akses logistik, dan literasi digital, pelaku usaha kecil berisiko tertinggal. Karena itu, transformasi digital harus disertai pendampingan dan dukungan ekosistem yang sesuai dengan kebutuhan.
Hal yang sama berlaku bagi keuangan syariah. Perluasan layanan pembiayaan akan lebih berdampak apabila menjangkau usaha produktif yang layak, bukan sekadar menambah jumlah rekening atau nilai penyaluran. Prinsip keadilan dan kemaslahatan perlu diterjemahkan ke dalam akses yang lebih luas, proses yang transparan, serta pembiayaan yang membantu usaha tumbuh secara sehat.
Pada akhirnya, ekonomi syariah tidak cukup dinilai dari seberapa besar industri yang berhasil dibangun, tetapi juga dari seberapa luas manfaat yang dihasilkan. ISEF 2026 dapat menjadi ruang untuk mempertemukan visi tersebut dengan langkah konkret. Sebab, ekonomi syariah yang benar-benar tumbuh bukan hanya ekonomi yang semakin besar, melainkan ekonomi yang membuat semakin banyak orang memiliki kesempatan untuk berkembang bersama.
