Pariwisata Ramah Muslim Harus mendorong Masyarakat Sejahtera
Tulisan dari Riza Abditya Wijaya tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pariwisata Ramah Muslim Harus mendorong Masyarakat Sejahtera
Sebuah destinasi wisata bisa dipenuhi pengunjung, hotel-hotel berdiri, dan restoran semakin ramai. Namun, ada pertanyaan yang lebih penting daripada sekadar berapa banyak wisatawan yang datang, apakah kehidupan masyarakat di sekitarnya ikut membaik?

Pertanyaan ini layak diajukan ketika Indonesia memperkuat pengembangan pariwisata ramah Muslim, termasuk melalui momentum International Muslim Friendly Tourism and Hospitality (IMFTS) 2026. Di tengah peluang menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah, kita perlu memastikan bahwa pariwisata tidak hanya menghasilkan angka kunjungan yang mengesankan, tetapi juga membuka jalan bagi kesejahteraan masyarakat.
Sebab, destinasi yang ramai belum tentu membuat penduduknya makmur.
Pariwisata ramah Muslim kerap dipahami melalui ketersediaan makanan halal, fasilitas ibadah, dan akomodasi yang memperhatikan kebutuhan wisatawan Muslim. Semua itu penting. Bagi wisatawan, fasilitas tersebut memberikan rasa nyaman dan kepastian selama perjalanan. Bagi pelaku usaha, kebutuhan itu membuka peluang untuk menawarkan produk dan layanan yang lebih beragam.
Namun, jika pembicaraan berhenti pada fasilitas, kita berisiko melihat pariwisata hanya dari sisi konsumen. Padahal, di balik setiap perjalanan wisata terdapat rantai ekonomi yang panjang. Hotel membutuhkan bahan pangan, restoran membutuhkan pemasok, wisatawan mencari oleh-oleh, dan destinasi memerlukan pemandu serta transportasi. Setiap kebutuhan itu semestinya menjadi kesempatan bagi masyarakat lokal untuk tumbuh bersama industri pariwisata.
Bayangkan sebuah hotel yang setiap hari melayani ratusan tamu. Kebutuhan sayuran, ikan, makanan olahan, dan cendera mata tentu tidak sedikit. Jika sebagian kebutuhan tersebut dipenuhi oleh petani, nelayan, pengrajin, dan UMKM di sekitarnya, manfaat ekonomi akan menyebar lebih luas. Sebaliknya, apabila hampir seluruh kebutuhan didatangkan dari luar daerah, masyarakat setempat mungkin hanya memperoleh sebagian kecil dari nilai ekonomi yang tercipta.
Inilah persoalan yang perlu menjadi perhatian. Keberhasilan pariwisata seharusnya tidak hanya dihitung dari uang yang dibelanjakan wisatawan, tetapi juga dari seberapa besar uang tersebut berputar di ekonomi lokal.
Tentu, tidak adil jika seluruh tanggung jawab dibebankan kepada pengelola hotel atau restoran. Pelaku usaha membutuhkan pasokan yang konsisten, mutu produk yang terjaga, harga yang kompetitif, serta kepastian pengiriman. UMKM yang belum mampu memenuhi kebutuhan tersebut tidak bisa begitu saja dipaksakan menjadi pemasok. Jika kualitas dan kontinuitas terganggu, usaha pariwisata pun dapat kehilangan pelanggan.
Karena itu, menghubungkan UMKM dengan industri pariwisata harus dipandang sebagai proses membangun kemampuan, bukan sekadar kewajiban membeli produk lokal. Pelaku usaha kecil membutuhkan pendampingan, akses pembiayaan, peningkatan kualitas, dan informasi mengenai kebutuhan pasar. Sementara itu, perusahaan pariwisata dapat memperoleh manfaat dari kemitraan yang lebih dekat dengan pemasok lokal, termasuk melalui produk yang khas dan pengalaman yang tidak mudah ditiru destinasi lain.
Ada pula anggapan bahwa pariwisata ramah Muslim terutama menguntungkan negara atau daerah yang sudah memiliki infrastruktur lengkap. Kekhawatiran ini masuk akal karena tidak semua wilayah mempunyai akses transportasi, modal, dan sumber daya manusia yang sama. Namun, kesimpulannya bukan bahwa daerah dengan keterbatasan harus menunggu hingga semuanya sempurna. Setiap wilayah dapat memulai dari keunggulannya sendiri, selama pengembangan dilakukan secara realistis dan tidak mengabaikan kebutuhan dasar.
Daerah dengan kekayaan kuliner dapat mengembangkan pengalaman wisata berbasis makanan halal. Wilayah yang memiliki tradisi kerajinan dapat menghubungkan pengunjung dengan produk lokal. Daerah dengan keindahan alam dapat menawarkan perjalanan yang melibatkan pemandu dan pelaku usaha setempat. Dengan cara ini, pariwisata ramah Muslim tidak harus selalu berarti membangun fasilitas mahal, tetapi juga memperbaiki layanan, memperkuat identitas daerah, dan memastikan pengunjung memperoleh pengalaman yang baik.
Meski demikian, keterlibatan masyarakat tidak boleh berhenti sebagai pelengkap promosi. Penduduk lokal perlu memperoleh ruang untuk menentukan bagaimana lingkungan, budaya, dan sumber daya mereka dimanfaatkan. Jika perkembangan wisata justru meningkatkan tekanan terhadap lingkungan, mengganggu kehidupan warga, atau membuat usaha kecil tersingkir, pertumbuhan tersebut berisiko kehilangan dukungan masyarakat.
Di sinilah prinsip ekonomi syariah seharusnya hadir dalam praktik, bukan hanya dalam nama. Kegiatan ekonomi tidak cukup dinilai dari besarnya transaksi, tetapi juga perlu dilihat dari manfaat yang dihasilkan, kesempatan yang terbuka, dan keberlanjutan usaha. Pariwisata ramah Muslim akan memiliki makna lebih dalam ketika wisatawan memperoleh kenyamanan, pelaku usaha mendapatkan peluang, dan masyarakat setempat merasakan peningkatan kesejahteraan.
Momentum IMFTS 2026 dapat memperkuat pembicaraan tentang peluang tersebut. Namun, ukuran keberhasilannya tidak seharusnya berhenti pada banyaknya promosi, pertemuan, atau kesepakatan. Yang lebih penting adalah apakah kemitraan usaha terbentuk, produk lokal memperoleh pasar, pekerjaan yang layak tercipta, dan pendapatan masyarakat berkembang secara berkelanjutan.
Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu pusat ekonomi syariah dunia. Akan tetapi, kekuatan itu tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menarik wisatawan Muslim. Ia juga ditentukan oleh kemampuan menghubungkan belanja wisatawan dengan kesejahteraan masyarakat.
Pada akhirnya, destinasi terbaik bukan semata-mata tempat yang ingin dikunjungi orang, melainkan tempat yang juga memberi alasan bagi masyarakatnya untuk bangga dan bertahan di sana. Pariwisata ramah Muslim seharusnya menjadi jalan menuju tujuan itu. Sebab, jika wisatawan pulang membawa kenangan indah, tetapi masyarakat lokal tidak memperoleh manfaat yang berarti, masih ada bagian penting dari keberhasilan pariwisata yang belum tercapai.

