Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.94.0
Konten dari Pengguna
Minat Transaksi Online Semakin Meningkat di Tengah Pandemi
18 Januari 2022 22:58 WIB
·
waktu baca 4 menitTulisan dari Muhammad Riza Ainul Yaqin tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Perkembangan penemuan pada bidang teknologi berita & komunikasi sangat pesat, yang dimanfaatkan sang industri buat menaikkan pelayanan jasa keuangan pada rakyat luas. Sebagian akbar investor yang tertarik berinvestasi pada bank digital mempunyai majemuk faktor. Salah satu yang diincar investor merupakan prospek perkembangan perbankan digital pada Indonesia sangat menjanjikan.
ADVERTISEMENT
Selama 5 sampai 10 tahun ke depan, bank digital akan bisa bersaing lebih efisien pada industri perbankan, menaikkan jumlah usaha perkreditan & membangun ekosistem digital yang lebih lengkap. Sejak pandemi, semua aktivitas dilakukan secara daring (menurut tempat tinggal). Kecuali ketika memerlukan barang yang diperlukan.
Distributor jasa hanya bisa melakukan transaksi secara online. Mengingat beragamnya fasilitas yang diberikan pelaksanaan jual beli online, kebanyakan rakyat bertransaksi menggunakan cara daring di masa COVID-19 yang sedang berlangsung.
Pandemi ini pula membatasi kegiatan, namun mengganggu penggunaan uang fisik, berkerumun pada pasar & toko, dan membatasi transaksi misalnya berjabat tangan. Apa yang kita pelajari menurut sini merupakan bahwa kehadiran e-commerce bisa berguna pada situasi yang belum didorong, misalnya kini masyarakat diimbau buat menyesuaikan diri pada penggunaan teknologi.
ADVERTISEMENT
Menurut saya dengan adanya sistem pembayaran online. E-money adalah suatu teknologi yang memfasilitasi suatu berita dan menaruh kemudahan pada melakukan transaksi jual beli yang dilakukan melalui gawai yang terhubung ke pada jaringan internet. Ketika ini, tren pembayaran digital disebut-sebut sudah menyokong pertumbuhan yang signifikan bagi sektor retail offline dalam Indonesia.
Pemakaian sistem transaksi digital yang dianggap lebih mudah & efesian mulai diadopsi secara luas oleh para pelaku usaha khususnya kota-kota besar dan sudah merambah pada kota kota di sekitarnya, bahkan para pengguna & pemanfaatnya pun sudah mulai majemuk. Faktanya, masih banyak rakyat Indonesia yang menggunakan transaksi tunai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Ketika ini, dunia fintech tidak bermasalah seperti beberapa tahun terakhir.
ADVERTISEMENT
Fintech begitu dekat dengan warga bahkan mengganti pola sosial kegiatan keuangan. Alih-alih mengandalkan metode konservatif seperti transfer bank, layanan pembayaran dalam bentuk dompet digital dan e-commerce semakin poly dipergunakan.
Menurut data statistik yang diberikan Bank Indonesia, penggunaan e-commerce semakin tinggi pesat. Jumlah transaksi e-commerce dalam tahun 2019 sebesar Rp 12,tiga triliun. Atau, meningkat sekitar 43% dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 7,06 triliun. Total nilai transaksi pada tahun 2020 semakin tinggi lebih berdari 300% dibandingkan Rp 47,1 dalam tahun sebelumnya.
Dalam sisi lain, tentang jenis pinjaman atau pinjaman fintech, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), rakyat umum meminjam Rp 16 triliun melalui layanan fintech dalam Oktober 2020. Jumlah ini semakin tinggi 14 triliun rupiah berdari bulan sebelumnya.
ADVERTISEMENT
Sekarang fintech bukan lagi disebut menjadi sebuah ancaman, beberapa perusahaan penyedia kredit online atau fintech lending diperkirakan bakal makin gencar berkolaborasi menggunakan perbankan. Hanya itu, kerja sama fintech pembayaran menggunakan e-commerce akan tampak semakin lazim pada tahun ini.
Menurut Saya pertumbuhan kolaborasi fintech dan perbankan tahun ini bisa naik lebih dari 3 kali lipat dibanding tahun 2018. Akan banyak bank yang menyalurkan kredit tanpa jaminan melalui fintech lending. Begitu juga menggunakan ecommerce, kerja sama keduanya diprediksi akan semakin intensif pada tahun ini (tahun 2021).
Tren positif pada fintech ini tentunya berdampak positif bagi sektor ekonomi Indonesia. Sinkron pengaruh studi yg dilakukan oleh Institute of Economic and Financial Development (Indef) bekerja sama memakai Asosiasi fintech Indonesia (Aftech) sejak Agustus 2018, PDB atau PDB akan ditentukan langsung oleh perkembangan fintech dalam Indonesia. Meningkat sebanyak 25,97 triliun rupiah baik secara tidak tertentu pula secara langsung. Bahkan konsumsi tempat tinggal tangga naik sebagai Rp 8,9 triliun.
ADVERTISEMENT
Selain itu dilihat dari sisi korporasi, kompensasi tenaga kerja berupa gaji dan upah mampu meningkat sebanyak Rp 4,5 triliun, memberitahuakn peningkatan pada sektor-sektor misalnya perdagangan, keuangan dan iuran pertanggungan. Masa depan fintech dalam Indonesia terlihat sangat cerah dan menjanjikan, tetapi tidak terlepas dari berbagai perseteruan & pengaruh negatif dari eksistensi fintech.
Memang, tingginya minat rakyat untuk memakai layanan fintech telah mendorong sejumlah individu fintech ilegal. Selain itu, semakin populernya fintech di Indonesia akan berdampak dalam meningkatnya risiko kejahatan dalam sektor e-commerce, di antaranya peretasan data, penipuan pembiayaan, penyalahgunaan data pelanggan, dan potensi wanprestasi. Pengalaman menjadi broker keuangan atau kredit oleh perusahaan fintech. Menariknya keberadaan fintech ini hanya mampu mengubah roda perekonomian, tetapi juga kondisi konsumen & rakyat .
ADVERTISEMENT
Menurut saya tren fasilitas perdagangan sederhana serta meningkatnya konduite konsumtif rakyat tanpa disadari terkait menggunakan gaya biologi mewah kelas menengah, khususnya generasi milenial, & dampak perkembangan eksistensi Fintech yang “kabarnya” telah berdampak signifikan terhadap perseteruan ritel tradisional & pelaku bisnis UMKM, terbukti memakai ditutupnya beberapa minimarket dan supermarket dalam Indonesia.
Eksistensi fintech mempunyai poly dampak positif bagi perekonomian Indonesia, tetapi keberadaannya sebenarnya Indonesia lantaran tren penggunaan fintech yang semakin tinggi tidak didukung oleh sinkronisasi kebijakan semua pihak.
Pada kejahatan tidak hanya itu, adanya kebijakan yg tumpang tindih mengakibatkan adanya tanggung jawab beserta antar pemangku kepentingan. Lantaran itu, untuk menjaga stabilitas fintech dan mengoptimalkan potensi fintech, diharapkan kerja sama & menyebarkan tanggung jawab para pemangku kepentingan baik dalam pengawasan, politik, dan aturan fintech Indonesia.
ADVERTISEMENT