Konten dari Pengguna

Penyuluhan Bahaya dan Dampak Narkoba Bagi Generasi Muda

rizal baswedan
KKN TIM 1 UNDIP - KELURAHAN WONOPLUMBON
10 Februari 2022 21:40 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari rizal baswedan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pemberian materi bahaya narkoba terhadap salah satu kelas di SMP Negeri 44 Semarang                                                                                                                                                        Sumber : Pribadi
zoom-in-whitePerbesar
Pemberian materi bahaya narkoba terhadap salah satu kelas di SMP Negeri 44 Semarang Sumber : Pribadi
ADVERTISEMENT
Semarang - Narkoba merupakan obat dari tanaman dan ada juga yang buatan dan juga semi buatan, yang memiliki khasiat yang sangat berguna dalam dunia medis. Jika dilihat dari jenisnya, narkoba di bedakan menjadi 3 golongan besar, yaitu Narkotika, Psikotropika, dan zat adiktif lainnya yang sangat populer di kalangan masyarakat, terutama dikalangan tokoh masyarakat. Contoh narkoba yang sering beredar di masyarakat seperti ekstasi, pil koplo, ganja, dan sabu-sabu.
ADVERTISEMENT
Di Indonesia narkoba diilegalkan karena banyaknya para pengguna yang menyalahgunakannya tidak sebagai obat, karena penyalahgunaan obat-obatan ini memiliki dampak yang dapat merusak kesehatan fisik dan mental. Padahal obat ini memiliki manfaat yang banyak bila digunakan dengan baik dan sesuai anjuran medis. Namun karena akibat efek candu yang dimilikinya, narkoba berisiko tinggi disalahgunakan oleh orang di luar praktik medis dalam dosis yang bisa membahayakan nyawa. Itulah sebabnya obat-obatan ini dilarang di Indonesia.
Generasi muda adalah masa depan bangsa, yang didominasi oleh para remaja di usia 14 hingga 25 tahun ke atas. Usia tersebut merupakan usia yang rentan akan bujukan untuk mengonsumsi narkoba terutama remaja yang masih berada di bangku pelajar. Apalagi jika didorong dengan permasalahan keluarga atau yang membuat mereka merasa depresi. Dari yang awalnya mereka hanya memiliki rasa ingin coba-coba lalu merasakan efeknya hingga kecanduan, dan pada akhirnya mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.
Salah satu kelas di SMPN 44 Semarang yang sedang mengikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba Sumber : Pribadi
Penyalahgunaan narkoba di kalangan remaja ini kian meningkat. Banyaknya penyimpangan perilaku generasi muda yang dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa akibat dari penyalahgunaan narkoba, antara lain Indonesia akan kehilangan penerus bangsa, memiliki generasi penerus yang tidak bermutu, meningkatnya kasus kriminal, dan bahkan kemungkinan terburuknya bangsa Indonesia bisa mengalami kehancuran.
ADVERTISEMENT
Maka dari itu, pada tanggal 25 - 26 Januari 2022 mahasiswa KKN Tim 1 Undip melakukan kegiatan sosialisasi mengenai bahaya narkoba kepada siswa - siswi SMP Negeri 44 Semarang untuk memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan dampak dari narkoba itu sendiri. Sasaran dari kegiatan ini adalah siswa - siswi dari SMP Negeri 44 Semarang kelas 7 hingga kelas 9. Tujuannya untuk menanamkan pengetahuan tentang bahaya narkoba sejak dini, dan juga sebagai pengetahuan dan antisipasi bagi remaja mengenai bahaya narkoba.
Foto bersama Kepala Sekolah dan Bidang Kesiswaan di depan SMP Negeri 44 Semarang Sumber : Pri
Dalam kegiatan ini, mahasiswa KKN Undip bukan hanya memberikan materi meliputi jenis-jenis narkoba, hukum-hukum narkoba, dampak narkoba, cara pencegahan narkoba serta cara pencegahan kenakalan remaja saja, namun juga video dari BNN tentang bagaimana gambaran seorang pengguna narkoba, dan juga ada quiz seputar materi yang diberikan berserta hadiah bagi pemenang quiz tersebut.
ADVERTISEMENT
Dengan adanya program ini, diharapkan membawa dampak positif dan materi yang disampaikan dapat diserap serta diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, khususnya untuk murid SMP Negeri 44 Semarang dan sekitarnya. Program KKN ini dibimbing sesuai arahan dari dosen pembimbing Bapak DR. RER. NAT Thomas Triadi Putranto, ST, M.ENG.