Akreditasi Unggul, Mengapa Peminat Kuliah Menurun?

Guru Besar Hukum Ekonomi Syariah UIN MY Batusangkar/ Kepakaran Integrasi Maqashid dan Manajemen Risiko / Peneliti Heezba Networks
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Prof Dr Rizal M Ag CRP SS tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Dalam beberapa tahun terakhir, pendidikan tinggi menghadapi gejala yang makin terlihat: minat melanjutkan studi ke perguruan tinggi melemah, bahkan pada program studi yang sudah berstatus Akreditasi Unggul. Situasi ini memunculkan pertanyaan penting: Mengapa predikat mutu formal yang seharusnya menjadi “magnet” tidak selalu berbanding lurus dengan jumlah peminat?
Akreditasi tetap krusial. Ia merekam kualitas tata kelola, kurikulum, kompetensi dosen, sarana-prasarana, proses pembelajaran, hingga luaran pendidikan. Dalam kerangka penjaminan mutu, predikat unggul adalah sinyal kredibilitas institusi. Namun, menjadikan akreditasi sebagai satu-satunya penentu pilihan calon mahasiswa adalah cara pandang yang tidak lagi sepenuhnya selaras dengan realitas sosial-ekonomi dan budaya generasi muda.
Secara makro, akses pendidikan tinggi memang belum merata. Masih banyak lulusan pendidikan menengah yang tidak melanjutkan, dengan beragam alasan—biaya, kebutuhan bekerja, tanggung jawab keluarga, hingga keraguan terhadap manfaat kuliah. Artinya, persoalan “sepinya peminat” tidak bisa dibaca hanya sebagai masalah promosi prodi tertentu, tetapi juga bagian dari persoalan akses, persepsi nilai, dan perubahan preferensi.
Pergeseran Rasionalitas Memilih Kuliah
Keputusan untuk kuliah kini semakin dipengaruhi pertimbangan pragmatis: kemampuan ekonomi keluarga, biaya hidup, persepsi peluang kerja, serta narasi kesuksesan yang dibentuk media digital. Banyak anak muda melihat jalur alternatif yang tampak lebih cepat menghasilkan, seperti wirausaha berbasis platform, pekerjaan lepas, pelatihan keterampilan singkat, atau profesi kreatif. Dalam kacamata sosial, ini menunjukkan pergeseran orientasi: dari “gelar sebagai mobilitas sosial” menuju “keterampilan sebagai daya tawar”.
Pergeseran ini tidak sepenuhnya keliru. Dunia kerja bergerak cepat dan menuntut adaptasi. Namun, masalah muncul ketika kuliah dipersepsikan sekadar sebagai transaksi untuk memperoleh ijazah, bukan sebagai proses pembentukan kapasitas berpikir dan karakter intelektual. Padahal, esensi pendidikan tinggi mencakup kemampuan bernalar, literasi akademik, ketajaman analitis, etika profesi, dan kapasitas kolaboratif—kompetensi yang justru memperkuat ketahanan karier jangka panjang. Karena itu, calon mahasiswa makin menilai kampus bukan dari label semata, melainkan juga dari peluang pertumbuhan kompetensi yang bisa mereka buktikan.
Akreditasi Unggul Bukan “Jaminan Otomatis”
Fenomena turunnya peminat pada prodi unggul menegaskan satu hal: mutu institusional tidak otomatis terbaca sebagai nilai personal. Label unggul kerap berhenti pada terminologi administratif, sementara calon mahasiswa membutuhkan jawaban yang lebih operasional: Apa manfaatnya bagi kompetensi, pengalaman belajar, portofolio, jejaring, dan peluang kerja?
Di titik ini, kampus sering terjebak pada komunikasi satu arah: menonjolkan status, tetapi kurang menerjemahkan status menjadi proposisi nilai yang mudah dipahami. Akreditasi unggul seharusnya dibumikan menjadi narasi yang konkret: kompetensi apa yang dikuasai mahasiswa, seperti apa pengalaman belajarnya, seberapa kuat ekosistem magang dan kemitraan, bagaimana dukungan pengembangan karier, serta apa rekam jejak lulusan.
Ketika calon mahasiswa menilai “nilai personal” dari sebuah prodi, pertanyaan pun bergeser dari seberapa unggul kampusnya menjadi seberapa jauh saya bisa tumbuh di sana.
Kampus Megah Tidak Menggantikan Agensi Mahasiswa
Ada kekeliruan lain yang perlu dikritisi: anggapan bahwa keberhasilan terutama ditentukan fasilitas. Sarana yang baik memang memperkaya pengalaman belajar, tetapi capaian mahasiswa dalam praktiknya banyak ditentukan oleh agensi—kemauan belajar, disiplin, rasa ingin tahu, keberanian berdiskusi, kemampuan menulis dan meneliti, serta konsistensi membangun portofolio.
Kampus dapat menyediakan “lingkungan kemungkinan”, tetapi mahasiswa menentukan apakah kemungkinan itu menjadi hasil. Mahasiswa yang pasif—hanya mengandalkan kelas dan menunggu penjelasan—akan tertinggal dari mereka yang aktif mencari sumber, membangun jejaring, menguji gagasan, dan mempraktikkan pengetahuan di luar ruang kuliah. Karena itu, pendidikan tinggi perlu kembali menegaskan: mahasiswa adalah subjek pembelajaran, bukan sekadar penonton akademik.
Dari “Mahasiswa Dapat Apa” ke “Mahasiswa Bisa Apa”
Kampus perlu membangun suasana akademik yang menumbuhkan—tidak sekadar mengajar, tetapi juga menghidupkan kultur berpikir. Ruang kelas harus menjadi arena dialog, riset, dan kolaborasi; organisasi kemahasiswaan diperkuat sebagai laboratorium kepemimpinan; dan magang/proyek ditempatkan sebagai perpanjangan pembelajaran.
Orientasi lama “mahasiswa dapat apa” (materi, nilai, ijazah) perlu digeser menjadi “mahasiswa bisa apa” (kompetensi terukur): menganalisis masalah, menulis argumen, mempresentasikan gagasan, bekerja dalam tim, mengelola proyek, serta menghasilkan karya dan portofolio. Dengan iklim seperti ini, kampus bukan hanya tempat kuliah, melainkan juga ekosistem yang melahirkan mahasiswa adaptif dan siap berkontribusi.
Pembelajaran Bermakna Melampaui Ruang Kelas
Relevansi kuliah sangat bergantung pada kemampuan kampus menghubungkan teori dengan realitas. Ilmu hidup juga di “laboratorium sosial”: komunitas, proyek kolaboratif, organisasi, magang, riset terapan, hingga aktivitas kewirausahaan.
Pembelajaran bermakna adalah pembelajaran yang melatih mahasiswa membaca masalah, merumuskan solusi, dan mengomunikasikan gagasan secara argumentatif. Di sinilah substansi pendidikan tinggi diuji: seberapa nyata pengalaman belajar itu membentuk kemampuan yang dapat ditunjukkan mahasiswa.
