Konten dari Pengguna

Hindari Bahaya Gas Beracun, Pertamina EP Cepu Gandeng PPSDM Migas Latih Pekerja

Rizka Dini
Penyelenggara Hubungan Masyarakat Di PPSDM Migas Cepu, membuat berita di web internal PPSDM Migas
19 Januari 2022 15:41 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rizka Dini tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Foto pelatihan
zoom-in-whitePerbesar
Foto pelatihan
ADVERTISEMENT
Industri perminyakan yang melibatkan berbagai bahan kimia berbahaya sangat beresiko tinggi untuk mudah terbakar atau meledak. Sehingga suatu perusahaan wajib memberlakukan syarat dan standar keselamatan yang tinggi dalam operasi perminyakan. Khususnya di lingkungan gas, petrokimia dan instalasi kilang minyak. Dalam hal ini peranan authorized gas tester sangatlah dibutuhkan. Dengan adanya pendeteksian gas ini diharapkan bisa meminimalisir kecelakaan yang sering terjadi di lingkungan industri perminyakan.
ADVERTISEMENT
Oleh karena itu Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) bekerja sama dengan PT Pertamina EP Cepu untuk menyelenggarakan pelatihan Authorized Gas Tester yang diikuti oleh pekerjanya. Pelatihan tersebut berlangsung selama 2 (dua) hari, yakni dimulai pada hari Senin, tanggal 17 Januari 2022 sampai dengan tanggal 18 Januari 2022.
Selama mengikuti pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi berupa UU K3, Alat Pelindung Diri (APD), Hazardous Area & Gas Detector, Permit System dan LOTO serta Self Contained Breathing Apparatus (SCBA).
Parnoto, salah satu pengajar sekaligus pemimpin pelatihan tersebut, menjelaskan bahwa tujuan dari pelatihan tersebut adalah peserta pelatihan diharapkan bisa menerapkan berbagai upaya pencegahan dalam mengurangi risiko kecelakaan yang bisa berakibat fatal khususnya yang disebabkan gas-gas berbahaya, ketika dihubungi melalui pesan singkat pada Rabu (19/01/2022).
ADVERTISEMENT
“Semoga materi dan ilmu yang kami sampaikan dapat terserap dengan baik oleh peserta pelatihan, sehingga peserta mampu untuk menerapkan ilmu yang sudah kami sampaikan dalam bidang pekerjaannya di lapangan, serta untuk mendapatkan pembekalan mengikuti STTK Authorized Gas Tester (AGT),” tutur Parnoto.
Parnoto juga menambahkan setelah mengikuti pelatihan tersebut, peserta pelatihan juga akan mengikuti ujian sertifikasi Authorized Gas Tester.
Tulus Hayadi, salah satu peserta pelatihan mengungkapkan hal yang senada, yakni materi yang di sampaikan oleh pengajar sangat menunjang bidang pekerjaannya.
“Benar sekali materi yang disampaikan oleh pengajar memang diperlukan ditempat kerja saya, karena bisa dikatakan hampir setiap hari kami berkutat dengan hal tersebut di tempat kerja,” tutup Tulus.