Konten dari Pengguna

Benarkah Perpres Ojol 2026 Hanya Memindahkan Beban Biaya ke Dompet Penumpang?

Rizka Nur Khasanah

Rizka Nur Khasanah

Mahasiswa Manajemen S-1 Universitas Pamulang

ยทwaktu baca 3 menit

google
Ikuti kumparan di Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rizka Nur Khasanah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Photo by Arif  Syuhada from Pexels: https://www.pexels.com/photo/family-on-a-motorcycle-in-a-street-6065795/
zoom-in-whitePerbesar
Photo by Arif Syuhada from Pexels: https://www.pexels.com/photo/family-on-a-motorcycle-in-a-street-6065795/

Pengemudi ojek online (ojol) mendapat bagian pendapatan lebih besar, tetapi penumpang justru berpotensi membayar lebih mahal. Sekilas, ini terdengar seperti pertukaran yang tidak adil. Ketika pemerintah membatasi potongan aplikator menjadi maksimal 8%, pertanyaan yang perlu diajukan bukan hanya seberapa besar penghasilan pengemudi bertambah, melainkan juga siapa yang menanggung konsekuensi dari perubahan tersebut.

Perpres Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Ekosistem Transportasi Berbasis Platform Digital menjadi langkah penting dalam memperjuangkan kesejahteraan mitra pengemudi. Pemerintah menetapkan batas biaya platform maksimal 8% untuk layanan transportasi orang berbasis aplikasi. Kebijakan ini patut diapresiasi karena pengemudi berhak memperoleh bagian pendapatan yang lebih layak dari pekerjaan yang mereka lakukan. Namun, dampaknya terhadap konsumen dan keberlangsungan usaha aplikator juga perlu diperhatikan.

Bayangkan seorang pengemudi menyelesaikan 10 perjalanan sehari dengan nilai masing-masing Rp20.000. Total nilai perjalanan mencapai Rp200.000. Jika potongan aplikator sebelumnya diasumsikan sebesar 20%, pengemudi menerima Rp160.000 sebelum biaya operasional. Dengan potongan 8%, penerimaannya meningkat menjadi Rp184.000. Ada tambahan Rp24.000 sehari atau Rp720.000 jika jumlah perjalanan tersebut konsisten selama 30 hari.

Angka itu memang menarik, tetapi perhitungan tersebut hanya simulasi, bukan gambaran pendapatan rata-rata seluruh pengemudi. Hasilnya bergantung pada nilai perjalanan, skema potongan sebelumnya, jumlah pesanan, serta biaya bensin dan perawatan kendaraan. Tambahan pendapatan baru benar-benar terasa jika pengemudi tetap memperoleh pesanan dalam jumlah yang memadai.

Di sisi lain, aplikator tetap harus membiayai pengembangan teknologi, pemeliharaan aplikasi, layanan pelanggan, dan operasional bisnisnya. Ketika potongan komisi berkurang, perusahaan perlu mencari cara untuk menjaga keberlangsungan usahanya. Salah satu hal yang perlu diperhatikan adalah kemungkinan munculnya penyesuaian biaya layanan atau komponen pembayaran lain yang membuat pengeluaran penumpang ikut meningkat.

Kemungkinan tersebut bukan berarti aplikator pasti akan menaikkan biaya atau sengaja mencari celah untuk menghindari kebijakan. Namun, perubahan struktur harga tetap perlu dipantau secara terbuka. Jangan sampai penurunan komisi di satu sisi diikuti biaya tambahan yang membuat manfaat kebijakan sulit dirasakan pengemudi maupun penumpang.

Kenaikan harga juga bisa memengaruhi keputusan konsumen. Bagi mahasiswa, pekerja, dan masyarakat yang mengandalkan ojol untuk mobilitas harian, biaya perjalanan yang semakin mahal bisa menjadi alasan untuk mengurangi pemesanan atau beralih ke transportasi lain. Jika jumlah pesanan menurun, pengemudi mungkin harus menunggu lebih lama untuk mendapatkan perjalanan berikutnya.

Sebagai ilustrasi, jika jumlah perjalanan turun dari 10 menjadi delapan dengan nilai perjalanan tetap Rp20.000, penerimaan pengemudi pada potongan 8% menjadi Rp147.200 sebelum biaya operasional. Nilai tersebut bahkan lebih rendah daripada penerimaan Rp160.000 dalam skenario lama dengan 10 perjalanan. Ini bukan prediksi bahwa permintaan pasti turun, melainkan gambaran bahwa pendapatan per perjalanan yang lebih tinggi belum tentu menghasilkan pendapatan harian yang lebih besar.

Keberhasilan Perpres ini tidak cukup dinilai dari angka 8%. Pemerintah perlu memastikan batas biaya diterapkan secara konsisten, memantau perubahan harga yang dibayar konsumen, dan mendorong transparansi komponen biaya aplikasi. Aplikator juga perlu menunjukkan bahwa penyesuaian bisnisnya tidak menghilangkan manfaat yang hendak diberikan kepada pengemudi.

Pada akhirnya, kesejahteraan pengemudi dan keterjangkauan tarif bagi penumpang bukan dua kepentingan yang harus saling mengalahkan. Pengemudi membutuhkan penghasilan yang layak, konsumen membutuhkan harga yang masuk akal, dan aplikator membutuhkan usaha yang berkelanjutan. Jika kenaikan pendapatan hanya terjadi di atas kertas sementara jumlah pesanan merosot, kebijakan ini berisiko kehilangan tujuan utamanya. Perlindungan yang sesungguhnya bukan sekadar membagi pendapatan dengan persentase baru, melainkan memastikan seluruh pihak tetap mampu bertahan dalam ekosistem yang sama.