Konten dari Pengguna

Embrio Bahasa Indonesia Melalui Sumpah Pemuda

google
Tambah ke Prefensi Google
info
Jadikan kumparan sebagai preferensi terpercayamu di Google
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Rizki Aldi Cahyono tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Ilustrasi isi Sumpah Pemuda: satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa. Sumber: pixabay.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi isi Sumpah Pemuda: satu bangsa, satu tanah air, dan satu bahasa. Sumber: pixabay.com

Beberapa hari yang lalu, Bangsa Indonesia memperingati Hari Sumpah Pemuda sebagai hari yang monumental. Dalam perayaan Sumpah Pemuda yang ke-94 ini, Bangsa Indonesia melalui Kemenpora mengambil sebuah tema perayaan “Bersatu Bangun Bangsa”. Diharapkan dengan semangat Sumpah Pemuda, segenap pemuda bangsa mampu bersikap atas perbedaan yang ada, yang mana melalui perbedaan-perbedaan inilah akan menjadi satu kekuatan guna membangun bangsa ke depan dan bukan merupakan faktor yang melemahkan. Dalam sejarahnya, sumpah pemuda merupakan sebuah tonggak kuat menuju kemerdekaan dan merupakan visi kebangsaan para pemuda hingga semangatnya telah mengantarkan bangsa ini menuju proklamasi kemerdekaan, sehingga dari sinilah semangat pemuda-pemudi Indonesia teramat dibutuhkan sebagai tokoh utama pembangunan bangsa dalam menuju Indonesia yang lebih berdaulat, adil, dan makmur.

Politik Etis Sebagai Tonggak Intektual Pribumi

Keberadaan organisasi kepemudaan pada masa pemerintahan kolonial Hindia Belanda tidak terlepas dari kebijakan politik etis yang diterapkan pihak pemerintah kolonial di bumi Hindia Belanda.

Pelaksanaan tanam paksa ternyata tidak sesuai antara aturan awal yang ditetapkan pemerintah kolonial dengan pelaksanaannya di lapangan. Seperti halnya hasil panen komoditas ekspor yang tidak dibayar sesuai dengan ketentuan atau bahkan tidak dibayar sama sekali, luas garapan tanah wajib tanam paksa yang melebihi ¼ garapan lahan, hingga maraknya perbudakkan di kebun-kebun dan tidak adanya gaji buruh. Singkatnya tanam paksa sangat menguntungkan bagi pihak Belanda, tetapi tetap saja menjadikan penduduk terjajah merasa dirugikan atau bahkan banyak di antaranya menderita kelaparan hingga memicu kematian.

Sementara di negeri Belanda kondisi parlemen telah mengalami perubahan dari yang semula diduduki kelompok konservatif, kini dimenangkan oleh kelompok liberal. Pemenang inilah yang mendesak agar tanam paksa dihapus dan diganti dengan sistem sewa swasta, di mana pihak swasta diberikan ruang dalam menanamkan investasi di tanah jajahan Hindia Belanda. Cerita kesengsaraan penduduk negeri jajahan telah sampai pada seorang asisten residen Lebak, Banten yang kemudian menceritakan bentuk kesengsaraan pribumi dalam sebuah cerita novel “Max Havelar”. Dowes Dekker dengan nama samaran Multatuli mencoba menuliskan permasalahan di negeri jajahan atas aspek sosial dan ekonomi yang terjadi.

Seorang ahli hukum yang pernah tinggal di Hindia Belanda selama kurun waktu 1880-1897 menerbitkan artikel dengan judul “Een eereschuld” yang berarti “suatu utang kehormatan” dalam jurnal de Gids pada tahun 1899, beliau ialah C. Th. van Deventer. Dia mengatakan bahwa Belanda berhutang kepada Hindia Belanda atas semua kekayaan yang telah diperas mereka. Utang ini hendaknya dibayarkan dengan jalan memberikan prioritas utama atas kepentingan rakyat Indonesia di dalam kebijakan kolonial. Tidak mengherankan jika ia mengusulkan kebijakan politik etis serta menjadi penasehat pemerintah dan anggota parlemen kala itu. Dari pandangan-pandangan inilah Ratu Wilhelmina (1890-1948) mendengar kesengsaraan negeri jajahan dan dengan segera mengutus penyelidikkan atas keadaan negeri jajahan. Singkatnya pada 1901, ratu mengutus Alexader W. F. Idenburg untuk menyelenggarakan sistem pemerintahan baru di negeri jajahan yang lebih dikenal sebagai “politik etis” atau hutang kehormatan. Kebijakan baru ini memfokuskan diri pada tiga program unggulan yakni edukasi, irigasi, dan transmigrasi. Sementara mengenai pelaksanaanya, politik etis ternyata masih jauh dari kata mensejahterakan rakyat pribumi, dengan kata lain politik etis hanya berpihak pada pemerintah kolonial Hindia Belanda.

Sejarah Singkat Sumpah Pemuda 1928

Kebijakan politik etis setidaknya berhasil membentuk pribumi yang memiliki kadar intelektual maju, meskipun hanya terpaku pada golongan bangsawan saja. Benih Sumpah Pemuda mulai terlihat sejak masa awal pergerakan nasional pada suatu studi pertemuan kebudayaan lokal yang menganut nasionalisme sejak sebelum tahun 1930-an. Diawali dari dibentuknya organiasai-organisasi kedaerahan seperti Jong Java (1915). Jong Sumantranen Bond (1917). Jong Celebes (1918), Jong Minahasa (1918), Sekar Roekoen (1919), dan Jong Bataks Bond (1925). Organisasi kedaerahan diawali dari suatu proses studi kaum pribumi golongan menengah ke atas yang mengirimkan anak-anak mereka untuk mendapatkan pendidikan dalam tahap yang lebih maju di Jawa.

Sumpah Pemuda tidaklah lepas dari keterkaitannya dengan Kongres Pemuda baik periode pertama maupun periode kedua. Sejarah mencatat, awal mula gagasan Kongres Pemuda berawal dari organisasi Perhimpunan Pelajar-Pelajar Indonesia (PPPI) yang mana pada waktu itu merupakan sebuah organisasi kepepemudaan pelajar dan gabungan organisasi daerah dari seluruh Indonesia.

Sabtu, 27 Oktober 1928 tepatnya di Gedung Katholieke Jongenlingen Bond (KJB), Lapangan Banteng digelar rapat pertama dengan fokus membahas penguatan semangat persatuan pemuda. Muhammad Yamin juga menyebut bahwa setidaknya terdapat lima faktor pemersatu yakni sejarah, bahasa, hukum adat, pendidikan, dan kemauan. Dari kelima faktor tersebut arti dan hubungan persatuan dengan semanagat pemuda tercapai.

Minggu, 28 Oktober 1928 di sebuah Gedung Oost-Java Bioscoop kembali digelar sebuah rapat kepemudaan dengan fokus perhatian pada masalah kependidikan. Poernomowoelan dan Sarmidi Mangoensarkoro hadir sebagai pembicara yang keduanya sepakat atas pentingnya pendidikan kebangsaan bagi anak baik di sekolah maupun di rumah. Berpindah ke Gedung Indonesische Clubhuis Kramat, Soenario dan Ramelan mengemukakan pentingnya gerakan kepanduan dalam pergerakan nasional yang akan mendidik anak-anak agar lebih disiplin dan manidiri.

Kongres Pemuda II 1928 berakhir dengan sebuah tulisan Muhammad Yamin pada secarik kertas yang dilayangkan kepada Soegondo, selaku ketua kongres. Tulisan tersebut berisi “Ik he been eleganter formulering voor de resolutie” yang berarti “Saya mempunyai suatu formulasai yang lebih elegan untuk keputusan kongres ini”. Soegondo menyetujui atas tulisan Yamin dan dengan segera tulisan tersebut dijelaskan secara detail kepada peserta kongres. Tulisan Yamin inilah yang diperkenalkan sebagai tiga poin dalam ikrar Sumpah Pemuda II.

Embrio Bahasa Indonesia Melalui Sumpah Pemuda

Sumpah Pemuda adalah suatu tujuan politik yang gemilang dalam menyatukan persatuan kaum pemuda dimana terdiri dari berbagai perbedaan-perbedaan yang ada dalam satu wadah persatuan guna menentang adanya tindak kolonialisme dan imperialisme. Sumpah Pemuda juga merupakan awal dari rancangan Indonesia Merdeka, kelak.

Pembahasan penulis mengarah pada arti penting Sumpah Pemuda sebagai satu simbol kesatuan bangsa yang dalam hal ini tercermin melalui ikrarnya. Sumpah Pemuda sebagai momentum ikrar kaum pemuda memiliki arti penting khususnya tentang sejarah perkembangan bahasa, penggunaan bahasa, dan standarisasi bahasa. Dikatakan bahwa melalui Sumpah Pemuda, Bahasa Indonesia diakui secara sah sebagai Bahasa Nasional. Sumpah Pemuda bagi sejarah Bahasa Indonesia juga menempatkan posisinya sebagai suatu penampilan koleltif publik pertama dari idiom Bahasa Indonesia yang merupakan serapan dan istilah penggambaran Bahasa Melayu sebagai awal persatuan di Indonesia. Proses perumusan perbahasaan ini tidaklah secara singkat, membutuhkan waktu panjang karena tidak semua masyarakat Indonesia yang berasal dari Sabang sampai Merauke mengerti dan paham betul akan arti pelafalan Bahasa Melayu. Sumpah Pemuda lebih dikenal sebagai satu konstruksi yang bersumber dari pembangun dan ideologi bangsa dari satu generasi ke generasi selanjutnya hingga sampailah pada titik pembangunan satu persatuan yang dijadikan sebagai simpul mati atas beragamnya karakteristik bangsa guna menjadi satu kesatuan yang padu dan merdeka secara utuh melalui satu bahasa.

Muhammad Yamin pada tahun 1920 dengan lantang mempromosikan pentingnya Bahasa Melayu sebagai bahasa persatuan orang Sumatra, yang dalam arti lain adanya pengakuan terhadap kesastraan Melayu sebagai warisan budaya masyarakat Sumatra pada khususnya. Tahun 1926 melalui suatu forum konferensi gabungan yang pertama, Yamin menyatakan tentang pandangan dan nuansa Bahasa Melayu sebagai kesastraan yang bernuansa ‘Indoenesia’. Pemikiran-pemikiran Yamin tentang Bahasa Melayu sebagai Bahasa Indonesia terus berkembang hingga Kongres Pemuda II pada 28 Oktober 1928, dimana Yamin dipandang sebagai langkah pembuka bagi peristiwa yang lebih bermakna. Atas prakarsa Yamin, Bahasa Melayu yang dijadikan sebagai nafas atas Bahasa Indonesia diperkenalkan bahkan sampai menjadi bahasa persatuan bagi Indonesia. Sehingga resolusi 1928 telah menandai adanya pemisah secara simbolis antara bahasa kolonial dalam kehidupan publik.

Dalam perjalananya, Kongres Pemuda II pada tahun 1928 berbeda dengan Kongres Pemuda I pada 1926, di mana dalam Kongres Pemuda II sudah diperkenalkan Bahasa Melayu sebagai bahan dasar frasa Bahasa Indonesia yang diikuti dengan implementasiannya pada sidang kongres yang dipimpin oleh Soegondo Djojopoespito. Suasana sidang dengan pertama kalinya Bahasa Melayu sebagai cikal bakal Bahasa Indonesia menjadi bahasa utama pembicaraan persidangan. Dilihat dari proses yang terjadi, merupakan satu bentuk loncatan besar atas terciptanya identitas nasional dalam kepakkan sikap nasionalisme peserta kongres. Namun beberapa sumber menyebut terjadi hambatan persidangan ketika semua peserta sidang diwajibkan menggunakan Bahasa Melayu. Salah satunya yakni Ny. Poernoemowoelan ketika menyampaikan pendidikan dan lingkungan rumah pada sidang kedua kongres beliau menggunakan Bahasa Belanda. Hingga peserta kongres menghendaki pembacaan ulang pidato Ny. Poernoemowoelan dalam Bahasa Melayu. Muhammad Yamin selaku sekretaris kongres dengan lantang maju dan membacakan salinan pidato dalam Bahasa Melayu. Ketidakmampuan berbahasa Melayu juga dialami oleh seorang pembicara Jawa yang mengaku tidak paham akan Bahasa Melayu. Namun dengan cepat media percetakkan mencetak surat-surat kabar dengan Bahasa Melayu dan menyebarkannya hingga seluruh pelosok negeri.

Dari sinilah gagasan dan cita-cita simbolis Yamin tentang sebuah gerakan kesatuan nasionalisme pemuda yang mempunyai visi atas Indonesia yang mandiri perlahan terwujud. Bagaimana tidak, gerakan lokal pemuda mulai mengambil tempat pada tahun 1930. Dimulai dengan meleburnya Jong Java, Pemuda Sumatra, dan Pemuda Indonesia pada Oktober 1929 pada satu gerakan federasi dibawah "Indonesia Muda". Dan sebagai tindak lanjutnya, pada 1930 ketiga organisasi tersebut secara publik menyatakan bubar dan melebur pada wadah persatuan nasionalisme.Di tahun yang sama pula tercetus satu konsep “dasar jang tiga dan toejoen jang satoe”.

Simpulannya, Sumpah Pemuda dikatakan sebagai penampilan publik pertama atas idiom Bahasa Indonesia. Melalui Sumpah Pemuda-lah Bahasa Melayu kasar sebagai embrio Bahasa Indonesia mulai tampil dan diperkenalkan ke khalayak publik. Tidak hanya itu, melalui Sumpah Pemuda pula Bahasa Melayu mendapat simpati lebih hingga menjadikkannya sebagai bahasa persatuan Negara Indonesia merdeka, yang dikenal dengan sebutan “Bahasa Indonesia”.