Konten dari Pengguna

Pentingnya Sertifikasi Halal bagi Restoran: Memahami Kewajiban dan Aturannya

Rizki Dwi Setiawan
Dosen Departemen Teknologi Pengolahan Hasil Ternak Universitas Andalas dan Praktisi Industri Pangan
29 September 2024 9:20 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rizki Dwi Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sertifikasi halal menjadi semakin krusial bagi industri makanan, termasuk restoran, terutama di Indonesia, negara dengan mayoritas penduduk Muslim. Sertifikasi halal bukan hanya soal mengikuti aturan agama, tetapi juga menjamin kualitas, keamanan, dan kepercayaan konsumen. Dengan semakin ketatnya regulasi terkait produk halal, restoran yang ingin bersaing di pasar harus memperhatikan dan memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
Sertifikasi halal adalah bukti bahwa suatu produk makanan atau minuman telah diproduksi, diproses, dan disajikan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh hukum Islam. Di Indonesia, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bertanggung jawab atas penetapan kehalalan produk, yang memastikan bahwa semua aspek dalam rantai produksi, dari bahan baku hingga proses penyajian, telah memenuhi syariat.
Aturan Sertifikasi Halal Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021
Peraturan Pemerintah (PP) No. 39 Tahun 2021 mewajibkan seluruh produk yang beredar di Indonesia, termasuk makanan dan minuman yang disajikan di restoran, untuk memiliki sertifikat halal. Awalnya, kewajiban ini dijadwalkan berlaku penuh pada Oktober 2024. Namun, melalui keputusan terbaru, kewajiban sertifikasi halal bagi produk makanan dan minuman usaha mikro dan kecil (UMK) ditunda hingga Oktober 2026, memberikan waktu tambahan bagi pelaku usaha untuk memenuhi persyaratan.
Foto: FreePik
Manfaat Sertifikasi Halal untuk Restoran
ADVERTISEMENT
1. Meningkatkan Kepercayaan Konsumen
Sertifikasi halal meningkatkan kepercayaan konsumen, terutama dari kalangan Muslim, yang menginginkan kepastian bahwa makanan yang mereka konsumsi aman dan sesuai dengan syariat Islam. Restoran yang memiliki sertifikasi halal memberikan jaminan bahwa semua proses, mulai dari bahan baku hingga penyajian, telah mengikuti aturan yang ditetapkan.
2. Memperluas Pangsa Pasar
Dengan mayoritas penduduk Indonesia beragama Islam, sertifikasi halal membuka peluang bagi restoran untuk menarik lebih banyak konsumen. Tidak hanya di Indonesia, tetapi sertifikasi halal juga membuka kesempatan bagi restoran untuk bersaing di pasar internasional, khususnya di negara-negara yang memberlakukan aturan ketat terkait produk halal.
3. Kepatuhan terhadap Regulasi
Sejak diberlakukannya PP No. 39 Tahun 2021, sertifikasi halal menjadi kewajiban yang tidak bisa diabaikan. Namun, bagi restoran yang menjual atau menyajikan produk non halal dikecualikan dari kewajiban sertifikasi halal tetapi tetap wajib mencantumkan penjelasan atau gambaran yang sejelas-jelasnya bahwa produk/makanan yang disajikan mengandung bahan atau unsur non halal.
ADVERTISEMENT
Tantangan dalam Mendapatkan Sertifikasi Halal bagi Restoran
Meski memiliki banyak manfaat, mendapatkan sertifikasi halal tidak selalu mudah. Restoran harus melalui serangkaian audit, baik dari segi bahan baku, proses produksi, hingga sistem penyajian. Beberapa tantangan yang sering dihadapi antara lain:
1. Penyediaan Bahan Baku Halal
Restoran harus memastikan bahwa semua bahan baku berasal dari sumber yang telah bersertifikat halal. Ini mencakup daging, bumbu, dan bahan tambahan lainnya. Jika bahan baku tidak memiliki sertifikasi halal, restoran harus mencari pemasok lain atau mengganti bahan baku tersebut.
2. Penjaminan produksi halal
Restoran harus menjamin memproduksi makanan dan minuman pada fasilitas yang memenuhi kriteria halal dan hanya digunakan untuk menu halal. Kebersihan juga menjadi salah satu syarat utama dalam sertifikasi halal. Restoran harus memiliki standar kebersihan yang ketat untuk memastikan bahwa makanan halal tidak tercampur dengan makanan non-halal. Alat masak, penyimpanan, dan peralatan lainnya harus dipisahkan apabila terdapat produk non sertifikasi dan non halal serta dibersihkan secara menyeluruh untuk mencegah kontaminasi silang.
ADVERTISEMENT
3. Penyajian produk
Restoran harus menjamin pemajangan dan/atau penyajian produk tidak terkontaminasi bahan haram/ najis selama prosesnya.
4. Aturan Pengunjung dan Karyawan
Restoran harus melarang pengunjung untuk membawa atau mengkonsumsi makanan dan minuman dari luar yang tidak memiliki status kehalalan yang jelas. Selain itu, karyawan restoran yang terlibat dalam proses produksi, dari dapur hingga penyajian, harus memahami prinsip-prinsip halal dan dilatih untuk menghindari kontaminasi dengan produk non-halal.
Sertifikasi halal bukan hanya soal mematuhi aturan agama, tetapi juga merupakan langkah strategis bagi restoran untuk menarik lebih banyak konsumen dan meningkatkan kepercayaan pelanggan. Proses ini memastikan bahwa restoran memenuhi standar kebersihan dan keamanan yang tinggi, serta membuka peluang untuk bersaing di pasar domestik maupun internasional. Bagi restoran yang ingin tetap relevan dan berkembang di tengah tuntutan konsumen yang semakin tinggi, memiliki sertifikasi halal adalah keharusan.
ADVERTISEMENT