Konten dari Pengguna

Perspektif Keamanan Pangan dari Kasus Tutupnya Satu Cabang Restoran Secbowl

Rizki Dwi Setiawan
Dosen Departemen Teknologi Pengolahan Hasil Ternak Universitas Andalas dan Praktisi Industri Pangan
29 September 2024 18:24 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rizki Dwi Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Ilustrasi penerapan higiene dan sanitasi di restoran (Foto: FreePik)
Penutupan permanen salah satu cabang restoran Secbowl pada September 2024 di Jakarta menyisakan banyak pertanyaan, terutama dari segi keamanan pangan. Kejadian ini bermula ketika sebuah video viral yang menunjukkan peralatan makan dicuci di dalam toilet di salah satu cabangnya di Kuningan, Jakarta, memicu komentar negatif publik. Dari sudut pandang keamanan pangan, kasus ini menjadi cerminan betapa pentingnya standar kebersihan dan sanitasi dalam industri makanan.
ADVERTISEMENT
Pentingnya Keamanan Pangan dalam Industri Restoran
Keamanan pangan melibatkan serangkaian praktik yang bertujuan untuk menjaga makanan tetap aman dikonsumsi, mulai dari pemilihan bahan baku, pengolahan, penyimpanan, hingga penyajian. Salah satu elemen kunci dari keamanan pangan adalah memastikan bahwa peralatan makan dan masak bebas dari kontaminasi yang dapat menyebabkan penyakit. Dalam kasus Secbowl, penggunaan toilet sebagai tempat mencuci peralatan memasak menimbulkan risiko kontaminasi silang yang tinggi.
Kontaminasi silang terjadi ketika mikroorganisme berbahaya, seperti bakteri atau virus, berpindah dari satu permukaan atau bahan ke makanan melalui peralatan yang tidak higienis. Toilet adalah lingkungan yang sangat rentan terhadap kontaminasi bakteri seperti Escherichia coli (E. coli) dan Salmonella, yang dapat menyebabkan keracunan makanan jika tidak diantisipasi dengan benar.
ADVERTISEMENT
Tanggung Jawab Restoran dalam Menjaga Kebersihan
Dalam industri restoran, kebersihan dan sanitasi merupakan elemen krusial dalam menjalankan bisnis restoran. Standar kebersihan, termasuk cara mencuci peralatan makan, harus sesuai dengan protokol yang ditetapkan untuk mencegah kontaminasi. Penggunaan toilet untuk mencuci peralatan memasak jelas melanggar standar kebersihan yang berlaku. Berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia dan banyak negara lain, peralatan makan harus dicuci di tempat yang steril, terpisah dari area yang berisiko tinggi terkontaminasi bakteri.
Kasus Secbowl menyoroti pentingnya audit rutin terhadap restoran dalam memastikan bahwa setiap cabang memenuhi standar kebersihan. Audit ini dapat mencakup pemeriksaan area dapur, toilet, dan tempat penyimpanan makanan untuk menghindari potensi kontaminasi silang yang berbahaya bagi konsumen.
ADVERTISEMENT
Dampak Pelanggaran Keamanan Pangan
Pelanggaran keamanan pangan, seperti yang terjadi di Secbowl, tidak hanya berdampak pada kesehatan konsumen tetapi juga pada reputasi bisnis. Keracunan makanan atau kontaminasi dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti diare, mual, hingga keracunan makanan berat yang membutuhkan penanganan medis. Reaksi publik terhadap insiden semacam ini sangat cepat, terutama di era media sosial, di mana informasi menyebar dengan cepat dan mempengaruhi keputusan konsumen.
Kasus Secbowl memperlihatkan bahwa ketidakpatuhan terhadap standar kebersihan dapat menghancurkan reputasi restoran. Permintaan maaf dari pemilik restoran dan tindakan penutupan cabang Secbowl yang berkaitan merupakan bentuk tanggung jawab moral dan hukum yang diambil untuk menjaga kesehatan konsumen.
Regulasi Keamanan Pangan di Indonesia
Di Indonesia, keamanan pangan diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) termasuk penerapan higiene dan sanitasi pada industri pangan siap saji. Selain itu kebersihan dan sanitasi pada industri restoran juga terdapat pada Keputusan Menteri Kesehatan tentang Persyarataan Higiene Sanitasi Jasa Boga. Standar ini mencakup segala aspek dari cara penanganan makanan hingga peralatan yang digunakan. Setiap pelanggaran terhadap regulasi ini dapat mengakibatkan sanksi serius, termasuk penutupan bisnis.
ADVERTISEMENT
Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan juga mengatur tentang keamanan pangan yang meliputi seluruh rantai produksi dan distribusi makanan, dari petani hingga konsumen. Tujuannya adalah melindungi konsumen dari bahaya yang mungkin timbul akibat produk makanan yang tidak aman.
Kasus tutupnya satu cabang restoran Secbowl menjadi pelajaran penting bagi industri makanan tentang pentingnya menjaga standar keamanan pangan. Pelanggaran terhadap standar kebersihan dapat berdampak serius, tidak hanya pada kesehatan konsumen, tetapi juga pada kelangsungan bisnis. Restoran dan bisnis makanan harus memahami bahwa menjaga kebersihan dan mengikuti regulasi yang berlaku adalah kunci untuk memberikan layanan yang aman dan berkualitas kepada konsumen. Keamanan pangan bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga soal menjaga kepercayaan publik dan keberlangsungan bisnis di masa depan.
ADVERTISEMENT