Konten dari Pengguna

Produk Pangan yang Tak Perlu Tanggal Kedaluwarsa: Apa Saja dan Kenapa?

Rizki Dwi Setiawan
Dosen Departemen Teknologi Pengolahan Hasil Ternak Universitas Andalas dan Praktisi Industri Pangan
29 September 2024 9:18 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rizki Dwi Setiawan tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pencantuman tanggal kedaluwarsa atau dikenal dengan istilah expirate date/date of minimum durability pada label produk pangan merupakan hal yang umum dan penting untuk menjaga keamanan serta kualitas produk yang dikonsumsi. Namun, tidak semua produk pangan diwajibkan mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Baik regulasi internasional seperti Codex Alimentarius (CAC) maupun peraturan BPOM di Indonesia memberikan pengecualian bagi beberapa jenis produk pangan. Dalam artikel ini, kita akan membahas produk-produk yang tidak perlu mencantumkan tanggal kedaluwarsa berdasarkan standar internasional dan peraturan di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Tanggal kedaluwarsa sendiri mengacu pada waktu tertentu yang direkomendasikan oleh produsen untuk mengonsumsi produk sebelum terjadi penurunan kualitas atau risiko terhadap keamanan pangan. Namun, terdapat beberapa produk yang secara alami memiliki umur simpan yang panjang atau tidak memerlukan pencantuman tanggal kedaluwarsa karena sifatnya. Hal ini diatur dalam standar internasional dan peraturan di Indonesia.
Pengecualian Tanggal Kedaluwarsa
Menurut Codex Alimentarius (CAC), produk-produk pangan tertentu tidak diwajibkan mencantumkan tanggal kedaluwarsa atau date of minimum durability. Beberapa produk yang dikecualikan berdasarkan standar internasional ini meliputi:
• Buah-buahan dan sayuran segar: Kecuali buah atau sayuran tersebut telah dipotong, dikupas, atau diproses lebih lanjut.
• Anggur, minuman beralkohol, dan produk fermentasi lainnya: Khususnya jika kandungan alkohol dalam minuman tersebut melebihi 10%.
ADVERTISEMENT
• Roti atau produk roti lainnya: Yang ditujukan untuk konsumsi dalam waktu 24 jam setelah produksi.
• Cuka: Baik cuka fermentasi maupun cuka sintetis, memiliki umur simpan yang panjang dan stabil secara alami.
• Gula: Produk seperti gula pasir, gula batu, atau produk gula lainnya yang murni dan tidak memerlukan tanggal kedaluwarsa.
• Garam: Termasuk garam beryodium, memiliki stabilitas yang tinggi dan tidak terpengaruh oleh waktu dalam penyimpanan normal.
Cuka (vinegar) merupakan salah satu produk pangan yang tidak diwajibkan mencantumkan tanggal kedaluwarsa (Foto: Freepik)
Di Indonesia, peraturan mengenai pencantuman tanggal kadaluarsa diatur dalam peratuan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan di Indonesia dimana memberikan pengecualian bagi beberapa jenis produk pangan yang tidak wajib mencantumkan tanggal kedaluwarsa diantaranya minuman yang mengandung alkohol paling sedikit 7%, roti dan kue yang mempunyai masa simpan kurang dari atau sama dengan 24 jam serta cuka.
ADVERTISEMENT
Kenapa Produk Ini Tidak Perlu Tanggal Kedaluwarsa?
Alasan utama pengecualian ini adalah karena produk-produk tersebut umumnya stabil secara kimiawi dan fisik, sehingga tidak rentan terhadap kerusakan dalam kondisi penyimpanan normal. Misalnya, garam dan gula dapat bertahan hampir tanpa batas waktu jika disimpan dengan baik, dan alkohol pada kadar tertentu mencegah pertumbuhan mikroba yang dapat merusak produk.
Buah dan sayuran segar, meskipun bisa rusak dalam waktu singkat, cenderung tidak diberi tanggal kedaluwarsa karena konsumen bisa dengan mudah mengidentifikasi tingkat kesegarannya secara visual. Untuk produk roti segar, karena dirancang untuk konsumsi cepat, pencantuman tanggal kedaluwarsa dianggap tidak relevan.
Peraturan internasional dan lokal, seperti yang diterapkan oleh Codex Alimentarius dan BPOM No. 31 Tahun 2018, memberikan pengecualian bagi beberapa produk pangan untuk mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Produk-produk ini, seperti buah-buahan segar, garam, gula, minuman beralkohol, dan roti segar, memiliki sifat alami yang membuat mereka lebih stabil atau cepat dikonsumsi, sehingga tidak memerlukan penandaan tanggal kedaluwarsa. Bagi konsumen, penting untuk memahami jenis produk ini dan bagaimana penyimpanan yang tepat dapat mempertahankan kualitasnya.
ADVERTISEMENT