Konten dari Pengguna

Mobile Apps, Industri Rumahan, dan Pengelolaan Sampah di Indonesia

Rizki Faisal Ali
Mahasiswa Magister Hubungan Internasional Peminatan Digital Transformation and Competitiveness Universitas Gadjah Mada
15 Agustus 2023 17:05 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rizki Faisal Ali tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Illustrasi sebuah TPA yang sudah diluar kapasitas. Foto: Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Illustrasi sebuah TPA yang sudah diluar kapasitas. Foto: Unsplash
ADVERTISEMENT
Di era digital transformation, permasalahan dapat diselesaikan dengan efektif dan efisien, salah satunya permasalahan sampah yang tidak kunjung selesai. Tetapi saat ini Indonesia hanya memaksimalkan TPA untuk sistem open dumping yang di mana sampah dikelola dengan tidak ramah lingkungan dan bahkan menumpuk yang mengakibatkan kapasitasnya sudah di luar batas.
ADVERTISEMENT
Sebagai contohnya adalah TPA Antang di Makassar dan Piyungan di Yogyakarta. Kedua TPA sudah tidak bisa lagi menampung sampah. Jangan sampai karena TPA sudah penuh, nantinya akan dibuat TPA baru seperti TPA piyungan yang akan membuat masalah baru (Rustam 2023).
Salah satu screen dari Octopus Apps. Foto: Screenshot dari Apps store
Inovasi digital banyak dibuat untuk memecahkan permasalahannya, dimulai dari bagaimana caranya supaya masyarakat dapat mengumpulkan sampahnya dan cara untuk mengolahnya. Salah satu Apps bernama Octopus hadir untuk masyarakat supaya menarik minat masyarakat dalam mengumpulkan sampah melalui jalan ekonomi.
Apabila masyarakat dapat melakukannya, mereka mendapat imbalan atau reward, tetapi memang ada minimal berat dan sampahnya harus dipisahkan saat ingin mengumpulkan sampahnya. Masyarakat tidak perlu pergi keluar, tetapi nanti ada driver yang akan menjemput sampahnya ke lokasi anda.
ADVERTISEMENT
Tidak hanya itu, Apps inipun menyediakan drop point yang apabila apabila lokasinya dekat dengan anda, anda dapat menukar dan mengumpulkan sampahnya langsung di lokasi. Banyak sekali hal-hal yang bisa ditukarkan oleh penggunannya sesuai dengan kebutuhannya. Tetapi sayang sekali Apps ini hanya tersebar di Jakarta, Tangerang Selatan, Bandung, Bali, dan Makassar (Sudirman 2022).
Lalu, bagaimana mendorong Apps ini agar dapat tersebar di seluruh kota di Indonesia? Mereka membutuhkan partner untuk dapat mengolah sampahnya menjadi sesuatu yang bernilai. Partner tersebut yang paling terpenting home industry pengolahan sampah.
Di Indonesia sudah banyak sekali inovasi pengolahan sampah seperti baju bekas yang dimanfaatkan untuk bahan pengendapan, sampah makanan dimanfaatkan untuk pembuatan kompos (Puspa 2023), sampah padat dimanfaatkan untuk pembuatan batu bata, dan dapat juga menghasilkan tenaga listrtik melalui pembakaran.
ADVERTISEMENT
Bagaimana supaya inovasi-inovasi tersebut dapat berjalan dan menyebar di seluruh Indonesia. Hal-hal ini yang perlu ada di Indonesia:

Kebijakan Spesifik dan Efisien yang Mengintegrasikan Semua Pihak

Semua pihak harus terlibat dalam pengelolaan sampah, dimulai dari produsen, masyarakat, dan pebisnis. Tentunya setiap pihak mempunyai diberikan kebijakan yang berbeda karena mereka menghasilkan jumlah dan jenis sampah yang berbeda.

a. Kebijakan Extended Stakeholders Responsibility (ESR) untuk Produsen atau Perusahaan dan Pebisnis

Perusahaan dan Pebisnis menghasilkan sampah yang lebih banyak dari pihak yang lain, mereka harus mendaftarkan perusahaan mereka dalam ESR secara online melalui website supaya nanti ada data muncul mana saja perusahaan yang taat dan tidak dalam pengelolaan sampah.
Perusahaan tentunya harus membayar beruapa pajak untuk biaya pengelolaan sampah tergantung dengan jenis, pendapatan, dan jumlah angggota perusahaan. ESR ini mempunyai kebijakan yang pasti, sampah tidak hanya dikumpulkan tetapi dikelola dengan ramah lingkungan
ADVERTISEMENT

b. Kebijakan Pay for Throw (PFT) dan Menggunakan Apps Pengumpulan Sampah

Kebijakan PFT untuk masyarakat yang malas dalam mengelola sampahnya, mereka harus mendaftarkan kartu keluarga mereka berdasarkan prosedur PFT. Apabila masyarakat dapat memisahkan dan mengelola sampahnya, mereka dapat menggunakan Apps untuk pengumpulan sampahnya, bahkan dapat diberi reward oleh Apps-nya.
Apabila kebijakan ini berjalan ada beberapa peluang ekonomi yang dapat diciptakan:
1. Membuat lowongan pekerjaan dari home industry pengelolaan sampah yang nantinya akan banyak menyebar di berbagai kota di Indonesia.
2. Membuka lowongan pekerjaan berupa driver sebagai penjemput dan drop point sebagai pengumpul sampah di setiap kota di Indonesia
3. Memunculkan gaya hidup baru yang bermanfaat bagi masyarakat Indonesia
4. Membuka peluang investasi untuk pengelolaan sampah di Indonesia
Kebijakan tersebut dilihat dari negara-negara maju seperti Jepang dan Jerman yang sudah membuat kebijakan pengelolaan sampah yang lebih baik untuk sekarang. Tetapi ini membutuhkan waktu yang panjang dilihat dari kebiasaan kita yang masih buruk, oleh karena itu adanya kebijakan untuk mendorong semua pihak terlibat.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini membutuhkan lagi penelitian yang lebih dalam karena harus memastikan apakah memang kebijakannya dapat memecahkan masalah pengelolaan sampah dalam jangka panjang karena kebijakannya harus bersifat sustainability.