Data Pasien Tak Boleh Viral! POLKESMAR Turun Tangan Bekali Kader Gedawang
Tulisan dari Rizkiyatul Amalia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
SEMARANG — Di era ketika satu tangkapan layar bisa menyebar dalam hitungan detik, data kesehatan warga menjadi informasi yang tak boleh jatuh ke tangan yang salah. Menyadari ancaman tersebut, Poltekkes Kemenkes Semarang turun langsung ke Kelurahan Gedawang untuk membekali kader kesehatan agar tidak sekadar mahir menggunakan teknologi, tetapi juga memahami hukum dan etika dalam menjaga rahasia pasien.
Melalui program pengabdian kepada masyarakat bertajuk “Peningkatan Kapasitas Kader dalam Tata Kelola Data Pasien Berbasis Hukum dan Teknologi Informasi”, para kader diajak menghadapi persoalan yang kini semakin nyata: kesalahan pencatatan, penggunaan media sosial, hingga risiko tersebarnya data pribadi pasien.
Kegiatan ini dipimpin oleh Dr. Edy Susanto, SH., S.Si., M.Kes. sebagai ketua tim pengabdi, bersama Rizkiyatul Amalia, S.ST., M.Kes. dan Isnaini Qoriatul Fadhilah, S.ST., M.KM., dosen Program Studi Perekam Medis dan Informasi Kesehatan Poltekkes Kemenkes Semarang.
Satu Foto Bisa Jadi Masalah
Pesan utama kegiatan disampaikan dengan bahasa sederhana: jangan sembarangan membagikan informasi kesehatan warga.
Foto pasien, nomor BPJS, alamat, nomor telepon, hasil pemeriksaan, hingga riwayat penyakit merupakan data pribadi yang harus dijaga kerahasiaannya. Sekali tersebar melalui grup WhatsApp atau media sosial, informasi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi pemilik data.
Karena itu, kader kesehatan yang sehari-hari berhadapan langsung dengan masyarakat perlu memahami batas antara informasi yang boleh disampaikan dan data yang wajib dilindungi.
“Teknologi memudahkan pelayanan, tetapi tanpa pengetahuan yang benar, teknologi juga dapat membuka risiko terhadap privasi pasien,” menjadi semangat utama kegiatan tersebut.
Gedawang Hadapi Tantangan Digital
Kelurahan Gedawang menjadi salah satu wilayah yang tengah menghadapi perubahan pola pengelolaan data kesehatan masyarakat.
Pencatatan data ibu hamil, balita, lansia, imunisasi, hingga penyakit kronis masih menghadapi tantangan, terutama ketika proses pencatatan dilakukan secara manual. Kondisi ini dapat menyebabkan kesalahan input, data sulit ditelusuri, hingga risiko hilangnya dokumen.
Di sisi lain, penggunaan telepon pintar dan aplikasi komunikasi semakin luas. Kader dituntut mampu mengikuti perkembangan teknologi tanpa mengabaikan keamanan informasi kesehatan warga.
Inilah yang mendorong tim pengabdi menghadirkan pelatihan yang menggabungkan literasi digital, tata kelola data, hukum kesehatan, dan etika profesi.
WhatsApp Boleh, Data Pasien Jangan
Bagian yang paling menarik perhatian peserta adalah pembahasan mengenai penggunaan WhatsApp.
Kader diperbolehkan menggunakan grup WhatsApp untuk mengirim jadwal Posyandu, pengumuman kegiatan, pengingat imunisasi, maupun edukasi kesehatan.
Namun, ada satu batas yang tidak boleh dilanggar.
Data pribadi dan kondisi kesehatan pasien tidak boleh menjadi bahan percakapan atau unggahan sembarangan.
Peserta diajak memahami bahwa kebiasaan sederhana seperti mengirim foto kegiatan yang tanpa sengaja memperlihatkan identitas pasien dapat menimbulkan persoalan etis dan hukum.
Kader Jadi Garda Depan Data Warga
Selama ini kader dikenal sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan masyarakat. Mereka membantu pencatatan, mendampingi warga, dan menjadi penghubung antara masyarakat dengan fasilitas kesehatan.
Kini peran itu bertambah.
Kader juga harus menjadi garda depan perlindungan data kesehatan warga.
Melalui pelatihan ini, peserta diperkenalkan dengan prinsip 5T: Tepat, Teliti, Tepat Waktu, Terlindungi, dan Tertanggung Jawab.
Lima prinsip tersebut diharapkan menjadi pedoman sederhana dalam setiap proses pencatatan dan penggunaan data kesehatan masyarakat.
Bukan Sekadar Pelatihan
Kegiatan tidak berhenti pada penyampaian materi.
Tim pengabdi merancang pembelajaran melalui diskusi kasus, praktik, dan pendampingan agar kader mampu menerapkan pengetahuan tersebut dalam kegiatan Posyandu dan pelayanan kesehatan sehari-hari.
Targetnya jelas: kader semakin terampil memanfaatkan teknologi, kesalahan pencatatan dapat diminimalkan, dan kesadaran terhadap perlindungan data pribadi semakin meningkat.
Dari Gedawang, Pesan untuk Masyarakat Digital
Di tengah derasnya arus informasi, kegiatan ini membawa pesan yang relevan tidak hanya bagi kader, tetapi juga masyarakat luas.
Kemajuan teknologi kesehatan harus diikuti dengan tanggung jawab.
Sebab, di balik setiap nama, nomor identitas, dan riwayat penyakit yang tersimpan dalam catatan kesehatan, terdapat hak privasi seseorang yang wajib dihormati.
Melalui kegiatan pengabdian ini, Dr. Edy Susanto, Rizkiyatul Amalia, dan Isnaini Qoriatul Fadhilah berharap kader kesehatan di Kelurahan Gedawang mampu menjadi agen perubahan dalam membangun budaya pengelolaan data kesehatan yang aman, beretika, dan bertanggung jawab.
Pesannya sederhana, tetapi penting: teknologi boleh semakin cepat, tetapi menjaga rahasia pasien tidak boleh terlambat.

