Konten dari Pengguna

“Bilik Aspirasi” Wadah Partisipasi Masyarakat dalam Pemerintahan Desa

Rizky Dian Pratama
Saya adalah mahasiswa tingkat akhir Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Saya memiliki kemampuan dalam mengelola pekerjaan, berkomunikasi, dan masih banyak lagi. Selama kuliah, saya aktif di beberapa organisasi.
3 Februari 2025 6:53 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Rizky Dian Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim I Universitas Diponegoro (Undip) tahun 2024/2025 menggagas wadah untuk penyampaian aspirasi masyarakat melalui “Bilik Aspirasi”, Kamis (23/01/2025). Gagasan tersebut diluncurkan sebab masyarakat Desa Karanganyar memiliki fasilitas yang minim dalam memberikan aspirasinya. Masyarakat menggunakan sosial media seperti WhatsApp untuk memberikan masukan hingga saran kepada pemerintah desa. Lebih lanjut, hal tersebut dikonfirmasi pula oleh Kepala Seksi Pemerintahan Desa Karanganyar, Zaenab, “Media masyarakat untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah yakni melalui WhatsApp” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Mahasiswa semester 8 Fakultas Hukum Undip, Rizky Dian Pratama mengatakan, bahwa dalam negara demokrasi, partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan merupakan kunci utama dalam pelaksanaannya. Hal tersebut karena partisipasi masyarakat merupakan salah satu dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance. Tata kelola pemerintahan yang baik tersebut bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang inklusif dan pengambilan kebijakan yang lebih optimal, termasuk pada pemerintahan di tingkat desa.
“Hadirnya Bilik Aspirasi ini merupakan wujud kolaborasi dengan pemerintah Desa Karanganyar untuk mewujudkan pemerintahan yang inklusif. Bilik Aspirasi ini memungkinkan masyarakat untuk memberikan saran atau aspirasinya melalui formulir yang disediakan secara luring maupun daring yang terhubung dengan alamat email pemerintah desa. Formulir yang disediakan juga memuat identitas untuk memungkinkan pemerintah melakukan penyelesaian terhadap persoalan yang dihadapi masyarakatnya,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Rizky, sapaan akrabnya, telah berdiskusi dengan Kepala Desa Karanganyar, Hasan Basri. Dalam diskusi tersebut, Menurut Kepala Desa Karanganyar, pemerintah desa dalam penyelenggaraan pemerintahan tentu membutuhkan kontrol dari masyarakat untuk meningkatkan pelayanan yang diberikan. Menurutnya, berdasar hasil diskusi, masyarakat Desa Karanganyar memiliki partisipasi aktif terhadap segala bentuk kegiatan pemerintahan, termasuk di dalamnya menyuarakan aspirasi.
"Saya berdiskusi dulu dengan pak Kades dan Kasi Pemerintahan mengenai kondisi penyuaraan aspirasi di desa ini seperti apa sampai akhirnya perumusan formulir juga saya lakukan," imbuhnya.
Untuk diketahui, per 23 Januari 2025 "Bilik Aspirasi" secara resmi diluncurkan. Bilik aspirasi dan saran tersebut dapat diakses melalui tautan https://bit.ly/AspirasiKaranganyar. Wadah terorganisir ini diharapkan menjadi alternatif masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah yang dapat ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sasaran oleh pemerintah itu sendiri.
ADVERTISEMENT
Sumber: Dokumentasi pribadi