Berapa Rakaat Salat Zuhur yang Dilakukan Musafir? Ini Ketentuan Hukumnya

Pengamat tren yang gemar membagikan insight seputar teknologi, hiburan, dan gaya hidup.
·waktu baca 4 menit
Tulisan dari Rizky Ega Pratama tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Salat zuhur memiliki aturan berbeda ketika dikerjakan oleh seorang musafir. Banyak umat Islam bertanya, berapa rakaat salat zuhur yang dilakukan musafir dan apa dasar hukumnya. Artikel ini membahas rincian hukum, syarat, dan tata cara qashar salat zuhur sesuai sumber fikih Islam yang kredibel.
Pengertian Salat Zuhur dan Musafir
Salat zuhur termasuk salat wajib yang dikerjakan di tengah hari. Namun, hukum dan tata cara pelaksanaannya bisa berbeda bagi mereka yang sedang dalam perjalanan atau disebut musafir.
Apa Itu Salat Zuhur
Salat zuhur adalah salat fardu empat rakaat yang dikerjakan setelah matahari tergelincir hingga memasuki waktu asar. Ibadah ini termasuk salat harian yang tidak boleh ditinggalkan, kecuali ada uzur syar'i.
Siapa yang Disebut Musafir dalam Islam
Musafir dalam fikih Islam adalah seseorang yang melakukan perjalanan jauh dengan jarak tertentu dan memenuhi syarat tertentu. Status musafir memberikan keringanan dalam pelaksanaan ibadah, termasuk salat.
Jumlah Rakaat Salat Zuhur untuk Musafir
Ketika seseorang berstatus musafir, ia mendapat keringanan dalam jumlah rakaat salat zuhur. Hal ini diatur dalam syariat Islam dan memiliki dasar dalil yang kuat.
Dalil dan Dasar Hukum Salat Qashar
Menurut buku Fiqh Islam wa Adillatuhu karya Wahbah az-Zuhaili tahun 2011, qashar salat adalah keringanan untuk musafir agar salat zuhur, asar, dan isya cukup dua rakaat. Dalilnya diambil dari surah an-Nisa ayat 101 dan praktik Nabi Muhammad saat safar.
Kapan Musafir Boleh Mengqashar Salat Zuhur
Musafir boleh mengqashar salat jika jarak perjalanannya memenuhi syarat minimal dan ia belum berniat bermukim lebih dari empat hari di tempat tujuan. Qashar hanya dapat dilakukan ketika masih dalam perjalanan atau saat berada di tempat singgah sementara.
Perbedaan Salat Zuhur Biasa dan Qashar bagi Musafir
Salat zuhur biasa dilakukan empat rakaat, sedangkan salat qashar untuk musafir hanya dua rakaat. Selain jumlah rakaat, bacaan dan urutannya tetap sama seperti salat zuhur pada umumnya.
Syarat dan Ketentuan Qashar Salat untuk Musafir
Tidak semua perjalanan membolehkan qashar. Ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar salat bisa diqashar dengan sah menurut hukum Islam.
Jarak Minimal Perjalanan untuk Qashar
Dalam buku Pedoman Shalat karya Hasbi Ash-Shiddieqy, jarak perjalanan minimal untuk membolehkan qashar adalah sekitar 80 hingga 89 kilometer. Jika perjalanan di bawah jarak ini, salat tetap dilakukan empat rakaat.
Situasi yang Membolehkan dan Membatalkan Qashar
Qashar diperbolehkan saat musafir masih dalam perjalanan atau singgah sementara. Namun, jika ia sudah berniat bermukim di satu tempat lebih dari empat hari, maka kewajiban salat kembali seperti biasa.
Tata Cara Salat Zuhur bagi Musafir
Menjalankan salat zuhur qashar tidak sulit. Ada tata cara niat dan pelaksanaan yang perlu diperhatikan agar ibadah sah dan sesuai tuntunan.
Niat Salat Zuhur Qashar
Niat dilafalkan dalam hati sebelum takbiratul ihram, dengan menegaskan bahwa salat yang akan dilakukan adalah salat zuhur dua rakaat sebagai musafir. Niat menjadi pembeda antara salat biasa dan qashar.
Urutan Pelaksanaan Salat Zuhur Qashar
Pelaksanaan salat zuhur qashar dimulai dengan niat, kemudian dilanjutkan dengan takbir, membaca Al-Fatihah dan surat pendek, ruku, sujud, tasyahud, dan salam setelah dua rakaat. Urutannya sama dengan salat zuhur biasa, hanya jumlah rakaatnya yang dikurangi.
Pertanyaan Umum Seputar Salat Zuhur Musafir
Beberapa pertanyaan sering muncul seputar praktik qashar dan penyesuaian salat bagi musafir. Berikut ulasan singkatnya.
Apakah Salat Zuhur Bisa Dijamak dan Qashar Sekaligus
Menurut buku Panduan Lengkap Shalat karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin (2003), musafir boleh menggabungkan (menjamak) dan mengqashar salat zuhur dengan asar, baik di awal atau akhir waktu, selama syaratnya terpenuhi.
Bagaimana Jika Musafir Lupa Mengqashar Salat
Jika musafir lupa dan terlanjur melaksanakan salat zuhur empat rakaat, salatnya tetap sah menurut sebagian ulama. Namun, sebaiknya jika ingat, cukupkan dua rakaat saja selama masih dalam perjalanan.
Dengan pemahaman yang tepat mengenai berapa rakaat salat zuhur yang dilakukan musafir, umat Islam dapat menjalankan ibadah dengan benar saat bepergian. Penjelasan di atas merujuk pada sumber buku fikih Islam yang diakui dan telah menjadi pedoman utama umat Muslim di Indonesia.
